Ketidakpastian IPEF di Era America First dan Semestinya Sikap Indonesia

Mahasiswa Hubungan Internasional dari Universitas Kristen Indonesia
ยทwaktu baca 4 menit
Tulisan dari Abdullah Akbar Rafsanjani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF) lahir pada 2022 sebagai upaya Amerika Serikat menghidupkan kembali keterlibatan ekonominya di Indo-Pasifik setelah keluar dari TPP pada era Trump. IPEF terdapat 14 negara dan dirancang dalam empat pilar yaitu perdagangan, rantai pasok, ekonomi bersih, dan ekonomi berkeadilan. Secara politik, IPEF adalah cara Washington membangun pengaruh tanpa menawarkan perjanjian perdagangan bebas tradisional. Secara ekonomi, ia ingin menjadi kerangka kerja sama baru yang memperkuat standar, ketahanan, dan koordinasi kawasan.
Masalahnya, sejak awal IPEF sudah membawa kelemahan mendasar. Berbeda dari CPTPP atau RCEP, IPEF tidak menawarkan akses pasar yang nyata kepada negara anggota. Artinya, negara-partisipan diminta ikut bekerja sama, tetapi tidak memperoleh insentif dagang yang kuat. Karena itu, IPEF lebih tepat dipahami sebagai forum tata kelola ekonomi daripada organisasi perdagangan biasa. Dari empat pilarnya, yang paling konkret justru ada pada rantai pasok dan ekonomi bersih, sementara pilar perdagangan masih mandek.
Kini tantangan IPEF makin berat karena perubahan arah politik di Washington. Pemerintahan Trump kembali menekankan America First, tarif resiprokal, dan pendekatan bilateral yang lebih transaksional. Dalam logika seperti ini, multilateralisme ekonomi hanya berguna sejauh menghasilkan keuntungan langsung bagi Amerika Serikat. Itu membuat IPEF kehilangan daya tarik strategisnya, karena kerangka ini membutuhkan komitmen jangka panjang, koordinasi banyak negara, dan konsistensi politik dari Washington. Jika Amerika lebih nyaman bernegosiasi satu lawan satu, maka daya hidup IPEF otomatis melemah.
Akan tetapi IPEF belum sepenuhnya mati. Kemungkinan Amerika Serikat akan mulai aktif di IPEF jika kepentingan besarnya disinggung khususnya untuk menjaga ketahanan rantai pasok, mengurangi ketergantungan pada Tiongkok, dan mengamankan akses ke mineral kritis serta teknologi masa depan. Karena itu, yang mungkin terjadi bukan pembubaran total, melainkan perubahan bentuk. IPEF bergerak dari proyek besar multilateralisme liberal menjadi forum yang lebih sempit, teknokratis, dan sektoral. Dalam skenario seperti ini, supply chain dan clean economy masih bisa bertahan, sementara pilar perdagangan tetap menjadi titik paling lemah.
Bagaimana Semestinya Indonesia Bersikap?
Bagi Indonesia, situasi ini tidak perlu dibaca sebagai ancaman langsung, tetapi sebagai peluang yang harus dikelola hati-hati. Indonesia berkepentingan menjaga hubungan ekonomi dengan Amerika Serikat, tetapi tidak boleh menjadikan IPEF sebagai satu-satunya jangkar strategi ekonomi Indo-Pasifik. Posisi Indonesia seharusnya bukan ikut blok, melainkan memaksimalkan ruang tawar. Dalam kerangka politik luar negeri bebas aktif, Indonesia perlu bersikap pragmatis, masuk ke forum yang menguntungkan, tetapi tidak terseret ke logika decoupling atau konfrontasi geopolitik antara Washington dan Beijing.
Salah satu kepentingan utama Indonesia ada pada rantai pasok mineral kritis. Indonesia memiliki cadangan dan kapasitas industri yang penting dalam ekosistem nikel, tembaga, dan bahan baku lain untuk kendaraan listrik, baterai, dan energi bersih. Di titik ini, keterlibatan dalam IPEF bisa dimanfaatkan untuk mendorong investasi bernilai tambah, transfer teknologi, dan industrialisasi domestik. Indonesia tidak boleh sekadar menjadi pemasok bahan mentah, melainkan harus naik kelas menjadi bagian dari rantai nilai manufaktur regional.
Pilar ekonomi bersih juga relevan untuk kepentingan Indonesia. Kerja sama mengenai transisi energi, pembiayaan hijau, dan teknologi rendah karbon dapat mendukung agenda hilirisasi sekaligus ketahanan energi nasional. Tetapi Indonesia harus tetap selektif. Kerja sama dengan Amerika Serikat tidak boleh mengorbankan kedaulatan kebijakan industri maupun membuka ketergantungan baru. Karena itu, setiap komitmen dalam IPEF harus diukur berdasarkan manfaat konkret bagi pembangunan nasional.
Di sisi lain, Indonesia juga perlu menyiapkan alternatif. Jika IPEF melemah, Indonesia tetap memiliki RCEP, ASEAN, dan berbagai kerja sama bilateral sebagai penyangga. Justru semakin banyak kanal ekonomi yang dimiliki, semakin kecil risiko Indonesia terjebak pada satu arsitektur yang rapuh. Dengan kata lain, IPEF bukan satu-satunya pintu, melainkan salah satu dari beberapa jalur yang harus dikelola secara cermat.
Dalam era America First, sikap paling rasional bagi Indonesia bukan menjadi pengikut Amerika atau Tiongkok, melainkan memastikan bahwa setiap dinamika persaingan kekuatan besar menghasilkan keuntungan bagi kepentingan nasional.
