Konten dari Pengguna

Dua Tahun Prabowo: Revolusi Senyap Menegakkan Keadilan Sosial

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Rais Kaharuddin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Generated by AI
zoom-in-whitePerbesar
Generated by AI

Dongeng Tetesan dan Meja yang Kosong

Selama puluhan tahun, kita dibesarkan oleh sebuah dongeng modern yang diajarkan dengan nada meyakinkan: biarkan kue ekonomi membesar di tangan segelintir orang di puncak piramida, lalu tunggulah tetesannya membasahi piring kaum papa di bawah. Trickle-down economics, begitu sebut mereka. Namun, sejarah tak jarang mencatat lelucon yang getir. Di negeri yang tanahnya kaya dan lautnya tak bertepi ini, tetesan itu terlampau sering menguap sebelum sempat jatuh ke tanah kering. Sebelum menyentuh piring anak-anak miskin di pelosok, tetesan itu lekas disedot oleh selang-selang tersembunyi para pemburu rente.

Pasar bebas, dengan segala kalkulasi matematisnya yang tampak rapi, kerap kali bersikap dingin. Ia tahu betul harga segala sesuatu, tetapi tak pernah benar-benar mengerti nilai dari sebuah martabat hidup. Ketika modal dibiarkan bergerak tanpa kendali moral, negara perlahan menyusut menjadi sekadar juru tulis atau satpam penjaga gerbang properti. Kaum yang kalah diminta tabah, seolah-olah kemiskinan adalah kutukan genetis, bukan luka struktural yang diciptakan oleh sistem tata kelola yang timpang.

Genap dua tahun perjalanan pemerintahan Prabowo Subianto, mitos itu mulai retak. Ada yang bergeser dalam cara republik memandang dirinya sendiri. Bukan lewat parade kata-kata revolusioner yang gaduh di mimbar terbuka, melainkan melalui serangkaian tindakan yang tenang, mendasar, dan terukur. Kita tengah menyaksikan sebuah revolusi senyap: ikhtiar untuk memulihkan daulat negara, merawat yang paling rentan, dan menagih kembali apa yang menjadi hak rakyat banyak.

Menanggung Beban Kaum Papa

Di sebuah sudut dapur keluarga buruh tani atau pengemudi ojek daring, persoalan ekonomi bukanlah perkara angka inflasi bulanan atau indeks harga saham gabungan. Persoalan itu berwujud nyata dalam kecemasan setiap dini hari: apakah beras di tempayan masih cukup untuk menanak nasi, dan apakah ada sebutir telur untuk bekal anak pergi ke sekolah?

Sutan Sjahrir, dengan nurani sosialisme kerakyatannya yang jernih, puluhan tahun silam pernah mengingatkan kita: kemerdekaan sejati kehilangan maknanya bila ia tak sanggup membebaskan manusia jelata dari belenggu lapar, kemelaratan, dan rasa takut akan hari esok. Bagi Sjahrir, ukuran peradaban sebuah republik bukanlah megahnya etalase kekuasaan, melainkan seberapa jauh negara berani memikul beban hidup warganya yang paling ringkih. Ketika seorang anak kekurangan gizi dan terancam masa depannya, doktrin pasar bebas kerap berpaling muka dan berkata dingin: itu urusan dapurmu sendiri.

Dalam dua tahun ini, doktrin dingin itu dijawab dengan intervensi langsung. Program pemenuhan gizi dan makanan bagi anak-anak sekolah, yang mulanya disambut cibiran oleh para teknokrat ortodoks, kini menjelma menjadi fondasi negara kesejahteraan (welfare state) yang paling konkret. Ketika puluhan juta porsi makanan bergizi disalurkan langsung setiap hari sekolah ke meja-meja belajar anak di pelosok nusantara, negara sedang mengambil alih sebagian beban reproduksi sosial keluarga kelas pekerja.

Tentu, jalan pembuktian ini bukan tanpa aral dan luka. Hati kita tercekat dan tertunduk penuh rasa pedih ketika mendengar kabar duka tentang anak-anak yang sempat jatuh sakit dan keracunan hidangan di tengah masa perintisan tata kelola distribusi pangan ini. Tiap rasa mual, tiap tangis anak di ranjang bangsal puskesmas, dan tiap kecemasan orang tua adalah duka kita bersama. Peristiwa pilu itu adalah tamparan keras bagi nurani publik. Namun, simpati terdalam dan kepedihan itu tak boleh dijadikan dalih untuk membatalkan sebuah cita-cita mulia; ia justru harus menjadi cambuk moral yang tak kenal kompromi bagi pembenahan dapur, higienitas pengolahan, dan ketatnya kendali mutu rantai pasok lokal. Sebab bagi seorang anak sekolah dari keluarga papa, piring makanan itu adalah pertaruhan masa depan.

Ini bukan sedekah. Memandang pemenuhan pangan sebagai belas kasihan negara adalah salah kaprah feodal. Di sini, makanan diletakkan kembali sebagai hak asasi warga negara. Kehadiran negara di ruang makan sekolah bukan hanya menekan ancaman stunting, melainkan menopang daya tahan ekonomi rumah tangga lapis bawah. Uang belanja harian yang semula habis hanya untuk mengganjal perut anak, kini bisa disisihkan oleh para ibu untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan lainnya.

