Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Konten dari Pengguna
Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Melakukan Penyuluhan Pendaftaran Sertifikat
10 Februari 2025 13:55 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Abdullah Royyan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kemasan, 9 Februari 2025 – Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) 1 Universitas Diponegoro mengadakan penyuluhan mengenai pendaftaran sertifikat tanah bagi masyarakat Desa Kemasan. Acara yang berlangsung di Posyandu Remaja, Desa Kemasan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga mengenai pentingnya legalitas kepemilikan tanah.
ADVERTISEMENT
Penyuluhan ini dipandu oleh Abdullah Royyan, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memberikan materi seputar prosedur pendaftaran sertifikat tanah, manfaat sertifikasi, serta kendala yang sering dihadapi oleh masyarakat dalam proses administrasi pertanahan.
Dalam pemaparannya, Abdullah Royyan menjelaskan bahwa sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan yang sah di mata hukum dan memiliki berbagai manfaat, seperti mencegah sengketa tanah, meningkatkan nilai jual properti, serta memudahkan akses pembiayaan ke bank.
"Banyak masyarakat yang belum memahami prosedur pendaftaran tanah secara resmi. Melalui penyuluhan ini, kami berharap warga Desa Kemasan lebih sadar akan pentingnya sertifikat tanah serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengurusnya," ujar Abdullah Royyan.
Antusiasme warga terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait syarat dan biaya pengurusan sertifikat tanah. Beberapa peserta juga berbagi pengalaman mengenai kendala yang mereka hadapi dalam proses pendaftaran tanah sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja Tim KKN 1 Universitas Diponegoro yang berfokus pada edukasi hukum bagi masyarakat. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Desa Kemasan semakin memahami pentingnya kepastian hukum dalam kepemilikan tanah dan termotivasi untuk segera mengurus sertifikat tanah mereka.