Kumparan Logo

Menteri UMKM: Ojol Jadi Pengusaha Mikro, Berhak Dapat Insentif-KUR

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat konferensi pers di kantornya, Rabu (1/7/2026). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat konferensi pers di kantornya, Rabu (1/7/2026). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengatakan pengemudi ojek online (ojol) akan ditetapkan menjadi pengusaha mikotransportasi online sehingga berhak mendapatkan insentif seperti pelaku UMKM.

Maman mengatakan, setelah menjadi pengusaha mikro, pengemudi ojol juga bisa mengajukan fasilitas pembiayaan murah, Kredit Usaha Rakyat (KUR), untuk membiayai usaha lainnya.

“Teman-teman Ojek Online ini akan di-treatment menjadi pengusaha mikrotransportasi online. Artinya mereka akan dimasukkan dalam kategori sebagai pengusaha mikro dan mereka akan berhak untuk mendapatkan semua insentif fasilitas yang didapatkan oleh para pengusaha-pengusaha mikro,” ungkap Maman saat konferensi pers, Rabu (1/7).

Beberapa insentif tersebut yakni terkait pembebasan pajak, sebab rata-rata para pengemudi memiliki pendapatan di bawah Rp 500 juta dalam setahun. Pengemudi juga bisa mendapatkan berbagai stimulus ekonomi.

“Semua. Artinya semua insentif yang didapatkan oleh pengusaha-pengusaha mikro, kecil, dan menengah didapatkan juga hak itu untuk ojol,” jelas Maman.

Di sisi lain, Maman belum bisa menjelaskan teknis peralihan pengemudi ojol menjadi pengusaha mikro, baik itu terkait pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dan administrasi lainnya.

“Saya pikir itu biarkan by process, yang terpenting kami mau sampaikan bahwa persyaratan terkait pengurusan NIB itu menjadi tidak kita prioritaskan di awal terlebih dahulu. Biarkan proses transisi ini smooth dan berjalan dengan baik,” kata Maman.

Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/3). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan

Dia hanya menegaskan bahwa proses peralihan akan berjalan otomatis bagi seluruh pengemudi ojol di masing-masing aplikasi, bukan bersifat sukarela atau berdasarkan pengajuan.

“Secara otomatis dan memang sebagian besar dari teman-teman asosiasi ojol, Garda Ojol segala macam juga mengharapkannya ke arah sana. Jadi makanya kami ini semua kita lakukan karena ini adalah aspirasi dari teman-teman penggiat usaha ojol di bawah,” tuturnya.

Selain itu, Maman membuka peluang bahwa pengemudi ojol maupun kerabatnya juga bisa membuka usaha UMKM lain dengan berbagai insentif yang bisa didapatkan.

“Mereka dapatkan kemanfaatan, salah satunya adalah fleksibilitas waktu. Kita juga akan kasih mereka kesempatan untuk bisa membuka usaha di luar ojolnya. Bisa jadi juga ojolnya terus diintensifkan, berjalan, agar pendapatan mereka semakin tinggi,” katanya

“Namun juga mereka punya keluarga,punya istri, punya anak mungkin di rumah, itu kan juga bisa kita support untuk kita buka usaha-usaha lain selain hanya sekadar OJOL. Prinsip dasarnya adalah dengan mereka ditreatment sebagai pengusaha mikotransportasi online, mereka memiliki fleksibilitas,” imbuh Maman.

Kenaikan Biaya Layanan E-commerce

Microsite Sumatra Bangkit di platform e-commerce. Foto: Dok. Satgas PRR/Kementerian UKM

Sementara itu, Maman menyebutkan bahwa pemerintah melarang e-commerce menaikkan biaya layanan. Hal ini diputuskan setelah berdiskusi dengan perwakilan beberapa e-commerce besar.

Menurutnya, pemerintah menegaskan bahwa keadilan ekonomi harus berpihak kepada masyarakat kecil, dalam hal ini UMKM yang akan terbebani dengan kenaikan biaya layanan.

“Kemarin kami panggil beberapa e-commerce, terkait beberapa rencana mereka untuk menaikkan (biaya layanan) dan lain sebagainya, itu stop terlebih dahulu,” ungkap Maman.

Beberapa e-commerce yang sudah sepakat yakni Shopee, Tokopedia, Blibli, TikTok Shop, dan Lazada. Selain menahan kenaikan biaya layanan, Maman juga meminta e-commerce segera mengintegrasikan layanannya dengan aplikasi Sapa UMKM.

“Kita sepakat kemarin untuk menyiapkan integrasi sistem terlebih dahulu, antara mereka dengan Sapa UMKM, dan ini akan dipercepat nih, supaya segera dieksekusi,” tutup Maman.

instagram embed