Kolaborasi Petugas Karantina dan Penyuluh Perikanan Pantau HPIK

Penyuluh Perikanan Ahli Madya, Kementerian Kelautan dan Perikanan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Abdul Salam Atjo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK), Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan pemantauan terhadap kondisi kesehatan ikan dan lingkungan budidaya di kecamatan Suppa, Lanrisang, Mattirosompe, Cempa dan Duampanua, Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis hingga Jumat (10-11/09/2026).
Koordinator Penyuluh Peikanan Kabupaten Pinrang, Muhammad Yusuf, S.Pi mengatakan, kegiatan pemantauan dilakukan oleh Balai Karantina ikan secara berkala melalui pengamatan langsung pada lokasi usaha budidaya perikanan. Pemantauan meliputi pemeriksaan kondisi fisik ikan atau udang, gejala klinis, kualitas lingkungan perairan, serta pengambilan sampel udang dan air tambak untuk menguji adanya hama dan penyakit ikan yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan sektor perikanan.
Dalam pelaksanaannya, petugas lapangan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan mendapat dukungan dari pemerintah setempat dan Penyuluh Perikanan sebagai mitra di lapangan. Penyuluh perikanan berperan membantu koordinasi dengan pembudidaya dan masyarakat perikanan, memberikan informasi mengenai lokasi dan kondisi usaha budidaya, serta melakukan pendampingan dan edukasi terkait penerapan cara budidaya ikan yang baik dan langkah-langkah pencegahan penyakit.
Kolaborasi antara petugas karantina dan penyuluh perikanan menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem deteksi dini terhadap HPIK. Melalui sinergi tersebut, informasi mengenai adanya gejala penyakit maupun potensi penyebaran HPIK dapat diperoleh secara lebih cepat sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perkarantinaan ikan.
Selain kegiatan pemeriksaan dan pemantauan, masyarakat pembudidaya juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga biosekuriti, menerapkan sanitasi lingkungan, menggunakan benih ikan yang sehat, serta melaporkan apabila ditemukan ikan yang menunjukkan gejala penyakit atau kematian dalam jumlah tidak wajar.
Melalui kegiatan pemantauan yang dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan, diharapkan potensi masuk, keluar, dan tersebarnya HPIK dapat diminimalkan. Sinergi Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan bersama Penyuluh Perikanan serta para pelaku usaha perikanan diharapkan mampu mewujudkan perikanan yang sehat, aman, berkelanjutan, dan berdaya saing. Sementara itu Ismail salah seorang pembudidaya tambak yang menjadi titik lokasi pengambilan sampel mengharapkan agar hasil pengujian dari laboratorium balai karantina dapat lebih cepat diketahui hasilnya. Hal ini penting bagi pembudidaya untuk melakukan langkah mitigasi untuk kegiatan budidaya pada siklus berikutnya.
