Konten dari Pengguna

Prabowo vs Pemburu Rente: Menakar Nyali Transformasi Ekonomi Pancasila

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Rais Kaharuddin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Presiden Prabowo Subianto (Source: setneg.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Prabowo Subianto (Source: setneg.go.id)

Paradoks Kelimpahan dan Ilusi Angka Statistik Pertumbuhan

Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026 di Lapangan Gedung Pancasila, Jakarta, bukan sekadar seremonial kenegaraan yang khidmat. Di bawah tema besar "Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia" dan di hadapan para tokoh bangsa seperti Megawati Soekarnoputri, Gibran Rakabuming Raka, Jusuf Kalla, serta Ma'ruf Amin, momentum ini menjadi panggung bagi Presiden Prabowo Subianto untuk melayangkan kritik struktural yang sangat tajam terhadap arah perekonomian nasional. Melalui pidatonya, Presiden menggugat realitas historis yang getir dengan menyatakan bahwa terlalu lama kekayaan alam Indonesia dieksploitasi tanpa memberikan kemakmuran yang nyata bagi rakyatnya sendiri. Pernyataan retoris yang berbunyi, "Terlalu lama rakyat kita hanya menjadi penonton di atas kekayaan bangsanya sendiri," merupakan pengakuan jujur sekaligus otopsi analitis terhadap kegagalan model pembangunan ekonomi ekstraktif yang telah berjalan selama puluhan tahun.

Dari kacamata ekonomi-politik strukturalisme-kerakyatan, model ekonomi ekstraktif ini menempatkan Indonesia dalam jebakan dependensi global yang melestarikan status quo. Pertumbuhan ekonomi yang selama beberapa dasawarsa ini dipuja-puja secara statistik terbukti bias kelas dan hampa keadilan sosial. Indonesia dikenal sebagai produsen raksasa untuk komoditas strategis dunia mulai dari kelapa sawit hingga mineral-mineral kritis seperti tembaga, timah, emas, dan logam tanah jarang. Namun, struktur ekonomi kolonial yang diwarisi bangsa ini membiarkan sebagian besar nilai tambah dari komoditas tersebut mengalir dan dinikmati di luar negeri. Pertumbuhan ekonomi makro akhirnya hanya menjadi angka-angka statistik yang manipulatif di atas kertas, sementara realitas konkret di tingkat tapak menunjukkan ketimpangan yang kian menganga.

Paradoks kelimpahan (resource curse) ini terkonfirmasi secara empiris melalui data kebocoran struktural regional yang sangat masif. Sebagai contoh, dalam kajian ekonomi kelembagaan, bagian Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang benar-benar dinikmati oleh penduduk setempat di wilayah kaya sumber daya alam sangatlah minim. Di Kalimantan Timur, penduduk hanya menikmati 13% dari PDRB daerahnya; di Riau hanya 20%; dan di Irian Jaya (Papua) hanya 22%. Sisa persentase yang sangat besar tersebut menguap keluar dari daerah, dikuasai oleh korporasi multinasional, para oligarki, dan para pemburu rente metropolitan. Angka-angka ini menjadi bukti tak terbantahkan bahwa pertumbuhan tanpa pemerataan adalah bentuk kekerasan struktural yang nyata. Model pertumbuhan lama yang hanya mengandalkan ekspor komoditas mentah sudah tidak lagi relevan dan harus segera dibongkar demi menyelamatkan kedaulatan ekonomi nasional.

