Konten dari Pengguna

Prabowonomics: Menjemput Pertumbuhan 8% Melalui Kesejahteraan Kaum Precariat

Rais Kaharuddin

Rais Kaharuddin

Alumnus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik. Fokus pada analisis narasi program pemerintah dan strategi komunikasi program-program strategis nasional.

·waktu baca 8 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Rais Kaharuddin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Generated by AI
zoom-in-whitePerbesar
Generated by AI

Tahun 2026 bukan sekadar deretan angka di kalender, melainkan panggung pembuktian bagi visi besar pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran. Di koridor-koridor kekuasaan Jakarta hingga podium internasional, optimisme nasional sedang membumbung tinggi, seolah kita sedang bersiap melakukan lompatan kuantum untuk keluar dari kutukan middle income trap. Proyek-proyek strategis nasional, hilirisasi industri yang kian matang, hingga denyut pembangunan infrastruktur digital yang masif memberikan sinyal kuat bahwa Indonesia siap menjadi raksasa ekonomi baru di Asia. Ini adalah ambisi yang sangat diperlukan; sebuah deklarasi keberanian nasional untuk memastikan bonus demografi tidak berubah menjadi bencana pengangguran.

Namun, di tengah gemuruh mesin pembangunan dan deru investasi yang masuk ke ibu kota, kita perlu melihat lebih dalam ke arah "pelumas" utama dari mesin peradaban ini: para pendidik di ruang-ruang kelas. Visi besar "Prabowonomics" yang bercita-cita menjemput pertumbuhan 8 persen mustahil bisa mendarat dengan mulus jika fondasi manusianya tidak kokoh. Kesejahteraan kaum precariat—kaum pekerja rentan di sektor intelektual yang memikul tugas raksasa mencerdaskan bangsa namun hidup tanpa kepastian hari esok—bukanlah sekadar isu sosial, melainkan pilar utama keberhasilan ekonomi nasional. Menjadikan guru honorer dan guru swasta sebagai prioritas kesejahteraan adalah cara paling elegan untuk memastikan bahwa pertumbuhan tinggi yang kita kejar memiliki jiwa dan daya tahan jangka panjang.

Roh "Prabowonomics" dan Nafas Welfare State

Gagasan Prabowonomics bukanlah sebuah pemikiran ekonomi yang muncul tiba-tiba dari ruang hampa. Ia memiliki akar intelektual yang kuat pada pemikiran Sumitro Djojohadikusumo, sang Begawan Ekonomi Indonesia, yang menekankan bahwa pembangunan ekonomi harus berlandaskan pada kemandirian nasional dan penguatan ekonomi rakyat. Dalam kerangka "Sumitronomics", pembangunan ekonomi bukan sekadar soal angka pertumbuhan di atas kertas, melainkan sebuah proses perubahan struktural untuk mengangkat harkat bangsa. Prabowonomics di tahun 2026 ini menghidupkan kembali corak Welfare State (Negara Kesejahteraan) yang khas Indonesia, sebuah manifestasi dari Ekonomi Pancasila di mana negara hadir sebagai dirigen utama yang memastikan keadilan sosial bukan sekadar mitos.

Dalam kacamata Prabowonomics, intervensi negara pada sektor publik, terutama dalam hal pengupahan guru, bukanlah dilihat sebagai beban fiskal atau biaya yang menguras anggaran. Sebaliknya, ini adalah tindakan ideologis yang sah demi membangun kedaulatan manusia Indonesia. Jika kita membedah filosofi ini, terdapat tiga pilar utama yang menjadi tumpuan: pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerataan manfaat pembangunan, dan stabilitas nasional yang dinamis. Guru adalah variabel kunci dalam ketiga pilar tersebut. Mereka adalah agen yang memastikan pemerataan kualitas manusia terjadi dari Sabang sampai Merauke, yang pada akhirnya akan menjadi motor penggerak produktivitas nasional untuk mencapai target 8 persen tersebut.

Negara tidak boleh menyerahkan nasib para pendidik sepenuhnya pada mekanisme pasar atau kapasitas fiskal daerah yang tidak merata. Prabowonomics mengajarkan bahwa penguatan modal manusia melalui pendidikan adalah investasi paling produktif yang bisa dilakukan oleh sebuah bangsa. Dengan menempatkan kesejahteraan guru sebagai jantung dari kebijakan ekonomi, pemerintah sebenarnya sedang membangun infrastruktur "akal budi" yang jauh lebih krusial daripada sekadar aspal dan beton. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa perubahan arah kebijakan ekonomi kita, yang kini lebih fokus pada industrialisasi dan manufaktur, didukung oleh tenaga kerja yang kompeten dan kreatif hasil didikan para guru yang sejahtera.

