Konten dari Pengguna

Demokrasi, Kebisingan, dan Hak yang Berpapasan

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Rais Kaharuddin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Generated by AI
zoom-in-whitePerbesar
Generated by AI

Pada sebuah masa yang belum terlalu jauh di belakang kita, ukuran ketertiban sering kali dibayar mahal dengan hilangnya denyut demokrasi. Sebuah jalan raya yang lengang tanpa pamflet, ruang kuliah yang tenang tanpa riak protes, dan siaran berita malam yang dibacakan dengan intonasi yang seragam dan patuh. Mereka yang pernah hidup dalam dekade-dekade itu mengingat betapa mahalnya harga sebuah keheningan, bukan ketenteraman batin seorang rahib di biara, melainkan kesunyian yang dipahat oleh rasa cemas; ketakutan bahwa kata-kata yang keliru bisa melenyapkan seseorang dari peredaran hari esok.

Maka, ketika hari ini kita mendengar kekhawatiran yang berulang, bahwa republik ini tengah meluncur kembali ke dalam cengkeraman otoritarianisme, bahwa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan membungkam segala percakapan, ada baiknya kita berhenti sejenak, melangkah ke jendela, dan memandang jalanan.

Di sana, di bawah langit kota yang terik, kita tidak menemukan keheningan itu. Kita justru mendapati alun-alun yang riuh, jalanan yang padat oleh spanduk, linimasa yang dipenuhi sindiran tajam, dan mimbar-mimbar yang tak henti-hentinya menguji batas kesabaran penguasa. Demokrasi kita tidak sedang terlelap dalam anestesi kekuasaan. Ia terjaga, bahkan mungkin agak demam, berdebat dengan dirinya sendiri.

Sebab, kebisingan justru merupakan tanda bahwa ruang publik masih hidup. Ketika Reformasi 1998 memperjuangkan kebebasan, tujuannya bukan menciptakan tatanan yang serba hening dan seragam, melainkan membuka ruang bagi beragam suara warga yang sebelumnya tertahan. Protes jalanan, kritik di ruang digital, hingga perdebatan kebijakan memang sering membuat dinamika politik terasa melelahkan dan penuh friksi. Namun, friksi itu adalah mekanisme peringatan dini yang sehat agar pengambil kebijakan tidak berjalan dalam ruang hampa. Selama masyarakat masih leluasa menyampaikan keresahan tanpa represi, fondasi dasar hak-hak sipil tetap bernapas.

Sikap pemerintah yang mau mendengar dan membuka ruang dialog tentu patut diapresiasi. Ukuran keberhasilannya ke depan adalah memastikan respons tersebut bukan sekadar gestur komunikasi untuk meredam ketegangan sesaat, melainkan benar-benar bermuara pada penyesuaian kebijakan yang substansial. Saat masukan publik diolah menjadi perbaikan nyata, di situlah kegaduhan demokrasi membuktikan nilainya.

Menakar Ujian Demokrasi di Ruang Dialog

Kecurigaan bahwa sebuah pemerintahan berlatar belakang disiplin komando akan serta-merta memberangus hak bersuara adalah prasangka yang wajar dari ingatan historis kita yang terluka. Namun, kenyataan politik sering kali lebih liat daripada prasangka. Yang tampak dalam lanskap kekuasaan hari ini bukanlah penutupan pintu, melainkan sebuah pola interaksi baru yang lebih adaptif.

Kita menyaksikan bagaimana pimpinan parlemen berjalan menemui barisan demonstran di gerbang Senayan, menyerap desakan publik atas rancangan undang-undang yang kontroversial tanpa barikade kekerasan. Kita juga melihat seorang menteri di lapangan yang spontan mengubah alur anggaran dan mengirimkan bantuan alat pertanian ke pulau terpencil hanya karena seorang mahasiswa menyela pidatonya dengan jeritan nasib para petani di kampung halamannya.

Apakah itu sebuah pertunjukan? Barangkali ada unsur dramaturgi di sana. Karena politik, betapapun sucinya, tidak pernah sepenuhnya steril dari panggung. Namun, di dalam demokrasi yang hidup, fakta bahwa penguasa masih merasa wajib untuk mendengarkan, menjawab, dan menyesuaikan tindakannya di depan tatapan mata publik adalah bukti bahwa kedaulatan warga masih memegang daya gentar. Represi yang sejati tidak membutuhkan panggung dialog; ia bekerja dalam senyap, dalam penculikan dini hari, dalam sensor tinta hitam kantor penerbitan, atau dalam pasal subversi yang mematikan nalar. Semua hantu itu tidak sedang bergentayangan di ruang publik kita hari ini.

