Tindakan Tiongkok terhadap Kejahatan Siber: Apa yang Harus Dipelajari ASEAN?

Mahasiswa Hubungan Internasional dari Universitas Kristen Indonesia
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Abdullah Akbar Rafsanjani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah Tiongkok kembali mengeksekusi sejumlah tersangka yang terlibat dalam jaringan penipuan daring lintas negara, termasuk sindikat yang beroperasi di Myanmar. Eksekusi tersebut merupakan bagian dari tindakan keras Tiongkok terhadap operasi kriminal siber yang menyebabkan kerugian besar dan dampak sosial serius bagi warga Tiongkok. Berbeda dengan ASEAN, ancaman ini terus berkembang, tetapi respon kolektif regional tampak lamban dan kurang terkoordinasi. Pertumbuhan penipuan daring dan kejahatan siber lainnya telah menjadi ancaman strategis yang mengikis stabilitas ekonomi, merusak kepercayaan publik terhadap ekosistem digital, dan memicu kerawanan sosial di berbagai negara anggota. ASEAN terlihat lamban bisa dilihat dalam hal berikut: 1. Adanya fragmentasi kebijakan dan ketidaksetaraan kapasitas. ASEAN memang ada kerangka kerja seperti ASEAN Cybersecurity Cooperation Strategy, namun implementasinya masih belum efektif secara praktis karena tingkat kesiapan teknis dan sumber daya antarnegara anggota sangat berbeda. Negara seperti Singapura misalnya, memiliki kebijakan keamanan siber yang kuat, tetapi yang lain masih tertinggal dalam infrastruktur, regulasi, dan pengalaman teknis. Ketidakharmonisan pendekatan ini membuat ASEAN sulit berkolaborasi secara mulus dalam respons terhadap ancaman lintas batas. 2. Prinsip non-intervensi dan konsensus. ASEAN sedari dulu bekerja dalam prinsip non-intervensi dan konsensus yang penting untuk menjaga kedaulatan negara anggota. Tetapi, dalam konteks ancaman transnasional seperti penipuan daring terorganisir, prinsip ini seringkali berefek sebaliknya membuat sekumpulan negara menunggu satu sama lain untuk bertindak, bahkan ketika ancaman itu sudah mendesak. 3. Kurangnya integrasi mekanisme penegakan hukum regional. Harmonisasi hukum dan prosedur regional ASEAN belum beroperasi optimal, padahal tindakan kriminal siber seringkali butuh penegakan hukum lintas batas yang cepat dan koordinasi bersama. Berbeda dengan Tiongkok (meski tak bisa dilepaskan faktor hanya satu negara tersebut) yang langsung menindak sindikat kriminal yang membahayakan rakyatnya. Ini mencerminkan kurangnya prioritas strategis untuk menghadapi kejahatan siber tingkat regional. Padahal ini sudah memberikan kerugian yang sangat besar, sekaligus bisa menghambat potensi ekonomi digital ASEAN dengan aman. ASEAN bisa mencontoh aspek kecepatan, koordinasi, dan aksi lintas batas Tiongkok dengan tetap menghormati HAM dan non-intervensi. Yang pasti, hal pertama yang perlu dilakukan adalah menjadikan isu ini adalah prioritas regional yang mesti diselesaikan sehingga ada persamaan persepsi untuk menanganinya. Lalu, ASEAN mesti memperluas perjanjian kerjasama penegakan hukum yang memungkinkan pertukaran intelijen cepat, mekanisme ekstradisi untuk kasus siber tertentu, serta operasi gabungan yang bersifat multilateral namun tetap menghormati kedaulatan nasional. Negara-negara anggota juga perlu melakukan harmonisasi regulasi dan proses hukum, seperti definisi yang seragam mengenai kejahatan siber, hingga prosedur penanganannya. Ini bertujuan agar nantinya aparat hukum tiap anggota dapat bergerak cepat tanpa terhambat konflik regulasi internal. ASEAN juga mesti melakukan pengembangan kapasitas teknologi dan SDM yang mumpuni. Penanganan kejahatan siber ini kerap terhalang hal tersebut seperti yang disampaikan sebelumnya. Kesenjangan teknis harus ditangani melalui investasi bersama dalam pelatihan, teknologi forensik digital, dan laboratorium analisis siber, termasuk keterlibatan sektor privat dan akademik untuk menjembatani kekurangan SDM tersebut. ASEAN juga secara mesti menyentuh akar rumput masyarakat melalui program sosialisasi bagi publik tentang ancaman siber dan upaya perlindungan diri, serta memberikan dukungan pemulihan bagi warga negara yang menjadi korban sindikat kejahatan lintas negara. Sebagai kesimpulan, kasus eksekusi yang dilakukan Tiongkok mesti dijadikan wake up-call ASEAN untuk menindak ancaman ini lebih cepat dan terstruktur. Jika ASEAN tak segera bertindak, maka tak hanya kalah dalam menangani kejahatan siber, tetapi juga kehilangan kredibilitasnya sebagai entitas regional yang relevan di era digital.
