Benur Udang Windu Sudah Tebar : Terimakasih KKP

Penyuluh Perikanan Ahli Madya, Kementerian Kelautan dan Perikanan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Abdul Salam Atjo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Puluhan pembudidaya udang windu tradisional beramai-ramai ucapkan terimakasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), atas dikucurkannya bantuan 500.000 ekor benih udang windu. Petambak tradisional itu tergabung dalam kelompok Pembudidaya ikan (Pokdakan) Samaturue di kelurahan Lanrisang kecamatan Lanrisang kabupaten Pinrang. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung pengembangan budidaya udang windu di kabupaten Pinrang, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan.
Pagi itu Rabu 7 Agustus 2024 sekitar jam 6.30 bertepatan dengan siklus pasang tinggi air laut. Anggota Pokdakan Samaturue sebagian memasukkan air pasang dari laut melalui saluran ke petak tambak. Air pasang laut yang masuk saluran primer sudah tercampur air tawar dari irigasi sawah. Jadi air masuk ke petak tambak adalah air payau. Salinitas (kadar garam) air payau kisaran 15-20 ppt, cocok untuk lingkungan hidup dan pertumbuhan udang windu.
Tepat jam 7.30 kendaraan ekspedisi pengangkut benur bantuan pun tiba di lokasi. Spontan para petambak membantu kurir menurunkan tumpukan karung dari atas mobil bak terbuka. Ada 7 karung berisi kantongan benur, setiap karung berisi 40 kantong benur. Pengurus kelompok didampingi Penyuluh Perikanan membagi dan mendistribusikan benur kepada anggotanya. Setiap anggota kelompok mendapat jatah benur yang berbeda, tergantung luas lahan tambaknya. Setiap hektar tambak diberi jatah bantuan 30.000 ekor benih. Di kelompok Samaturue memiliki 11 orang anggota, setiap anggota menggarap lahan antara 0,5-4 hektar.
Persyaratan Kelompok Penerima Bantuan
Memiliki Kusuka elektronik (e-Kusuka), berbadan hukum atau terdaftar di Dinas, salah satu pengurus atau anggota merupakan peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan nasional, jumlah anggota paling sedikit 10 (sepuluh) orang dengan ketentuan membuka akses seluas-luasnya untuk anggota laki-laki dan perempuan untuk pengarusutamaan gender perikanan budidaya, hasil produksi yang dihasilkan oleh penerima bantuan tidak untuk tujuan ekspor, bukan ASN/TNI/Polri/Anggota Legislatif, Penyuluh/PPB, Kepala Desa, bersedia mengikuti Program Jaminan Kesehatan Nasional, dibuktikan dengan surat pernyataan (pada lampiran formulir, ketua/penanggungjawab penerima bantuan menandatangani surat pernyataan bermeterai, yang memuat kesediaan menerima, mengelola, memanfaatkan bantuan benih dan melaporkannya;
Apa yang harus Disiapkan
Pertama yang harus disiapkan oleh kelompok adalah surat permohonan bantuan benih yang ditujukan kepada Dinas Perikanan kabupaten. Selanjutnya Dinas Perikanan kabupaten melanjutkan usulan tersebut kepada Unit Pelaksana Teknis KKP yang akan menyalurkan bantuan tersebut. Misalkan untuk Sulawesi selatan ditujukan ke UPT Balai Perikanan Budidaya Air Payau yang ada di Takalar. Selain itu, lampirkan Profiil kelompok, surat pernyataan tidak menerima bantuan sejenis dalam tahun yang sama.
Begini Cara Mengajukan Proposal
Untuk mengirim proposal permohonan bantuan benih ke BPBAP Takalar dapat dilakukan secara online melaui aplikasi Sikepiting. Tim teknis akan melakukan verifikasi proposal. jika lolos, maka tim akan melakukan verifikasi lapangan. Selanjutnya bantuan terealisasi jika semua persyaratan terpenuhi.
