Konten dari Pengguna

Nasi Dalam Nasionalisme

Abdurrofi Abdullah Azzam

Abdurrofi Abdullah Azzam

Mahasiswa S1 Ilmu Pemerintahan Universitas Singaperbangsa Karawang

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Abdurrofi Abdullah Azzam tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi nasi tumpeng Foto: dok.shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi nasi tumpeng Foto: dok.shutterstock

Nasi merupakan makanan pokok bangsa Indonesia dan bangsa Indonesia menganggap tidak mengonsumsi nasi. Berarti mereka belum makan sebagai status quo budaya unik Indonesia.

Nasi membuat Indonesia lebih berenergi nasionalisme menjadi warisan tokoh-tokoh pergerakan nasional. Nasi dalam arti sempit nasionalisme adalah suatu sikap yang meninggikan budaya bangsanya sendiri untuk mewujudkan jati diri sebagaimana mestinya Indonesia.

Nasi menjadi keberadaan menjadi jati diri nasionalisme semakin unik yang hanya ada dalam diri bangsa kita karena kini dan esok mengenai kontinuitas menanam nasionalisme dalam sejarah perjuangan terus berproses merealisasikan diri menjadi semakin sempurna.

Makan nasi berarti ingat nasionalisme dalam sila kelima Pancasila. Nasi menjadi energi perubahan dan semangat nasionalisme yang dahsyat.

Padi yang menjadi sumber pokok adalah simbol sila kelima dalam keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Padi dalam simbol Pancasila sila kelima melambangkan pangan dan sandang, syarat pokok kemakmuran, kebutuhan dasar, dan bukti nasionalisme.

Nasi ini berusaha mengembalikan kemerdekaan dan masa depan terutama tentang diterminisme ekonomi mencapai keadilan tidak harus dengan kekerasan masif, terhormat, dan terstruktur. Itulah mengapa nasi dalam nasionalisme dilambangkan dalam Pancasila.

Konsep nasi diletakkan pada kemampuan manusia Nusantara untuk mengenali “historis” hingga kemerdekaan Indonesia dikenal sebagai melahirkan entitas dan realitas baru dari nasi murni menjadi nasi goreng, nasi liwet, dan nasionalisme menjadi sebuah kata sakti.

Fakta menunjukkan bahwa mayoritas petani di Indonesia adalah petani memiliki nasionalisme untuk mewariskan budaya nasi di NKRI.

Pengkotakan-kotakan sawah atas realitas seperti dalam pandangan teori teknologi pertanian akan mereproduksi beras ciri khas masyarakat modern kontemporer terutama dalam tatanan hidup sosial dan aktivitas serta interaksi manusia di segala bidang.

Petani memiliki musuh tikus mencuri padi dalam pesawahan dan petani juga memiliki musuh politikus yang suka mencuri pajak rakyat hingga korupsi, kolusi dan nepotisme mewarnai perkembangan pemikiran nasi dalam nasionalisme pada era reformasi Indonesia.

Nasi melimpah di Indonesia namun merebak kemelaratan, dan kelaparan karena dosa ketidakadilan sosial dan pengingkaran sila kelima akibat memeras tenaga buruh atau kelas pekerja membunuh nilai kemanusiaan ditentukan oleh objek atau realitas Indonesia.

Petani mendapatkan ladang subur untuk mengaktualisasikan pikiran-pikirannya dalam padi dalam Pancasila dan nasi dalam nasionalisme.

Nasi dalam nasionalisme berubah menjadi ideologi Indonesia dan semakin optimis terhadap kemungkinan terjadi perubahan sosial yang lebih baik terhadap kesadaran kita kategori produktif, berguna, layak, bernilai dan sebagainya kuatnya dimensi kultural dan prosedural.

Nasi dalam nasionalisme mengatur masyarakat mengikuti jalan ke arah kematangan pasca modernitas mendukung penyesuaian dengan kehidupan sehari-hari lebih dekat dengan inovasi, transformasi, dan kolaborasi untuk mengubah fakta dan keadaan yang ada.

Karena itu, atas dasar alasan di atas, nasi dalam nasionalisme bersifat ideologis bahwa masyarakat tradisional dan konservatif yang terdidik bisa memelihara inovasi, transformasi, dan kolaborasi.

Keberpihakan teori nasi dalam nasionalisme pada nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan melakukan perubahan masyarakat secara keseluruhan dalam arti luas membangun peradaban masyarakat yang adil, bijaksana, merdeka, berdaulat dan status quo budaya Indonesia.