Konten dari Pengguna

Biaya Politik Tinggi dan Money Politics: Penyakit yang Membusukkan Demokrasi

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Abdullah Akbar Rafsanjani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber: Dokumen Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Dokumen Pribadi

Demokrasi idealnya dirancang sebagai panggung yang setara bagi seluruh warga negara untuk berpartisipasi dan menyumbangkan gagasan terbaik demi kemajuan bangsa. Tapi ini menjadi berbahaya apabila kontestasi politik kian bergeser menjadi ajang perlombaan modal finansial.

Lingkaran Setan Pemilu Mahal

Kontestasi politik modern membutuhkan modal keuangan dalam jumlah yang sangat fantastis. Seorang calon kepala daerah maupun calon anggota legislatif kerap kali harus menyiapkan dana puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Komponen pembiayaan ini tersedot untuk kebutuhan mobilisasi massa, strategi pemenangan, logistik kampanye, hingga praktik transaksi langsung seperti pembagian imbalan tunai atau barang kepada pemilih.

Konstruksi pemilu berbiaya tinggi ini bisa mengakibatkan pengkerdilan akses politik. Ini berarti tingginya ambang batas finansial menutup pintu rapat-rapat bagi kader-kader berkualitas, berintegritas, dan berdedikasi tinggi yang tak memiliki modal finansial raksasa atau sokongan pemodal besar.

Beban finansial yang ditanggung selama proses pencalonan mendorong pejabat terpilih untuk "mengembalikan modal" setelah menjabat. Harapan untuk meraih keuntungan balik ini diwujudkan melalui korupsi pengadaan barang dan jasa, korupsi regulasi, hingga transaksi lisensi dan konsesi sumber daya alam pasca-terpilih.

Krisis Institusional Partai Politik dan Dominasi Pragmatisme

Akar mendasar dari tingginya biaya politik ini bersumber pada krisis institusional yang dialami oleh partai politik. Partai yang seharusnya menjadi wadah pendidikan politik dan kaderisasi kepemimpinan berevolusi menjadi sekadar kendaraan elektoral pragmatis yang disewakan menjelang pemilu.

Fungsi seleksi kepemimpinan tidak lagi didasarkan pada rekam jejak, loyalitas ideologis, atau kapasitas teknokratis, melainkan pada tingkat elektabilitas instan dan kedalaman kantong calon. Situasi ini makin diperparah oleh minimnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan dana kampanye serta pendanaan internal partai. Pembukuan yang tertutup membuka celah lebar bagi masuknya dana-dana gelap dan patronase politik antara politisi dengan pemodal.

Perlunya Memikirkan Ulang Sistem Tata Kelola Politik

Untuk memutus lingkaran setan ini, perlu keberanian untuk melakukan pemikiran ulang dan reformasi radikal pada sistem tata kelola politik. Perlu adanya pengkajian ulang dan menyederhanakan desain pemilu, contohnya efisiensi sistem pemilu serentak atau evaluasi sistem proporsional untuk menekan biaya operasional kampanye.

Lalu, institusionalisasi pendanaan partai. Dengan meningkatkan pembiayaan partai politik oleh negara secara signifikan yang diimbangi dengan kewajiban transparansi, akuntabilitas, dan audit publik yang ketat. Terakhir, perlu digitalisasi sistem pengawasan serta penegakan sanksi yang tegas dan diskualifikasi bagi kandidat maupun pemilih yang terbukti melakukan money politics.

Penutup

Menyelamatkan demokrasi dari bahaya pembusukan internal memerlukan pergeseran paradigma dari transaksi elektoral jangka pendek menuju penguatan institusi jangka panjang. Tanpa reformasi pendanaan politik dan penegakan hukum yang tegas terhadap vote buying, demokrasi kita akan tetap terjebak sebagai panggung jual-beli kekuasaan yang merugikan rakyat secara keseluruhan.