Rencana Tukar Kepemilikan PNM dengan Geo Dipa Tak Dapat Restu Prabowo

Rencana pertukaran kepemilikan antara PT Geo Dipa Energi (Persero) dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) batal dilakukan.
Direktur Utama Geo Dipa Energi, Yudistian Yunis, mengatakan rencana tersebut tidak mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
“Di Agustus yang lalu, bersamaan dengan pemberitaan Pak Menteri (saat itu Purbaya Yudhi Sadewa), disampaikan bahwa tidak jadi antara Geo Dipa dengan PNM karena tidak diberikan izin oleh Presiden,” kata Yudistian di Rancamaya Bogor, Jumat (2/10).
Wacana pertukaran kepemilikan Geo Dipa dengan PNM sebelumnya mencuat saat Purbaya Yudhi Sadewa masih menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Yudistian mengatakan pembahasan mengenai posisi Geo Dipa dalam struktur BUMN telah berlangsung sejak sebelum Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara terbentuk.
Menurutnya, Geo Dipa sempat menjadi perhatian sejumlah BUMN dan diarahkan untuk masuk ke dalam ekosistem PT Pertamina (Persero) atau PT PLN (Persero).
Geo Dipa sendiri berstatus sebagai special mission vehicle (SMV) di bawah pembinaan dan pengawasan Kementerian Keuangan. Perusahaan tersebut memiliki mandat untuk mendukung pemerintah dalam penyediaan listrik berbasis energi panas bumi.
“Itu (Geo Dipa Energi) dianggap salah kamar. Kok ada energi di Kementerian Keuangan?” ungkap Yudistian.
Pandangan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar munculnya opsi untuk memindahkan Geo Dipa ke Danantara. Namun, dalam pembahasan berikutnya bersama Purbaya, terdapat pertimbangan agar perusahaan panas bumi tersebut tetap berada di bawah Kementerian Keuangan.
Yudistian mengatakan Geo Dipa berperan dalam mendukung pengembangan ekonomi hijau. Menurutnya, pengembangan ekosistem green economy membutuhkan dukungan fiskal, termasuk pembangunan infrastruktur energi.
“Kalau kita mau menyusun ekosistem green economy, itu harus punya alat fiskal. Alat fiskalnya itu kalau green economy, underlying yang paling utama infrastrukturnya adalah energi dulu,” kata Yudistian.
“Tapi kalau dia (Geo Dipa Energi) ada di Kementerian Keuangan, boleh jadi kita bisa meng-establish atau meng-crafting green economy,” tambahnya.
