Dapur MBG dan Bahaya yang Tersembunyi

Pemerhati Kebijakan Publik. Alumni Magister Ilmu Politik, Universitas Airlangga, Surabaya.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Abdul Mukhlis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

(Kata Kunci: Keracunan makanan, Makan Bergizi Gratis (MBG), Keamanan pangan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), E. coli, Salmonella, Pengawasan dan audit, Standar HACCP dan GMP)
Kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bogor adalah tragedi yang seharusnya tak perlu terjadi. Kejadian merupakan kesekian kalinya setelah beberapa kejadian terjadi di beberapa daerah lainnya. Hingga pertengahan Mei 2025, lebih dari 200 siswa menjadi korban setelah mengonsumsi makanan yang disediakan dalam program MBG. Sebagian masih dirawat intensif di rumah sakit, sementara yang lain mengalami gejala keracunan ringan hingga sedang. Atas kejadian itu, Dinas Kesehatan Kota Bogor menetapkan Kejadian Luar Biasa (14/05/2025).
Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa makanan yang disajikan terkontaminasi oleh bakteri Escherichia coli dan Salmonella—dua mikroorganisme yang tidak boleh ditemukan dalam makanan siap konsumsi. Kontaminasi ini tidak hanya menunjukkan kelalaian teknis, tetapi juga kegagalan sistemik dalam menjamin standar keamanan pangan.
Program MBG bukan inisiatif kecil. Ini adalah janji politik kampanye Presiden terpilih Prabowo Subianto yang telah ditetapkan sebagai salah satu program prioritas nasional. Tujuannya mulia: memperbaiki gizi anak-anak Indonesia melalui pemberian makanan sehat secara gratis di sekolah. Namun, jika pelaksanaannya justru berujung pada insiden kesehatan publik, maka kepercayaan terhadap negara ikut dipertaruhkan.
Sebuah program prioritas nasional tidak boleh melahirkan bencana nasional. Dan jika bencana itu terjadi di meja makan anak-anak, maka jelas ada yang salah dari cara negara bekerja di dapur.
Lemahnya Pengawasan, Besarnya Risiko
Insiden di Bogor membuka mata publik bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG masih sangat lemah. Dalam konferensi pers pada 13 Mei 2025, Pemerintah Kota Bogor secara terbuka menyatakan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan langsung atas dapur penyedia makanan. Semua operasional berada di bawah kendali Badan Gizi Nasional (BGN), sebuah lembaga baru di tingkat pusat.
Ketimpangan koordinasi seperti ini sangat berbahaya. Ketika pemerintah daerah merasa tidak mempunyai kewenangan dan pusat tidak cukup dekat untuk melakukan pengawasan harian, maka yang dirugikan adalah masyarakat. Dalam hal ini: ratusan anak sekolah dasar yang menjadi korban nyata dari makanan yang semestinya menyehatkan mereka.
Lebih jauh, dapur MBG bukan sekadar tempat masak. Dalam konteks hukum ketenagakerjaan dan kesehatan lingkungan, dapur adalah tempat kerja yang tunduk pada Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, PP No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3, dan Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja.
Namun, semua regulasi ini hanya menjangkau pihak internal seperti pekerja dan pihak-pihak terkait. Tidak secara eksplisit menyebutkan penerima manfaat atau pihak terdampak dari hasil pekerjaan. Siswa sebagai penerima manfaat justru berada di luar perlindungan formal tersebut. Padahal, secara moral dan sosial, merekalah yang paling berhak mendapatkan perlindungan tertinggi karena merupakan kelompok rentan.
Sebaliknya, Standar internasional seperti ISO 45001:2018 telah menyatakan bahwa perlindungan K3 seharusnya mencakup semua pihak terdampak, termasuk masyarakat umum. Dalam konteks program MBG, itu berarti siswa dan keluarganya.
Selain itu, hak konsumen atas makanan yang aman dilindungi oleh UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga memiliki mandat melalui Perpres No. 80 Tahun 2017 untuk mengawasi pangan olahan yang beredar di masyarakat, termasuk yang digunakan dalam program sosial seperti MBG.