Lebih dari itu, kebijakan ini menolak ketergantungan pada rantai pasok korporasi raksasa. Dengan menggerakkan ribuan koperasi desa, kelompok tani lokal, dan peternak rakyat sebagai pemasok bahan baku, surplus ekonomi berputar di urat-urat nadi pedesaan. Gabah petani terserap dengan harga pantas, peternak ayam lokal memiliki kepastian pembeli, dan dapur-dapur komunitas berdenyut. Inilah sosialisme yang membumi, bukan teori yang mengawang di ruang seminar, melainkan keadilan sosial yang berbau harum nasi hangat di atas piring anak sekolah.

Generated by Ai

Palu bagi Pemburu Rente

Namun, membela yang papa adalah kemustahilan bila pintu lumbung negara tetap dibiarkan bocor. Sebuah perahu tidak akan pernah melaju bila lambungnya terus-menerus digerogoti oleh rayap keserakahan. Di sinilah letak dimensi kedua dari dua tahun kepemimpinan ini: keberanian politik untuk berhadapan dengan oligarki dan pemburu rente.

Selama bertahun-tahun, kita terbiasa melihat paradoks yang menyakitkan: tambang-tambang nikel, batubara, dan emas dikeruk hingga tanah bolong, hutan-hutan membentang melintasi batas cakrawala, namun kas publik kerap megap-megap membiayai kebutuhan dasar warga. Kekayaan alam bumi pertiwi mengalir ke rekening luar negeri, menyisakan debu polusi dan kubangan air beracun bagi penduduk setempat.

Dua tahun terakhir memperlihatkan pengetatan yang tak biasa. Audit tata kelola izin tambang dan perkebunan liar tidak lagi mandek di laci meja birokrasi. Satuan tugas penertiban penerimaan negara bergerak menyisir jutaan hektare lahan konsesi ilegal yang selama bertahun-tahun mengemplang kewajiban dan merusak lingkungan. Ratusan triliun rupiah potensi kebocoran penerimaan negara yang raib akibat manipulasi faktur ekspor dan penyelundupan komoditas mineral mulai disumbat secara sistematis.

Ini bukan sekadar penegakan hukum administratif; ini adalah pertarungan ideologis. Pasar bebas yang tanpa kendali selalu melahirkan "kapitalisme konco", di mana kekuasaan dibeli untuk melanggengkan monopoli. Ketika pemerintah dengan tegas menutup celah ekspor konsentrat mentah, mewajibkan hilirisasi di tanah air, serta menertibkan para perantara rente perdagangan bahan pokok, negara sedang menegaskan posisinya: kekayaan alam Indonesia tidak boleh lagi menjadi pesta pora segelintir pemodal besar semata. Surplus nilai tambah itu harus direbut kembali dan dikembalikan ke kas republik untuk membiayai fasilitas publik, subsidi pupuk petani, dan jaminan hidup bagi rakyat jelata.

Menemukan Kembali Rumah Konstitusi

Mungkin ada yang bertanya: "apakah ini berarti Indonesia sedang bergeser ke kiri?"

Istilah "kiri" atau "kanan" barangkali terlampau sempit untuk merangkum apa yang sedang berlangsung. Kita tidak sedang mengadopsi dogma asing yang kaku dan membungkam inisiatif individu di bawah tumpukan birokrasi, tidak pula tunduk pada kapitalisme buas yang menganggap manusia sekadar angka dalam neraca laba-rugi.

Apa yang sedang dijalani selama dua tahun ini adalah ikhtiar untuk pulang ke rumah sendiri: ke pelukan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Di sana, Mohammad Hatta telah mematrikan wasiat yang sangat jernih: perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, dan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara serta menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Selama sekian dekade, Pasal 33 kerap diperlakukan bagai lukisan antik di dinding ruang tamu: dikagumi dalam seminar, tetapi diabaikan begitu palu kebijakan fiskal diketuk. Regulasi kerap kali lebih ramah pada konsesi modal besar ketimbang nasib nelayan tradisional dan buruh harian.

Dua tahun perjalanan Prabowo Subianto membuktikan bahwa pasal tersebut bukanlah artefak masa lalu yang usang, melainkan sebuah kompas hidup yang sanggup dijalankan. Ketika negara hadir langsung memastikan anak bangsa tercukupi gizinya, ketika negara berani memotong tangan-tangan pemburu rente di sektor sumber daya alam, dan ketika kemandirian pangan diangkat menjadi benteng pertahanan martabat bangsa, kita sedang menyaksikan perwujudan ekonomi kerakyatan dalam gerak nyata.

Tentu saja perjalanan ini belum usai. Tantangan logistik dan godaan kompromi politik selalu mengintai di balik pintu kekuasaan. Namun, satu hal telah menjadi terang dalam dua tahun ini: kompas republik telah diputar kembali ke arah yang benar. Bahwa tugas tertinggi kekuasaan bukanlah mempercantik etalase kemewahan segelintir elite, melainkan membentangkan payung perlindungan bagi mereka yang berdiri di bawah terik ketidakadilan. Dan di sanalah, di tengah senyum anak-anak yang kenyang dan martabat kaum papa yang terjaga, keadilan sosial menemukan kembali maknanya yang sejati.