OJK Bidik Peserta Bursa Karbon Tembus 200 Usai Peluncuran SRUK Terintegrasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan jumlah pengguna jasa Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) meningkat menjadi 200 peserta setelah peluncuran System Registry Unit Karbon (SRUK).
Kehadiran sistem registri karbon baru tersebut diharapkan mampu menambah pasokan unit karbon sekaligus menarik lebih banyak pembeli di pasar karbon domestik.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, menjelaskan, SRUK yang baru diluncurkan merupakan implementasi amanat Peraturan Presiden dan kini menjadi sistem resmi yang dikelola Kementerian Lingkungan Hidup. Sistem ini menggantikan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) yang sebelumnya digunakan.
Menurut Hasan, keunggulan utama SRUK adalah penggunaan teknologi blockchain serta integrasi langsung dengan sistem perdagangan karbon di IDX Carbon. Pengembangan sistem tersebut juga didukung oleh OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Dengan sudah bisa dilakukannya pencatatan unit karbon baru di SRUK, kita harapkan masing-masing kementerian, maupun projek-projek hijau dari private sector, dari sektor swasta, sudah mulai dapat melakukan proses verifikasi dan pencatatan unit karbonnya melalui SRUK tersebut,” ujar Hasan di Kantor Bursa Efek Indonesia, Senin (13/7).
Ia menjelaskan, unit karbon yang telah tercatat di SRUK nantinya dapat langsung diperdagangkan di Bursa Karbon. Kondisi ini diharapkan mempercepat bertambahnya pasokan unit karbon sekaligus meningkatkan aktivitas perdagangan.
Selain memperkuat sisi pasokan, OJK bersama BEI juga terus mendorong penambahan jumlah peserta Bursa Karbon, baik dari kalangan pemilik proyek hijau maupun perusahaan yang membutuhkan kredit karbon untuk mengimbangi emisi usahanya.
Ia mengatakan, target jumlah pengguna jasa Bursa Karbon ditingkatkan menjadi 200 peserta dari posisi saat ini yang mencapai 155 peserta.
“Jadi kalau target tambahan pengguna jasa menjadi 200 dari sekarang 155,” ungkapnya.
Hasan menambahkan, pemerintah juga terus memantau perkembangan proyek-proyek hijau yang berpotensi menambah pasokan unit karbon. Saat peluncuran SRUK, Kementerian Kehutanan telah mengkonfirmasi penerbitan empat proyek hijau baru yang nantinya dapat menghasilkan unit karbon untuk diperdagangkan di IDX Carbon.
Menurutnya, masing-masing kementerian saat ini tengah mempercepat proses persetujuan proyek baru sehingga jumlah unit karbon yang masuk ke pasar diperkirakan terus bertambah dalam waktu mendatang.
Dengan bertambahnya pasokan dan meningkatnya jumlah peserta, OJK berharap likuiditas Bursa Karbon Indonesia semakin berkembang dan mampu mendukung upaya pengendalian perubahan iklim melalui mekanisme perdagangan karbon.
