Konten dari Pengguna

Selamat datang Presiden baru, Badai Konstitusi Telah Berlalu

Abdul Wahid Azar
Ikatan persaudaraan Haji Indonesia (PP-IPHI), CEO Multiartha
20 Oktober 2024 13:40 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Abdul Wahid Azar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden (Sumber Foto Kumpuran)
zoom-in-whitePerbesar
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden (Sumber Foto Kumpuran)
ADVERTISEMENT
Indonesia kini menyambut era baru kepemimpinan nasional dengan terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden baru. Di tengah sorak-sorai rakyat dan prosesi pelantikan yang megah, tak bisa dipungkiri bahwa perjalanan menuju kursi kekuasaan kali ini penuh dengan badai politik dan hukum yang mewarnai dinamika pemilu 2024. Gibran Rakabuming Raka, sebagai Wakil Presiden baru, menghadapi berbagai tantangan yang tak hanya menguji kapasitas politiknya, tetapi juga mengganggu stabilitas konstitusi yang menjadi fondasi demokrasi Indonesia.
ADVERTISEMENT
Badai tersebut tak hanya datang dari gugatan hukum dan pertanyaan terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi juga isu-isu politis yang melingkupi pencalonan Gibran. Namun kini, badai itu telah berlalu. Gibran dan Presiden terpilih telah melewati semua rintangan, dan saatnya mereka memimpin bangsa ini menuju masa depan yang lebih baik.
Kontroversi Putusan MK dan Tantangan Konstitusi
Salah satu badai terbesar yang mengiringi perjalanan Gibran menuju kursi Wakil Presiden adalah Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023, yang mengubah syarat usia minimal bagi calon presiden dan wakil presiden. Keputusan ini memungkinkan Gibran, yang usianya masih di bawah 40 tahun, untuk mencalonkan diri, asalkan memiliki pengalaman memimpin dalam jabatan publik yang dipilih melalui pemilu.
Banyak pihak menganggap bahwa putusan ini membuka multitafsir dalam konstitusi dan menjadi alat untuk melegitimasi dinasti politik. Dalam konteks ini, badai konstitusi muncul karena dugaan bahwa MK tidak bersikap independen dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan keluarga penguasa. Refly Harun dan berbagai pakar hukum menyoroti bahwa putusan ini dapat merusak legitimasi demokrasi di Indonesia karena mengubah aturan konstitusi yang selama ini dipegang teguh.
ADVERTISEMENT
Namun, di tengah kontroversi tersebut, MK berdiri tegak pada putusannya, dan Gibran berhasil maju sebagai calon Wakil Presiden dengan dukungan koalisi yang solid. Isu konstitusi ini memang sempat mengguncang panggung politik, tetapi pada akhirnya, Gibran tetap melangkah menuju pelantikannya dengan legalitas penuh.
Akun Fufufafa dan Kampanye Politik Kontra
Tidak berhenti pada polemik hukum, akun anonim "fufufafa" turut menjadi bagian dari badai yang harus dihadapi oleh Gibran. Akun tersebut dikaitkan dengan dirinya, meskipun Gibran telah membantah memiliki hubungan dengan akun tersebut. Dalam dinamika politik, akun fufufafa menjadi amunisi bagi kelompok oposisi politik untuk mempertanyakan integritas Gibran. Mereka berusaha menggunakan isu ini sebagai alasan untuk menghambat pelantikan Gibran, menuduh bahwa akun tersebut merupakan bagian dari taktik politik yang melanggar etika.
ADVERTISEMENT
Namun, sebagaimana badai yang lain, isu fufufafa tidak cukup kuat untuk menghalangi laju Gibran menuju kursi Wakil Presiden. Meski mendapat sorotan tajam di media dan publik, akun ini tidak pernah terbukti memengaruhi hasil pemilu atau proses politik secara langsung. Badai itu akhirnya berlalu, dan Gibran tetap melangkah maju.
Duduk Berdampingan wakil Presiden (Sumber Foto yotube/MprGoiD).
Gugatan PDIP dan Liku-Liku Internal Politik
Di luar badai hukum dan kontroversi akun, gugatan yang diajukan oleh PDIP di PTUN Jakarta Pusat menjadi bagian dari drama politik yang semakin mempersulit jalan Gibran. PDIP, yang secara formal seharusnya mendukung Gibran, justru mengajukan gugatan yang mempertanyakan kelengkapan administrasi pencalonannya. Hal ini mencerminkan adanya ketegangan internal dalam partai yang telah berkoalisi mendukung Gibran.
Gugatan tersebut mengisyaratkan bahwa tidak semua elemen dalam partai sejalan dengan pencalonan Gibran, dan ketidakpuasan itu diwujudkan melalui jalur hukum. Namun, Pengadilan Tata Usaha Negara memutuskan bahwa gugatan tersebut tidak menghalangi proses pelantikan. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada badai politik internal, proses demokrasi tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang sah.
ADVERTISEMENT
Kini, setelah segala badai hukum dan politik berlalu, Indonesia menyambut Presiden dan Wakil Presiden baru dengan harapan besar. Gibran Rakabuming Raka telah membuktikan bahwa ia bisa melewati segala rintangan, mulai dari tantangan hukum, isu politik dinasti, hingga kontroversi yang melingkupi perjalanan politiknya.
Dengan kemenangan ini, muncul tanggung jawab besar untuk membuktikan bahwa Gibran bukan sekadar penerus dinasti politik, tetapi seorang pemimpin yang mampu menjalankan visi dan misinya secara independen. Ia harus menunjukkan bahwa posisinya sebagai Wakil Presiden adalah hasil dari kompetensi dan kapasitas politiknya, bukan hanya karena pengaruh keluarga. Tugasnya tidak mudah, karena banyak yang menunggu apakah ia bisa melampaui ekspektasi dan stigma yang melekat pada namanya.
Badai Konstitusi Telah Berlalu, Fokus ke Depan
ADVERTISEMENT
Badai konstitusi yang menyelimuti perjalanan politik Gibran akhirnya berlalu, dan kini saatnya fokus pada masa depan. Indonesia menghadapi banyak tantangan—mulai dari pemulihan ekonomi pasca-pandemi, transformasi digital, hingga stabilitas sosial. Presiden dan Wakil Presiden baru memiliki tugas berat untuk membawa Indonesia melewati masa-masa sulit ini, dan memastikan bahwa demokrasi terus berkembang dengan baik.
Terlepas dari segala badai yang telah berlalu, Gibran kini memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa ia bisa menjadi pemimpin yang tidak hanya memperkuat demokrasi, tetapi juga membawa inovasi dan kemajuan bagi bangsa. Dengan dukungan koalisi yang solid, harapan besar terletak di pundaknya untuk melampaui segala kritik dan keraguan yang mengiringi pelantikannya.
Selamat datang Presiden dan Wakil Presiden baru Indonesia. Kini, perjalanan baru dimulai, dan badai konstitusi telah berlalu. Semoga kepemimpinan baru ini mampu membawa angin segar dan kemajuan bagi seluruh rakyat Indonesia.
ADVERTISEMENT