Demitologisasi Ekonomi Pancasila Sebagai Cetak Biru Kontra-Hegemoni

Guna meruntuhkan dominasi mazhab neoliberal yang telah lama mendekam di pusat-pusat pengambilan kebijakan ekonomi Indonesia, diperlukan langkah demitologisasi terhadap gagasan Ekonomi Pancasila. Selama ini, para teknokrat berhaluan ortodoks-Barat kerap meremehkan konsep Ekonomi Pancasila sebagai sekadar jargon moralistik-utopis yang tidak memiliki dasar ilmiah dan sulit dioperasionalkan. Padahal, sebagaimana dirumuskan oleh begawan ekonomi kerakyatan, Mubyarto, Ekonomi Pancasila adalah ilmu ekonomi kelembagaan yang berpijak pada realitas sosial-budaya masyarakat Indonesia sekaligus tandingan teoretis terhadap keserakahan pasar bebas neoliberal. Melalui pidatonya pada 1 Juni 2026, Presiden Prabowo menerjemahkan lima pilar Ekonomi Pancasila menjadi sebuah cetak biru kebijakan yang operasional dan berkarakter kontra-hegemoni.

Pilar pertama, Religius-Humanis, menegaskan bahwa kekayaan alam bukanlah komoditas komersial murni yang bebas dieksploitasi demi akumulasi kapital, melainkan amanah Tuhan Yang Maha Esa yang pengarahannya wajib dikelola secara bertanggung jawab untuk kemakmuran bersama. Pilar kedua, Berpihak pada yang Lemah, menginstruksikan intervensi aktif negara untuk melindungi pekerja dan kelompok rentan, alih-alih menyerahkan nasib mereka pada mekanisme pasar bebas. Pilar ketiga, Kedaulatan Nasional, mengamanatkan pertahanan ketat terhadap penguasaan aset-aset strategis bangsa dari dominasi asing. Pilar keempat, Egaliter-Kerakyatan, menuntut agar rakyat ditempatkan sebagai pelaku utama pembangunan ekonomi nasional melalui institusi koperasi, bukan sekadar penonton atau objek pembangunan. Terakhir, pilar kelima, Keadilan Sosial, mewajibkan keselarasan antara pertumbuhan ekonomi dengan pemerataan hasil-hasil pembangunan demi mewujudkan amanat luhur konstitusi.

Untuk memahami kedalaman konseptual ini, kita harus membenturkan cetak biru Ekonomi Pancasila secara langsung dengan dogma neoliberalisme global yang selama ini menyandera kebijakan nasional. Jika paradigma neoliberalisme memuja kebebasan pasar yang ugal-ugalan dengan memosisikan maksimisasi pertumbuhan PDB dan akumulasi kapital swasta sebagai panglima, Ekonomi Pancasila justru mengembalikan kedaulatan kepada keadilan distributif dan pemenuhan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat. Di bawah cengkeraman neoliberalisme, kekayaan alam direduksi menjadi komoditas ekstraktif murni yang bebas ditransaksikan oleh kekuatan modal internasional. Sebaliknya, Ekonomi Pancasila memosisikan bumi, air, dan kekayaan alam sebagai amanah suci dari Tuhan Yang Maha Esa yang wajib dikuasai oleh negara dan dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Kontras ini kian tajam ketika melihat aktor utama penggerak ekonomi: jika neoliberalisme mendapuk korporasi multinasional dan kekuatan finansial global sebagai motor peradaban dengan peran negara yang minimalis, sistem alternatif ini justru mengedepankan sinergi kemitraan yang setara antara BUMN, koperasi, dan sektor swasta nasional dengan negara bertindak sebagai vektor penentu arah yang aktif mengintervensi pasar demi melindungi kelompok yang paling rentan. Pada akhirnya, ukuran kesuksesan pun bergeser secara revolusioner; tidak lagi bertumpu pada ilusi angka pertumbuhan makro, indeks saham, atau derasnya investasi asing langsung, melainkan diukur dari peningkatan kualitas hidup nyata di tingkat tapak, kedaulatan pangan, serta ketercukupan gizi setiap anak bangsa. Pergeseran paradigma yang radikal ini bukan lagi pilihan teoretis, melainkan keharusan historis untuk menghadapi badai geopolitik kontemporer.

