Konten dari Pengguna

Awal Pembayangan Nasionalisme di Pedesaan: Perlawanan Rakyat Tegal, 1926

Abdullah Azzam Al Mujahid

Abdullah Azzam Al Mujahid

Mahasiswa Ilmu Sejarah di Universitas Negeri Semarang

·waktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Abdullah Azzam Al Mujahid tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

freepik.com
zoom-in-whitePerbesar
freepik.com

Sekitar dekade kedua abad ke-20, keresahan sosial bagi rakyat Tegal bukan lagi menjadi obrolan yang dilakukan secara berbisik di sawah-sawah, melainkan telah berevolusi menjadi geluduk perlawanan yang tergorganisasi. Dari balik lambaian hijau perkebunan tebu yang kala itu menjadi penopang perekonomian kolonialisme Belanda, ada kenyataan getir menyoal penghisapan ruang dan tenaga rakyat yang menyusupi daerah-daerah perkebunan dan pabrik.

Pada saat itu, Tegal mulai bergerak menuju zaman modern yang dibuktikan dari adanya keberadaan perkebunan dan pabrik-pabrik gula di berbagai wilayahnya. (Wijanarto, 2016). Namun, rakyatnya yang berada di pedesaan alih-alih sejahtera, mereka justru banyak memanggul beban hebat imbas dari angin perubahan sosial dan ekonomi. Mengenai perubahan tersebut, perlulah kiranya untuk melihat konteks makro dari dinamika kebangkitan nasional.

Akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, menjadi masa peralihan sistem ekonomi tradisional ke arah ekonomi liberal. (Firdiyansyah, 2025). Liberalisasi ekonomi kala itu diprakarsai oleh eksisnya Undang-Undang Agraria dan Undang-Undang Gula pada akhir abad ke-19. (Zulyanti et al., 2025). Sejak saat itulah, ekonomi Hindia Belanda mulai bertumpu pada akumulasi kapital. Tanah yang seharusnya ditanami padi malah ditanami tebu. Sawah-sawah milik petani dirampas oleh kolonial untuk dijadikan pabrik-pabrik gula. Gula menjadi komoditas ekspor paling berharga bagi pemerintah kolonial.

Di Jawa dan Madura terjadi pertumbuhan pesat perkebunan tebu dengan pabrik gulanya pada tahun 1870-1895. Di tahun 1870, jumlah pabrik gula menyentuh angka 97 buah, lalu di tahun 1895 jumlahnya menyentuh angka 265. (Lucas, 2004). Besarnya jumlah pabrik gula, diimbangi dengan pesatnya eksploitasi atas tanah milik para petani. Dalam hal ini jelas, petani menjadi pihak yang paling dirugikan oleh karena alat produksinya direbut paksa secara legal.

G. R. Knight (1993) menyebut, sejak masa tanam paksa, wilayah Karesidenan PekalonganTegal merupakan penghasil gula terbaik di Hindia Belanda ketimbang wilayah lainnya. Hal itu bukanlah omong kosong belaka, karena pada dasarnya tanah wilayah tersebut memanglah subur. Pada tahun 1914 saja, pabrik gula di wilayah ini berjumlah sekitar 18 buah. (Mutiara, 2016). Enam diantaranya eksis di wilayah Tegal seperti di Pangkah, Kemantran, Pagongan, Kemanglen, Dukuhwringin, dan Balapulang. (Lindblad, 2002).

Kapitalisme Perkebunan dan Kemuakkan Rakyat

Eksisnya kapitalisme perkebunan melahirkan masalah dalam praktiknya. Meski liberalisasi mampu menyingkirkan peran negara dan mengandalkan kekuatan korporasi swasta, dalam beberapa hal praktik di lapangan justru membuat banyak masalah. Kolaborasi antara praktik swasta dengan birokrasi pribumi, misalnya.

Praktik ini mirip dengan cara-cara lama kala culturstelsel yang memanfaatkan birokrasi lokal guna kepentingan penguasa. Dalam konteks Tegal, praktik semacam ini menjadi ladang subur tumbuhnya eksploitasi. (Lindblad, 2002) Konsekuensi dari semua itu adalah akumulasi kemuakkan.

Ketika lahan-lahan pertanian diambil alih secara eksploitatif, maka keresahan sosial mulai mengemuka. Surat kabar Neratja melaporkan, di daerah Adiwerna Tegal, petani mengeluhkan penarikan pajak sewa tanah keperluan penanaman tebu sebesar 17%. (Neratja, 1918).

Akumulasi kemuakkan rakyat Tegal ini bisa dilihat dari dibakarnya perkebunan tebu yang menjadi momok menakutkan bagi kaum kapital perkebunan. Merebaknya keresahan sosial di kalangan kapitalis perkebunan imbas dibakarnya perkebunan tebu, membuat kaum kapitalis perkebunan memasang iklan perekrutan opsir militer di Soerabaijasch Handelsblad yang mampu mengatasi masalah ini. (McVey, 2017). Pada 18 Februari 1919, berangkat dari inisiatif Residen Pekalongan, digelarlah rapat untuk mengamankan perkebunan dari gangguan.