Potret Precariat di Ruang Kelas: Narasi Data dan Realitas

Namun, perjalanan menuju idealisme itu masih menemui labirin birokrasi yang cukup terjal di lapangan. Saat ini, kita masih menyaksikan ketimpangan yang nyata dalam kapasitas fiskal daerah untuk menopang kesejahteraan guru. Jika kita menelisik data kependudukan dan keuangan daerah, terdapat potret yang cukup kontras: dari total daerah di Indonesia, sebanyak 492 wilayah—terdiri dari 15 provinsi, 407 kabupaten, dan 70 kota—masih berada dalam kategori kapasitas fiskal lemah. Angka ini sangat timpang jika dibandingkan dengan hanya 26 daerah yang masuk kategori kuat dan 28 daerah di kategori sedang. Artinya, menyerahkan urusan upah guru honorer sepenuhnya kepada kemampuan daerah adalah resep bagi ketidakadilan yang sistemik, karena hampir 90 persen daerah di Indonesia sebenarnya kesulitan membiayai belanja pegawainya secara mandiri.

Realitas pahit ini kian terasa menyengat jika kita masuk ke ruang-ruang kelas sekolah swasta kecil atau yayasan di pelosok yang sepenuhnya bergantung pada dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Bayangkan sebuah sekolah dasar swasta dengan 50 murid, di mana negara mengalokasikan sekitar 900 ribu rupiah per siswa setiap tahunnya. Dengan total dana 45 juta rupiah per tahun dan adanya batasan aturan bahwa alokasi honorarium maksimal hanya 40 persen bagi sekolah swasta, maka total dana yang tersedia untuk gaji guru hanyalah 1,5 juta rupiah per bulan. Jika sekolah tersebut memiliki delapan staf pengabdi, maka secara matematis setiap guru hanya akan membawa pulang kurang lebih 187.500 rupiah per bulan—sebuah angka yang lebih rendah dari biaya langganan internet bulanan di kota besar.

Kondisi inilah yang melahirkan fenomena precariat yang akut. Guru-guru kita terjebak dalam status pekerja yang terdidik namun sangat rentan, tanpa jaminan kesehatan yang memadai dan tanpa kepastian masa depan pensiun. Dampaknya bukan hanya pada isi dompet, melainkan pada efikasi kognitif atau kemampuan berpikir jernih mereka. Saat ini, secara tragis, profesi guru menjadi korban terbesar dari jeratan pinjaman online ilegal, dengan persentase mencapai 42 persen dari total korban nasional. Ketika otak seorang pendidik terkuras habis untuk memikirkan cara menghindari kejaran penagih utang atau sekadar mencari tambahan biaya makan dari ojek online di sore hari, maka fokus mereka dalam mendidik otomatis terbelah. Inilah paradox kita: kita menuntut skor PISA meningkat dan lulusan yang inovatif, namun kita membiarkan para pengajarnya hidup dalam kecemasan eksistensial setiap harinya.

Guru sebagai Stimulus Domestik, Bukan Beban Fiskal

Di sinilah kita perlu melakukan pergeseran paradigma yang radikal. Mari kita ubah cara pandang para birokrat keuangan kita: kenaikan kesejahteraan guru bukanlah "ongkos" yang membebani APBN, melainkan instrumen stimulus domestik yang paling efektif. Guru, terutama di daerah perdesaan, memiliki kecenderungan mengkonsumsi marginal yang sangat tinggi. Setiap rupiah tambahan yang mereka terima tidak akan diparkir di instrumen investasi luar negeri, melainkan akan langsung dibelanjakan untuk kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional, toko kelontong desa, dan UMKM lokal. Ketika jutaan guru memiliki uang di tangan, roda ekonomi lokal akan berputar secara serentak dari bawah ke atas.

Bayangkan jika jutaan guru honorer ini diberikan upah yang layak sesuai standar hidup minimum. Mereka akan menjadi mesin konsumsi domestik yang tangguh, yang mampu menghidupkan sektor-sektor usaha kecil di sekitarnya. Ini adalah kunci riil untuk menjemput pertumbuhan 8 persen melalui penguatan daya beli masyarakat bawah, bukan sekadar menunggu efek tetesan ke bawah (trickle-down effect) dari investasi skala besar yang seringkali bersifat eksklusif. Dalam logika Prabowonomics yang sejati, kesejahteraan rakyat adalah pengungkit utama pertumbuhan ekonomi. Dengan menaikkan martabat ekonomi guru, kita sebenarnya sedang menyuntikkan energi baru ke dalam pasar domestik kita sendiri.

