Integrasi Sampah, Pertanian, dan Peternakan: Solusi Cerdas Desa Leuwimunding

Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Majalengka Jawa Barat
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Abdul Rahman Azis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Leuwimunding, Majalengka – Masalah sampah yang kian hari makin mengkhawatirkan, tak menyurutkan semangat Kepala Desa Leuwimunding, Aang Rukman Lesmana, untuk terus mencari solusi berkelanjutan. Dengan komitmen dan keberanian untuk berinovasi, ia berhasil mengubah wajah pengelolaan sampah di desanya menjadi inspirasi bagi desa-desa lain.
Setelah sukses melakukan uji coba alat pembakar sampah dari drum bekas, kini Aang membangun alat pembakar sampah permanen berukuran 2x1,5x2 meter. Alat ini dibuat dari pasangan bata dengan menggunakan semen tahan api, mampu memusnahkan hingga 150 karung sampah dalam sehari, dengan hasil limbah berupa abu hanya sekitar 1,5 karung.
Tak hanya soal efisiensi, alat ini juga menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan sampah bisa ramah lingkungan dan bermanfaat luas. Saat suhu alat telah mencapai lebih dari 500 derajat, proses pembakaran menjadi lebih cepat dan sempurna—mampu membakar 10 karung hanya dalam 15 menit.
Namun, keistimewaan Desa Leuwimunding tak berhenti di situ. Di tangan Aang, sampah bukan hanya dihilangkan, tapi juga diberdayakan. Abu hasil pembakaran diolah menjadi media tanam, sampah organik dijadikan pupuk untuk kebun sayur, dan magot dari sampah organik menjadi pakan alternatif ayam dan entok.
“Ini bukan sekadar pengelolaan sampah, ini adalah upaya membangun ekosistem desa yang mandiri, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Sertu Ari Kusmiran, Babinsa Desa Leuwimunding, yang menyampaikan apresiasi atas inovasi ini. Ia menilai langkah ini layak ditiru oleh desa-desa lain, mengingat masalah sampah telah menjadi momok di banyak wilayah pedesaan.
Sementara itu, Dadang Darmawan, Pendamping Lokal Desa Leuwimunding, tak henti memberi dukungan. Ia aktif mempromosikan metode ini ke desa lain, bahkan mengundang mereka untuk studi banding langsung ke Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Desa Leuwimunding.
“Kami berharap pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bisa melihat langsung praktik baik ini, agar bisa menjadi contoh skala nasional,” harap Dadang.
Apa yang dilakukan Desa Leuwimunding adalah bukti bahwa perubahan besar bisa dimulai dari langkah kecil, dari desa yang mau bergerak dan berpikir maju. Jika satu desa bisa, mengapa yang lain tidak?