Dari Pembakaran Sporadis Menuju Pergerakan Terorganisasi

Pembakaran perkebunan tebu tentu saja menjadi aksi-aksi pendorong dalam gelanggang sejarah pergerakan Nasional. Selanjutnya, di ruang-ruang gerakan yang lebih terorganisir, perlawanan terhadap industri gula di Tegal mulai digencarkan oleh kaum-kaum pergerakan Nasional. Hadirnya industri gula di Tegal membentuk suatu kelas baru, yakni kelas pekerja. Sektor kerja formal dengan demikian tidak bisa menampung seluruh kelas pekerja, yang dalam hal ini kemudian menciptakan masalah baru, yakni ketiadaan lapangan pekerjaan.

Di Tegal mulai berdiri serikat-serikat buruh. Di antaranya adalah, Sarekat Boeroeh Goela, Sarekat Pegawai Pelaboahan Laoetan, serta Sarekat Boeroeh Bingkil dan Electric. (Winarto, 2016). Agak jauh sebelum lahirnya serikat-serikat buruh tersebut, Vereniging Spoor Transweg Personeel (VSTP) eksis lebih awal pada tahun 1918. Dari beberapa organisasi, di antaranya merupakan sarekat buruh beraliran kiri (baca: wadah pembayangan). (Si Tetap, 1918). Adapun organisasi yang bergerak di lingkungan pedesaan seperti Sarekat Ra’jat Tegal yang kala itu jumlah anggotanya menyentuh angka sekitar 5.000-an (Wijanarto, 2016).

Terbentuknya organisasi-organisasi ini dengan demikian menandai adanya transformasi gerakan perlawanan rakyat Tegal, dari gerakan spontan menuju gerakan terorganisasi. Pun sekaligus menggambarkan situasi pedesaan di Tegal pada masa pergerakan nasional. Puncak perlawanan rakyat Tegal di sekitar tahun 1920-an adalah pada saat perlawanan Karangcegak. Perlawanan itu melibatkan berbagai organisasi, khususnya Sarekat Ra’jat Tegal.

Perlawanan ini pada akhirnya mengalami kegagalan oleh karena ketergantungan pada tokohtokoh kunci dan tekanan pemerintah kolonial yang jauh lebih terorganisasi. (Wijanarto, 2016).

McVey sendiri menyebut pemberontakan rakyat Tegal secara harfiah mati pada saat lahir dan untuk sementara waktu pemerintah kolonial terhindar dari revolusi. (McVey, 2017).

Gerakan Rakyat sebagai Wadah Pembayangan Nasionalisme Rakyat Pedesaan

Meskipun perlawanan rakyat Tegal sekitar tahun 1926 menemui kegagalan, namun setidaknya kita tahu bahwa dari perlawanan tersebut rakyat Tegal mampu membayangkan akan rasa senasib sepenanggungan sebagai kaum yang sama-sama ditindas. Dan pembayangan tersebut pada akhirnya turut menyumbang tumbuhnya jiwa nasionalisme di lingkungan pedesaan sebagai warga negara Indonesia.

Inilah alasan saya mengapa memilih perlawanan rakyat Tegal sebagai salah satu peristiwa dalam gelanggang pergerakan nasional yang menumbuhkan jiwa nasionalisme saya sendiri. Bukan karena pemantiknya adalah orang-orang kiri, menurut pendapat saya, justru melainkan lebih karena dari adanya pembayangan rasa senasib sepenanggungan tersebutlah yang menyemai benih-benih nasionalisme di dalam dada saya sebagai warga negara Indonesia.

Referensi

Firdiyansyah, M. M. (2025). Perubahan Sosial-Ekonomi Masyarakat Bumiputra, Cina, dan Eropa Di Jawa, Abad ke-17 hingga Awal Abad ke-20. Journal of History Education and Historiography, 9(1), 18-31 hlm. https://doi.org/10.26740/kjhi.v9i1.40120

Knight, G. R. (1993). Colonial production in provincial Java: The sugar industry in

Pekalongan-Tegal, 1800-1942. VU University Press.

Lindblad, J. T. (2002). Ekonomi Indonesia: Fondasi historis (Cet. 1). Diterbitkan atas kerjasama Pusat Studi Sosial Asia Tenggara UGM [dan] Pustaka Pelajar.

Lucas, A. E. (2004). One Soul One Struggle: Peristiwa Tiga Daerah (Cet 1). resist book.

McVey, R. T. (2017). Kemunculan Komunisme Indonesia (Cetakan. 2). Komunitas Bambu.

Mutiara, T. D. (2016). Suikersyndicaat Hindia Belanda 1870-1941. Avatara: e-Journal

Pendidikan Sejarah, 4(3), 656-663 hlm.

Neratja. (1918, November).

Si Tetap. (1918, June).

Wijanarto, W. (2016). Di Bawah Tekanan Kapitalisme Perkebunan: Pertumbuhan dan

Radikalisasi Sarekat Ra’jat Tegal 1923-1926. Jurnal Sejarah Citra Lekha, 1(2), 133. https://doi.org/10.14710/jscl.v1i2.12770

Zulyanti, M., Zuriatin, Z., Syahbuddin, S., & Hidayat, G. (2025). Dampak Kebijakan Agraria

Pemerintah Kolonial Belanda terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Petani di Pulau Jawa,

1870-1940. Fajar Historia: Jurnal Ilmu Sejarah Dan Pendidikan, 9(2), 336–349.

https://doi.org/10.29408/fhs.v9i2.31774