Kumparan Logo

Rekening Otomatis Usia 17 Tahun Berpotensi Dongkrak DPK-Kredit Jangka Panjang

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi KTP. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KTP. Foto: Shutterstock

Pemerintah tengah menyiapkan program pemberian rekening bank bagi warga negara Indonesia yang memasuki usia 17 tahun dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Rencananya, setiap rekening baru akan dibekali saldo awal senilai Rp 50.000 per rekening.

Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, menilai program pembukaan rekening ini lebih tepat dipandang sebagai investasi untuk membangun hubungan keuangan jangka panjang, ketimbang sumber pendorong aset perbankan dalam waktu dekat.

Menurut Josua, arah kebijakan tersebut cukup strategis karena pemerintah memanfaatkan integrasi data kependudukan dari Ditjen Dukcapil untuk memperluas kepemilikan rekening.

“Yang lebih penting adalah berapa besar saldo nasabah tersebut dalam lima, sepuluh, sampai dua puluh tahun kemudian,” ujar Josua saat dihubungi, Sabtu (12/9).

Dalam jangka pendek hingga menengah, Josua memperkirakan kontribusi langsung nasabah baru terhadap pertumbuhan aset industri perbankan masih relatif kecil.

Secara akuntansi, saldo Rp 50.000 yang masuk ke rekening merupakan tambahan dana pihak ketiga (DPK) atau kewajiban bank, bukan tambahan aset secara langsung.

Josua menambahkan, dana tersebut baru dapat mendorong pertumbuhan aset apabila disalurkan kembali oleh bank dalam bentuk kredit, pembelian surat berharga, maupun aset produktif lainnya.

Mengacu pada perkiraan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), masih terdapat sekitar 46,5 juta penduduk yang belum memiliki rekening pada akhir 2026.

“Seandainya seluruh kelompok tersebut sekaligus memperoleh saldo Rp 50.000, tambahan dananya hanya sekitar Rp 2,33 triliun, atau sekitar 0,02 persen dari dana pihak ketiga perbankan saat ini,” sebut Josua.

Namun, Josua mengingatkan bahwa menilai program hanya dari besaran saldo awal akan mengabaikan manfaat ekonomi yang lebih luas. Saldo awal Rp 50.000 pada dasarnya berfungsi sebagai pintu masuk ke sistem keuangan formal, yang baru akan memberikan nilai tambah saat rekening aktif digunakan sepanjang siklus hidup nasabah.

“Potensi ini cukup relevan bagi struktur pendanaan bank karena dana ritel cenderung lebih tersebar dan lebih stabil dibandingkan ketergantungan pada beberapa deposan besar,” tuturnya.

Pentingnya Keaktifan Transaksi Nasabah

Ilustrasi Rekening Foto: Thinkstock

Sementara itu, Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai kontribusi kelompok nasabah baru terhadap pertumbuhan aset industri perbankan juga masih terbatas jika hanya diukur dari nominal saldo awal.

Dengan total aset perbankan nasional yang telah mencapai sekitar Rp 14.000 triliun, suntikan dana pemerintah sekitar Rp 11 triliun untuk hingga 200 juta rekening hanya memberikan porsi yang sangat kecil.

“Bahkan jika melihat kohor usia 17 tahun yang masuk setiap tahun, sekitar 4 hingga 4,5 juta orang, tambahan dana awalnya hanya ratusan miliar rupiah. Jadi, dari sisi neraca, angka ini belum cukup besar untuk menggerakkan industri secara berarti,” kata Yusuf.

Terlebih lagi, tingkat inklusi keuangan nasional telah mencapai 93,61 persen dengan jumlah rekening simpanan melampaui 700 juta unit.

“Artinya, tantangannya bukan semata-mata membuka rekening baru, tetapi memastikan rekening tersebut benar-benar digunakan,” tegas Yusuf.

Yusuf menilai nilai strategis program ini terletak pada efek jangka panjangnya. Rekening yang terhubung dengan NIK, bebas biaya administrasi, serta terintegrasi dengan penyaluran bantuan sosial dan pembayaran QRIS berpotensi membentuk kebiasaan bertransaksi formal sejak usia muda.

Jika rekening aktif, nasabah dapat mulai menabung dari penghasilan pertama, membangun rekam jejak transaksi, hingga akhirnya mengakses fasilitas kredit formal.

Meski demikian, Yusuf mengingatkan bahwa keaktifan rekening tidak terjadi secara otomatis. Ada risiko rekening hanya dijadikan tempat penampungan sementara sebelum saldo ditarik habis oleh nasabah.

“Tanpa literasi keuangan, produk yang sesuai dengan kebutuhan anak muda, dan insentif untuk bertransaksi secara rutin, rekening tersebut justru bisa menambah biaya operasional bank tanpa memberikan dampak berarti terhadap fungsi intermediasi,” kata Yusuf.

Secara keseluruhan, Yusuf sepakat bahwa program ini merupakan fondasi pertumbuhan jangka panjang ketimbang pendorong instan aset perbankan.

“Memasukkan masyarakat ke dalam sistem keuangan sejak usia 17 tahun memberi bank peluang besar membangun hubungan dengan nasabah dalam jangka panjang,” jelasnya.