Kesejahteraan guru juga akan memberikan dampak pengganda pada kualitas sumber daya manusia jangka panjang. Guru yang sejahtera memiliki waktu dan energi lebih untuk meningkatkan kompetensi diri, mengikuti pelatihan, dan menciptakan metode pengajaran yang inovatif. Ini adalah investasi yang akan terbayar lunas dalam satu dekade mendatang, saat anak-anak didik mereka masuk ke pasar kerja sebagai individu yang produktif, kreatif, dan kompetitif. Inilah cara kita memutus rantai kemiskinan struktural; bukan dengan sekadar memberi bantuan sosial yang bersifat konsumtif, melainkan dengan memberikan upah layak pada mereka yang bertugas membangun otak bangsa.

Ilustrasi guru honorer, PPPK Paruh Waktu, PPPK dan PNS. (Foto Source: JPNN)

Rekomendasi Solutif: Menuju Kesejahteraan Berkeadilan

Sebagai solusi konkret untuk mendukung visi ekonomi pemerintah, diperlukan langkah-langkah afirmatif yang berani. Pertama, pemerintah pusat harus memberikan intervensi fiskal langsung atau afirmasi dana transfer kepada 492 daerah yang memiliki kapasitas fiskal lemah. Urusan gaji guru tidak boleh lagi menjadi "anak tiri" dalam struktur APBD yang sudah sesak. Dana Alokasi Umum (DAU) harus dipastikan terkunci penggunaannya untuk pemenuhan upah minimum guru honorer agar tidak terjadi lagi penundaan atau pemotongan hak-hak guru di tingkat lokal.

Kedua, aturan mengenai ambang batas penggunaan dana BOSP untuk honorarium perlu direlaksasi secara fleksibel bagi sekolah-sekolah di daerah tertinggal atau sekolah kecil dengan jumlah murid di bawah standar. Batasan 40 persen yang kaku seringkali tidak relevan bagi sekolah yang mengandalkan dedikasi guru honorer sebagai tulang punggung utamanya. Dengan memberikan kewenangan lebih bagi kepala sekolah untuk mengatur anggaran secara bertanggung jawab, kita memberikan ruang bagi guru untuk mendapatkan penghidupan yang lebih manusiawi. Selain itu, pemberian subsidi langsung bagi guru swasta non-sertifikasi perlu diperluas sebagai bentuk apresiasi negara atas peran mereka dalam mengisi kekosongan tenaga pendidik di pelosok.

Ketiga, sinkronisasi kebijakan antara kementerian terkait harus dilakukan agar penataan tenaga honorer menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tidak menciptakan pengangguran baru atau ketidakpastian upah. Skema PPPK harus dirancang untuk memberikan stabilitas penghasilan yang tetap, bukan justru melegitimasi upah murah dengan status paruh waktu yang tidak jelas jaminannya. Kehadiran negara dalam melindungi kaum precariat ini akan menjadi bukti nyata bahwa Prabowonomics adalah oase bagi mereka yang selama ini terpinggirkan dalam narasi pembangunan.

Indonesia Emas 2045 bukanlah sebuah hadiah sejarah yang akan jatuh begitu saja dari langit; ia adalah sebuah bangunan raksasa yang harus dikonstruksi dengan keringat dan keberpihakan politik yang nyata. Lompatan ekonomi 8 persen yang dicita-citakan dalam nafas Prabowonomics adalah sebuah mimpi besar yang sangat mungkin kita raih. Namun, kita harus ingat bahwa landasan pacu bagi lompatan raksasa tersebut tidak akan pernah kuat jika ia masih dijaga oleh jiwa-jiwa pendidik yang lelah, lapar, dan cemas akan hari esok.

Ruang-ruang kelas kita adalah rahim masa depan bangsa. Di sanalah nasib Indonesia ditentukan oleh tangan-tangan guru yang seharusnya menggenggam harapan, bukan tagihan utang pinjol. Jika kita ingin menjemput pertumbuhan 8 persen, maka jemputlah dulu kesejahteraan para pengawal akal budi kita. Karena pada akhirnya, kemajuan sebuah bangsa tidak diukur dari seberapa tinggi gedung pencakar langitnya, melainkan dari seberapa tegak kepala para gurunya saat mereka berdiri di depan kelas, mendidik calon-calon pemimpin masa depan dengan penuh rasa bangga dan sejahtera.