Korupsi di Piring Anak-Anak Kita: Batas Moral yang Dilanggar di Badan Gizi

Mahasiswa universitas pamulang prodi S1 akuntansi ekonomi dan bisnis.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Muhammad Rafi Abdul Wahhab Nasution tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Melihat seorang pejabat publik keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan rompi tahanan mungkin sudah jadi pemandangan biasa di negeri ini. Namun, ketika rompi itu melekat pada nakhoda lembaga yang ditugasi memberi makan anak-anak sekolah, rasanya ada batas moral yang runtuh seketika dalam kepercayaan kita sebagai warga negara. Kasus korupsi dan pencopotan mendadak mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bukan lagi sekadar perkara hukum atau dinamika politik biasa. Ini adalah tragedi kemanusiaan di mana hak konstitusional generasi masa depan untuk mendapatkan nutrisi layak justru dijadikan ladang bancakan oleh lingkaran elite penanggung jawabnya. Menurut saya pribadi, tindakan mengorupsi anggaran pangan anak sekolah adalah level kejahatan paling rendah secara moral, karena dampak buruknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi secara langsung memotong harapan hidup dan kecerdasan anak-anak dari keluarga miskin yang sangat bergantung pada program ini.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa ambisi politik untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berskala masif ini tidak dibarengi dengan kesiapan sistem pengawasan yang matang. Anggaran raksasa yang digelontorkan ke BGN nyatanya menjadi magnet bagi praktik pemburuan rente dalam proses tender dan tata kelola logistik di daerah-daerah. Kelalaian SOP dan korupsi anggaran ini berbanding lurus dengan berbagai insiden buruk yang belakangan viral, mulai dari penurunan kualitas menu makanan hingga kasus keracunan massal siswa di beberapa wilayah. Ketika alokasi dana dipotong untuk keuntungan pribadi, standar keamanan pangan otomatis dikorbankan. Respons cepat Presiden Prabowo Subianto yang langsung mencopot Dadan dalam waktu 24 jam dan menyerahkannya ke Kejaksaan Agung memang patut diapresiasi sebagai shock therapy politik yang tegas, namun langkah ini sekaligus mengonfirmasi adanya kerapuhan sistemik yang sangat serius di internal badan baru tersebut sejak awal dibentuk.
Penunjukan pimpinan baru BGN tidak akan pernah otomatis membersihkan sisa-sisa polusi birokrasi di dalam lembaga tersebut jika akar masalahnya dibiarkan tetap sama. Menyelamatkan program nasional ini membutuhkan transparansi total, audit forensik menyeluruh pada alur dana dari pusat hingga ke dapur-dapur komunitas, serta pelibatan aktif publik dalam pengawasan menu harian anak sekolah. Evaluasi total wajib menyentuh standardisasi vendor dan akuntabilitas anggaran, bukan sekadar meredam amarah masyarakat lewat ritual pergantian jabatan. Masa depan fisik dan intelektual jutaan anak Indonesia terlalu berharga untuk dipertaruhkan dalam ruang-ruang gelap negosiasi anggaran, dan pembenahan radikal pada sistem kontrol pangan ini adalah satu-satunya cara untuk membuktikan bahwa negara benar-benar hadir untuk mengurus isi piring rakyatnya, bukan memperkaya segelintir pejabat.