Dengan kombinasi regulasi ini, seharusnya perlindungan dapat diberikan secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Mulai dari sistem kerja dapur hingga pengawasan terhadap hasil produksi.
Bahaya biologi seperti bakteri patogen bisa muncul dari banyak celah: sanitasi yang buruk, air yang tercemar, bahan makanan yang tidak segar, atau tangan pekerja yang tidak bersih. Sementara bahaya kimia bisa berasal dari pestisida yang belum hilang sempurna dari sayuran, zat pembersih yang tersisa di peralatan atau logam berat dari alat masak.
Temuan E. coli dan Salmonella dalam makanan seperti telur ceplok dan tumis tahu tauge menunjukkan bahwa tidak ada sistem pengendalian mutu yang berjalan. Standar seperti HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) dan GMP (Good Manufacturing Practices) tampaknya belum diterapkan atau diabaikan.
Dapur skala besar dengan hajat hidup orang banyak yang dipertaruhkan seharusnya tidak boleh beroperasi tanpa standar-standar itu. Ketidakhadiran informasi tentang penerapan HACCP dan GMP dalam dapur MBG perlu diselidiki lebih lanjut secara serius dan terbuka.
Perlu Audit Menyeluruh, Bukan Saling Lempar
Ke depan, pemerintah perlu melakukan evaluasi sistemik. Tidak cukup hanya menyalahkan satu-dua pelaksana lapangan. Ini adalah persoalan desain kelembagaan, pengawasan lintas sektor, dan komitmen terhadap keselamatan publik.
Presiden terpilih Prabowo Subianto sebagai penggagas utama program MBG punya tanggung jawab politik dan moral untuk memastikan bahwa program ini tidak mencelakakan rakyat. Menjaga nama baik program tidak bisa dilakukan dengan menutup-nutupi kelemahan. Justru sebaliknya, transparansi dan audit menyeluruh adalah cara terbaik untuk memperbaiki dan menjaga kredibilitas.
Langkah-langkah korektif yang mendesak dilakukan antara lain:
Audit total terhadap seluruh dapur penyedia MBG di Indonesia, baik dari sisi kebersihan, rantai pasok bahan makanan, hingga tenaga kerja.
Kewajiban penerapan standar HACCP dan GMP di setiap dapur penyedia, disertai inspeksi rutin dan berkala oleh otoritas independen.
Pelatihan K3 pangan secara nasional untuk seluruh tenaga kerja dapur, agar standar praktik kebersihan dan keamanan bisa seragam.
Penunjukan petugas K3 bersertifikasi di setiap dapur atau unit produksi makanan.
Sistem pelaporan insiden makanan yang berbasis data real-time dan terbuka untuk publik.
Tanpa langkah konkret, insiden serupa bukan tidak mungkin terulang di kota lain. Bahkan bisa meluas secara diam-diam jika tidak ada mekanisme deteksi dini dan respon cepat.
Program Baik Butuh Eksekusi yang Sehat
Tidak ada yang salah dengan niat memberi makanan bergizi kepada anak-anak. Justru itu adalah inisiatif strategis. Tapi niat baik tidak bisa menjadi tameng bagi pelaksanaan yang sembrono.
MBG tetap penting tetapi dengan prasyarat keamanan yang tak bisa ditawar. Negara harus menjamin bahwa setiap makanan yang disajikan benar-benar aman, sehat, dan layak konsumsi. Jika gagal di dapur, maka negara gagal di meja makan anak bangsa.
Publik akan mendukung program MBG jika melihat adanya upaya serius memperbaiki kelemahan. Yang dibutuhkan sekarang bukan janji-janji, tetapi tindakan nyata. Keamanan pangan bukan isu teknis. Ia adalah fondasi dari kepercayaan rakyat terhadap negara. Dan kepercayaan itu hanya bisa tumbuh jika negara menunjukkan bahwa ia peduli, sigap, dan bertanggung jawab.
