Sektor Industri di Jawa Barat Mulai Andalkan PLTS Atap, Kapasitas Capai 350 MW

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat mencatat sektor industri di wilayahnya makin aktif memanfaatkan energi baru terbarukan (EBT), khususnya tenaga surya. Hal ini ditunjukkan oleh meningkatnya jumlah pabrik dan kawasan industri yang memasang fasilitas PLTS atap.
Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Jawa Barat, Permadi Mohamad, menjelaskan, realisasi porsi EBT di Jawa Barat per 2025 telah mencapai 23,58 persen.
Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan pemerintah daerah sebesar 20,1 persen.
"Posisi bauran EBT kita sudah mencapai 23,58 persen dari target awal 20,1 persen pada 2025. Jawa Barat berhasil melampaui target tersebut, salah satunya didorong oleh masifnya instalasi PLTS atap di sektor industri," kata Permadi dalam peresmian PLTS CCEP Bekasi Plant 2 di Jawa Barat, Rabu, (4/11).
Permadi memaparkan, akumulasi kapasitas listrik EBT yang dihasilkan dari PLTS atap sektor industri di Jawa Barat saat ini telah menyentuh angka 350 megawatt (MW).
"Total instalasi PLTS atap di sektor industri Jawa Barat sudah sekitar 350 MW. Angka ini setara dengan pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 537.000 ton CO2 ekuivalen per tahun. Sektor industri pengolahan memiliki peran yang sangat vital dalam penurunan emisi ini," ujarnya.
Ia menambahkan, sektor manufaktur tidak hanya memegang peranan kunci bagi pertumbuhan ekonomi Jawa Barat, tetapi juga menjadi penggerak utama transisi energi bersih.
Meskipun capaian bauran EBT terus meningkat, pemanfaatan potensi EBT di Jawa Barat secara keseluruhan dinilai masih sangat kecil. Berdasarkan pemetaan tahun 2023, total potensi EBT di Jawa Barat mencapai 192 gigawatt (GW), namun baru termanfaatkan sebesar 4,19 GW atau sekitar 2,1 persen.
"Potensi pengembangannya masih sangat besar. Potensi yang paling dominan di Jawa Barat adalah energi surya yang mencapai 147 gigawatt. Kami terus mendorong partisipasi sektor industri untuk mengoptimalkan potensi sinar matahari ini," pungkas Permadi.