(source: setneg.go.id)

Dialektika Berdikari Abad Dua Puluh Satu: Dari Hilirisasi Hingga Kedaulatan Tapak

Melangkah lebih jauh dari sekadar konseptualisasi, transisi ekonomi menuju kemandirian nasional sejati memerlukan jembatan dialektis yang kokoh antara kebijakan makro dengan kedaulatan di tingkat tapak. Dalam menghadapi ketidakpastian geopolitik global, perang dagang, dan ancaman krisis pangan dunia, Indonesia wajib membangkitkan kembali semangat "berdikari" (berdiri di atas kaki sendiri) yang pernah digelorakan oleh Bung Karno. Kemerdekaan sejati tidak akan pernah terwujud selama kebutuhan dasar rakyat dan stabilitas moneter negara diletakkan di bawah belas kasihan bangsa lain. Di sinilah letak hubungan organik dan satu napas strategis dari program-program prioritas pemerintah yang menghubungkan hilirisasi industri dengan penguatan ekonomi pedesaan.

Pada level makro, kebijakan hilirisasi radikal dan ekspor satu pintu (one-gate export) untuk komoditas strategis merupakan benteng pertama pertahanan nasional. Langkah ini diperkuat secara ketat melalui kebijakan moneter yang mewajibkan penahanan 100% Devisa Hasil Eksspor (DHE) sektor non-migas di dalam negeri minimal selama satu tahun, dengan batas konversi ke Rupiah maksimal hanya diperbolehkan sebesar 50%. Penguncian likuiditas devisa ini sangat krusial untuk menjaga stabilitas nilai tukar nasional dari guncangan eksternal sekaligus memastikan bahwa kapital yang dihasilkan dari eksploitasi bumi Indonesia tetap berputar di dalam sirkulasi ekonomi domestik, bukan diparkir di surga pajak luar negeri.

Devisa hasil penguncian makro tersebut kemudian didistribusikan secara organik ke tingkat tapak guna menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pembentukan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diresmikan pada 21 Juli 2025 dan disampaikan dalam pidato kenegaraan 15 Agustus 2025 merupakan langkah revolusioner untuk memecah konsentrasi uang yang selama ini menumpuk di wilayah perkotaan. Sebagai motor penggerak utama ekonomi desa berdasarkan Asta Cita ke-3, koperasi ini secara konkret meringankan beban hidup masyarakat miskin dengan memutus rantai pasok kartel perdagangan. Koperasi desa ini menjual kebutuhan pokok dan barang bersubsidi langsung sesuai harga jual asli dari produsen, termasuk beras murah, minyak goreng murah, LPG bersubsidi, hingga pupuk bersubsidi untuk para petani.

Koperasi desa ini kemudian berinteraksi secara dialektis dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menargetkan pemenuhan gizi anak-anak dari keluarga yang paling lemah, miskin, dan tidak berdaya. Program MBG bukan sekadar aktivitas konsumtif atau bansos bagi-bagi makanan gratis, melainkan sebuah intervensi gizi terencana untuk mengakhiri kemiskinan struktural antargenerasi. Secara ekonomi-politik, program ini menciptakan permintaan domestik baru (captive market) berskala masif bagi komoditas pangan lokal. Negara, melalui koperasi desa, bertindak sebagai pembeli siaga (offtaker) yang menyerap hasil panen petani lokal, peternak ayam potong terintegrasi, serta nelayan sebagai produsen protein utama. Siklus sirkular ini memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara yang dikeluarkan untuk program MBG langsung mengalir kembali untuk memperkuat kedaulatan pangan nasional dan menghidupkan pelaku ekonomi rakyat di pedesaan.

