Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Laksda Rivai: Dilema Legislasi Nasional Baru di Indo-Pasifik
28 Maret 2025 12:56 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari BRORIVAI CENTER tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT

Bangkok – Seminar internasional tentang Hukum Laut yang diselenggarakan oleh Uni Eropa, Thailand, dan Jepang di Bangkok menjadi sorotan masyarakat internasional, khususnya negara-negara pantai dan pengguna laut di kawasan Indo-Pasifik.
ADVERTISEMENT
Seminar yang berlangsung pada Selasa-Rabu (25-26/3/2025) ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal Dewan Keamanan Nasional Thailand, Chatchai Bangchaud, bersama Duta Besar Uni Eropa David Daly dan Duta Besar Jepang untuk Kerajaan Thailand, Otaka Masato.
Acara ini dihadiri oleh peserta dari berbagai negara, termasuk Prancis, Australia, Rumania, Jepang, Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Vietnam, dan Singapura.
Diskusi dalam seminar ini menyoroti berbagai aspek hukum laut, mulai dari hak bernavigasi, yurisdiksi negara pantai, penyelesaian damai sengketa laut, hingga perlindungan biodiversitas dan pemanfaatan teknologi bawah laut.
Salah satu pembicara utama dari Indonesia, Laksda TNI Dr. Abdul Rivai Ras, mengungkapkan bahwa penegakan hukum di laut di kawasan Indo-Pasifik memiliki kompleksitas yang tinggi dan dilematis.
Ia menilai bahwa transparansi dan harmonisasi legislasi nasional baru di setiap negara di kawasan menjadi langkah awal yang harus dilakukan, mengingat masih banyak aturan yang ambigu dan tidak memiliki definisi yang jelas.
ADVERTISEMENT
“Hal ini menjadi krusial karena menyangkut efektivitas penegakan hukum di laut yang seharusnya melahirkan solusi, bukan justru memunculkan berbagai masalah baru,” ujar Rivai Ras dalam keterangan tertulis, Kamis (27/3/2025).
Dalam seminar bertajuk “Law Enforcement at Sea: National Legislation—Part of the Problem or Part of the Solution?”, Rivai Ras menyoroti luasnya cakupan penegakan hukum di kawasan Indo-Pasifik.
Hal ini mencakup peningkatan patroli, latihan bersama, penggunaan teknologi pengawasan, kerja sama regional, serta penguatan kapasitas institusi terkait.
Namun, menurutnya, pembaruan legislasi (legislation updates) menjadi aspek yang tidak kalah penting. Saat ini, banyak aturan nasional di kawasan yang belum kompatibel dan tidak selaras dengan standar internasional sehingga menjadi dilema dalam penegakan hukum.
Dalam berbagai kesempatan beberapa negara di dunia saat ini juga menjadikan prinsip perlindungan (protection principle) sebagai alternatif dan rujukan yang paling ampuh dalam penegakan hukum di laut demi kebutuhan keamanan nasional. Akan tetapi hal ini dinilai merupakan praktik yang inkonsisten dan tidak selaras dengan norma internasional (UNCLOS) yang mengatur penegakan hukun di zona maritim dan jurisdiksi negara pantai.
ADVERTISEMENT
Sebagai Staf Khusus Kasal dan mantan Staf Ahli Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Menkopolhukam, Rivai Ras melihat bahwa Indo-Pasifik merupakan kawasan yang penuh dengan konflik yurisdiksim serta keterbatasan sumber daya Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kolaborasi antarnegara dan lembaga dalam menghadapi tantangan ini.
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya legislasi yang lebih transparan, mengingat aturan yang ada saat ini cenderung dipengaruhi oleh kepentingan nasional subjektif masing-masing negara.
Secara khusus, Rivai Ras menegaskan bahwa problematika legislasi nasional di Indo-Pasifik berkaitan erat dengan isu hak asasi manusia, klaim tumpang tindih, dan penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use of force).
“Ambiguitas dalam definisi perairan teritorial, tumpang tindih hukum, terbatasnya sumber daya dan kapasitas, penggunaan kekuatan berlebihan oleh otoritas negara, minimnya transparansi, serta potensi konflik dengan hukum internasional menjadi tantangan yang harus dibahas bersama. Ini penting demi menciptakan stabilitas, perdamaian, dan keamanan maritim di kawasan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT