Konten dari Pengguna

Realisme Ekonomi: Kontradiksi yang Mengancam Tujuan Keberlanjutan

Abdullah Akbar Rafsanjani

Abdullah Akbar Rafsanjani

Mahasiswa Hubungan Internasional dari Universitas Kristen Indonesia

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Abdullah Akbar Rafsanjani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber:Freepik.com.
zoom-in-whitePerbesar
Sumber:Freepik.com.

2030 tersisa 4 tahun lagi, dimana itu adalah tahun tujuan SDGs harus tercapai. SDGs yang dibangun lewat fondasi idealisme mulai berbenturan keras dengan realitas pahit politik ekonomi dunia. Sebagian besar apa yang dicapai nyatanya mandek atau bahkan mundur. Studi dari Stockholm Environment Institute (SEI) mengungkap bahwa hampir di seluruh negara dunia fokus pada efisiensi pasar, pertumbuhan PDB, dan rasionalitas individu. Paradigma yang mengagungkan kompetisi dan akumulasi kapital ini ternyata bekerja dalam logika yang tidak selaras dengan SDGs.

Sinyal paling jelas tentang kematian multilateralisme dan bangkitnya realisme datang dari negara Amerika Serikat. Kebijakan luar negeri yang cenderung isolasionis dan pendekatan “America First” dalam berbagai forum internasional menunjukkan pola bahwasannya negara maju enggan membayar harga politik dan ekonomi untuk agenda global. 7 Januari 2026, Amerika Serikat menarik diri dari 66 organisasi internasional dengan 35 lembaga Non-PBB dan 31 badan PBB. Yang artinya AS menolak multilateralisme dan ini berdampak terhadap Sustainable Development Goals (SDGs).

Sebelum itu, pada 4 Maret 2025, Edward Heartney, seorang menteri-konselor di misi AS untuk PBB, berdiri di Majelis Umum dan melontarkan pernyataan yang mengubah segalanya. Ia menegaskan bahwa SDGs “mendorong program tata kelola global lunak (soft global governance) yang tidak konsisten dengan kedaulatan dan kepentingan Amerika Serikat”. Yang berarti SDGs dianggap sebagai ancaman terhadap kedaulatan AS.

Ini berefek ke seluruh dunia, kenapa? Karena dunia kehilangan donor terbesarnya untuk pembangunan global. Dengan kontribusi mencapai USD63,3 miliar pada 2024 atau hampir 30 persen dari total bantuan negara-negara maju, posisi AS dalam arsitektur pendanaan pembangunan tidak tergantikan. Hal inipun menciptakan efek domino karena juga mengganggu pendanaan untuk negara berkembang terlebih kalau berbicara transisi energi atau penanggulangan krisis iklim.

Bank investasi terbesar dunia, JP Morgan, mengeluarkan peringatan yang mengguncang pasar keuangan global pada awal 2025, aliran modal asing ke negara berkembang berada di ambang “penghentian tiba-tiba” (sudden stop). Negara berkembang menjadi korban manuver ekonomi AS. Akibatnya, negara-negara kecil dan berkembang dipaksa menyesuaikan diri dengan kepentingan negara besar, sementara biaya produksi dan harga barang cenderung meningkat.

Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono, dalam pidatonya di Pertemuan Menteri Luar Negeri mendorong negara anggota BRICS di New York untuk berani melakukan reformasi tata kelola keuangan global dan menegaskan bahwa negara berkembang menghadapi ketimpangan sistemik dalam tata kelola keuangan global. Lembaga-lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia masih mencerminkan peta kekuatan pasca-Perang Dunia II, di mana suara Global South nyaris tak terdengar.

Lalu apa yang bisa dilakukan negara seperti Indonesia? Indonesia melalui berbagai melalui berbagai forum internasional, konsisten menyuarakan perlunya multilateral rules-based order yang dikalibrasi ulang untuk mencerminkan kepentingan bersama antara negara maju dan berkembang. Ini bukan sekadar tuntutan normatif, melainkan kebutuhan operasional. BRICS, sebagai platform politik negara-negara emerging economy, dinilai memiliki “bobot dan legitimasi” untuk mendorong reformasi praktis demi multilateralisme yang lebih inklusif, adil, dan efektif. Harus ada kolaborasi antara pengusaha daerah, investor asing, hingga ke titik masyarakat setempat agar dapat tumbuh bersama-sama. Hal seperti itu berarti perlu meritokrasi kepemimpinan. Kepemimpinan global tidak boleh lagi ditentukan oleh kekuatan historis atau militer, melainkan oleh kapasitas, integritas, dan visi. Indonesia pun sudah mulai perlahan mengambil peran untuk menjadi negara donor seperti lewat Indonesian AID (LDKPI), menjadi bukti bahwa negara berkembang pun dapat berkontribusi aktif dalam kerja sama pembangunan internasional.

Lalu bagaimana dengan negara lain? Di sinilah letak yang rumitnya, karena negara berkembang sangat membutuhkan modal asing untuk membiayai transisi hijau dan pencapaian SDGs. Maka, Pilihan yang dihadapi dunia bukanlah antara pertumbuhan ekonomi atau keberlanjutan. Pilihannya adalah melanjutkan bisnis seperti biasa dengan retorika perubahan, atau berani membongkar struktur yang timpang dan membangun tatanan baru yang benar-benar adil. Dan juga bagaimana kemampuan negara-negara berkembang untuk bersatu, kemauan negara-negara menengah untuk meningkatkan kontribusi, dan pada kesadaran bahwa tidak ada negara yang benar-benar bisa berdiri sendiri di dunia yang saling terhubung ini.