Front Pertempuran Menghadapi Oligarki Pemburu Rente

Akan tetapi, upaya merestrukturisasi perekonomian nasional dari pola kolonial-ekstraktif menuju kedaulatan struktural berdikari dipastikan akan memicu benturan kepentingan yang sangat keras. Presiden Prabowo secara terbuka mengumandangkan sinyal perang terhadap kekuatan internal yang selama ini diuntungkan oleh kebocoran devisa: "Kita akan menghadapi perlawanan dari kelompok-kelompok yang suka dengan korupsi, suka dengan penyelundupan, suka dengan tindakan-tindakan ekonomi yang ilegal". Peringatan ini membongkar realitas bahwa tantangan terbesar transisi ekonomi nasional tidak hanya datang dari persaingan global, melainkan dari para pemburu rente (rent-seekers) domestik yang bertindak sebagai agen komprador modal asing.

Selama beberapa dekade, kelompok pemburu rente ini hidup makmur dengan memanfaatkan kelemahan pengawasan tata kelola ekspor komoditas nasional. Mereka memanipulasi dokumen ekspor, melarikan devisa hasil hutan dan tambang ke luar negeri, serta membiarkan negara menderita kerugian yang sangat masif akibat kebocoran devisa yang diperkirakan mencapai Rp15.400 triliun. Ketika pemerintah mulai menerapkan ekspor satu pintu dan mengunci DHE secara radikal, para pemburu rente ini kehilangan akses terhadap sumber kekayaan ilegal mereka secara instan.

Oleh sebab itu, perlawanan dari kelompok oligarki ini akan mewujud dalam berbagai bentuk sabotase ekonomi yang sistematis. Mereka akan mengeksploitasi kendala-kendala teknis di lapangan, seperti keterbatasan kapasitas pelabuhan atau masalah logistik ekspor, guna menciptakan denda logistik (demurrage) yang tinggi hingga puluhan ribu dolar per hari. Hambatan buatan ini sengaja diciptakan untuk mencekik devisa negara, menekan margin operasional perusahaan komoditas, dan pada akhirnya membangun opini publik bahwa kebijakan hilirisasi serta pengawasan ekspor satu pintu adalah langkah yang gagal secara teknis. Pertempuran melawan mafia dan pemburu rente ini bukan sekadar persoalan hukum administratif biasa, melainkan perang ideologis untuk menentukan siapakah pemilik sah atas kedaulatan ekonomi republik ini.

Menakar Nyali Transisi Struktural Menuju Kedaulatan Rakyat

Pidato Presiden Prabowo pada Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 telah menggariskan sebuah garis demarkasi yang sangat jelas: apakah Indonesia akan terus memilih menjadi penonton yang pasrah di atas kekayaan alamnya sendiri, atau berani mengambil risiko politik untuk bertarung merebut kembali kedaulatan struktural demi kemakmuran rakyat. Kehadiran para pemimpin lintas generasi di podium Gedung Pancasila menunjukkan adanya konsensus politik nasional yang kokoh untuk menyokong agenda transformasi ini. Namun, konsensus ini tidak boleh berhenti pada dokumen-dokumen historis atau orasi kenegaraan yang retoris belaka. Nyali dan konsistensi kepemimpinan nasional kini tengah diuji di hadapan perlawanan gigih dari para pemburu rente dan mafia komoditas yang tidak akan pernah rela membiarkan aliran devisa mereka tersumbat.

Sebagai analisis penutup, jalan menuju berdikari menuntut negara untuk tidak sedetik pun mundur atau berkompromi dengan kekuatan finansial yang eksploitatif. Kebijakan makroekonomi berupa hilirisasi industri dan penguncian DHE harus dijalankan dengan disiplin tanpa pandang bulu. Pada saat yang sama, komitmen pembiayaan terhadap kedaulatan pangan, penguatan 80.081 Koperasi Desa Merah Putih, dan pemenuhan gizi anak-anak miskin melalui program Makan Bergizi Gratis harus diposisikan sebagai doktrin pertahanan nasional yang paling mendasar. Hanya dengan keberanian struktural dan keberpihakan yang nyata pada rakyat kecil, cita-cita keadilan sosial dalam Sila Kelima Pancasila dapat diwujudkan secara konkret, menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang berdiri tegak, mandiri, dan berdaulat penuh di panggung geopolitik abad ke-21.