Menjaga Hak Sipil di Ruang Bersama

Tentu ada ketegangan yang tak terhindarkan ketika massa tumpah ke jalan. Di titik inilah diskursus tentang demokrasi kita kerap terjebak dalam simplifikasi yang ganjil. Sebagian pengamat yang terbiasa dengan tabel dan angka-angka indeks internasional cenderung memotret setiap gesekan antara aparat dan demonstran sebagai kemunduran kebebasan sipil. Bila gas air mata ditembakkan atau massa dibubarkan dari perempatan jalan utama saat petang menjelang, grafik kebebasan langsung ditarik turun.

Padahal, kota bukan hanya panggung bagi mereka yang memegang megafon. Kota adalah rumah bersama yang rumit. Di jalan raya yang sama tempat orasi politik diteriakkan, ada hak sipil warga lain yang menuntut perlindungan yang setara: ada pedagang kaki lima yang gerobaknya terancam pecah jika kerusuhan tersulut, ada buruh harian yang cemas gajinya dipotong karena bus kota terjebak macet total berjam-jam, ada pengemudi ojek daring yang harus mengantarkan nafkah keluarga hari itu, dan ada raungan sirene ambulans yang tertahan di balik ban yang dibakar.

Kebebasan berkumpul bukanlah hak yang berdiri di atas ruang hampa moral. Mengakui hak berunjuk rasa tidak berarti menafikan hak mobilitas dan rasa aman warga lainnya. Ketika negara menertibkan aksi yang telah melewati batas jam yang disepakati, atau ketika aparat membuka paksa blokade arteri vital kota, tindakan itu tidak serta-merta lahir dari nafsu membungkam kritik. Sering kali, itu adalah ikhtiar pahit untuk menengahi dua hak sipil yang sedang bertubrukan secara horizontal.

Negara yang beradab tidak boleh membiarkan ruang publik berubah menjadi rimba hukum di mana kelompok yang paling bising berhak merampas hajat hidup kelompok yang paling sunyi. Sepanjang penertiban itu terukur, bebas dari kekerasan yang sewenang-wenang, dan tidak memidanakan gagasan yang disuarakan, ketertiban hukum adalah pagar yang menjaga agar kebun demokrasi tidak hangus oleh apinya sendiri.

Generated by AI

Demokrasi di era Presiden Prabowo Subianto memperlihatkan sebuah sintesis yang menarik antara dorongan menjaga stabilitas nasional dan penerimaan atas dinamika masyarakat terbuka. Pemerintahan ini menyadari bahwa agenda-agenda besar, mulai dari ketahanan pangan, kedaulatan energi, hingga industrialisasi nasional membutuhkan kepastian berusaha dan keteraturan sosial. Namun, stabilitas yang dibangun bukanlah stabilitas kuburan masa lalu yang membungkam mulut rakyat demi angka pertumbuhan ekonomi.

Kritik tajam tetap terbit di kolom-kolom opini surat kabar harian. Para akademisi dan aktivis tetap bebas membedah kebijakan di ruang seminar tanpa bayang-bayang intelijen yang mengetuk pintu rumah mereka di malam hari. Di ruang digital, ruang publik kita bahkan cenderung riuh melampaui batas kepantasan tanpa sensor negara yang sistematis. Yang diminta oleh tatanan hukum hari ini sesungguhnya sederhana: kedewasaan dalam berdemokrasi. Keberanian untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib, menghormati hak sesama pengguna ruang bersama, dan mematuhi batas-batas kesepakatan kewargaan.

Demokrasi bukanlah sebuah gambar mati yang selesai dalam satu kanvas lukisan. Ia adalah sebuah percakapan yang terus bergulir, sebuah proses belajar yang acap kali diwarnai salah paham, ketegangan, dan kelelahan. Kadang-kadang ia tampak berantakan, kadang-kadang ia menguji kesabaran kita sebagai sebuah bangsa. Namun, selama pintu-pintu kantor pemerintahan masih bisa diketuk oleh suara protes, selama para pejabat masih bersedia menundukkan kepala untuk mendengar keluh kesah di lapangan, dan selama hukum tegak untuk melindungi hak semua orang, bukan hanya hak mereka yang berteriak, melainkan juga hak mereka yang diam. Maka kita punya alasan kuat untuk merawat optimisme.

Kita tidak sedang melangkah mundur ke masa kegelapan. Kita hanya sedang belajar berjalan di bawah cahaya terang: sebuah lanskap di mana kebebasan dan ketertiban tidak lagi dipandang sebagai dua musuh yang saling membunuh, melainkan dua sayap yang memungkinkan sebuah republik besar terbang tegak di tengah badai zaman.