Konten dari Pengguna

Konsistensi dan Kolaborasi sebagai Kunci Komunikasi Saat Pandemi

Abel Agnidita

Abel Agnidita

Nama: Abel Agnidita Instansi: Universitas Negeri Yogyakarta Jurusan: Administrasi Publik Alamat: Piyungan, Bantul, Yogyakarta

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Abel Agnidita tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Daria Shevtsova/pexel.com
zoom-in-whitePerbesar
Daria Shevtsova/pexel.com

Pergelutan bangsa Indonesia dengan pandemi COVID-19 belum menemukan ujungnya. Berbagai kebijakan terus digulirkan oleh pemerintah dengan tujuan agar warga negara tetap mampu hidup. Pada masa pandemi ini, seluruh pengambil kebijakan dipaksa untuk terus menggunakan semua ilmu dan juga perasaannya agar mampu mengeluarkan kebijakan yang meliputi seluruh masyarakat sekitar.

Seperti yang kita tahu, Indonesia merupakan negara yang lambat dalam menyikapi timbulnya pandemi COVID-19 ini. Kita terlalu terlena dengan anggapan bahwa virus ini akan kebal dengan kondisi cuaca Indonesia yang tropis atau panas.

Bahkan sejak pertama kali kasus positif COVID-19 terkuak di Indonesia pada 2 Maret 2020, esoknya mulai beredar pesan berantai melalui WA yang menyatakan bahwa virus COVID-19 akan mati dalam suhu 26-27 derajat Celsius dan saat terkena sinar matahari. Faktanya, menurut Kepala Bidang Penelitian Fundamental Lembaga Biologi Molekular Eijkman, Herawati Sudoyo, belum ada penelitian tentang keterkaitan antara hidup matinya virus COVID-19 dengan suhu udara.

Memang akan mati jika dipanasi hingga suhu 56 derajat Celsius dengan waktu 30 menit. Tetapi kita juga harus ingat walaupun Indonesia tergolong tropis, suhunya tidak mencapai 56 derajat Celsius. Kategori panas ekstrem pada Indonesia rata-rata hanya mencapai 37-39 derajat Celsius.

China sebagai negara yang pertama kali terinfeksi juga menyatakan melalui China Daily bahwa isu tentang sinar matahari bisa membunuh virus COVID-19 adalah menipu. Suhu iradiasi matahari tidak bisa mencapai 56 derajat Celsius dan sinar ultraviolet yang menembus bumi pun tidak mampu menyamai intensitas dari lampu ultraviolet. Pernyataan inilah yang kemudian di masa sekarang harus kita tuai dengan jumlah pasien positif COVID-19 yang terus bertambah tiap harinya.

Desas-desus tentang wacana lockdown sempat menjadi perbincangan seluruh masyarakat. Hal ini diakibatkan karena melihat dari respons pemerintah negara China dan juga Korea Selatan yang langsung melakukan lockdown demi menekan rantai penyebaran kasus COVID-19 dan berhasil. Masyarakat patuh serta disiplin dan pemerintah juga mampu menyediakan akomodasi agar masyarakat juga bisa tetap hidup. Sedangkan di Indonesia, berita ini dianggap cukup meresahkan. Masyarakat merasa takut dengan kondisi pemerintahan yang tidak bisa konsisten, apakah mampu memenuhi semua kebutuhan masyarakat.

Selain itu apakah Indonesia juga siap dengan tetap di rumah saja, padahal budaya nongkrong dan ngopi bersama sudah mendarah daging. Pertimbangan itulah yang kemudian membuat pemerintah memberlakukan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar. Masyarakat tetap bisa beraktivitas tapi akan diawasi secara ketat. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 dan disitu tertuliskan bagi daerah yang akan menerapkan PSBB wajib mendapatkan izin dari Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto. Sejauh ini, pelaksanaan PSBB dinilai cukup efektif dalam menekan penyebaran COVID-19 dengan pembuktian peningkatan jumlah pasien sembuh dibandingkan jumlah pasien yang meninggal dunia.

Tetapi dibalik itu semua, pelanggaran tetap saja terjadi di masa PSBB ini. Saat jumlah kasus positif di Jakarta mengalami penurunan, beberapa daerah justru mengalami kenaikan karena warga Jakarta memilih untuk pulang kampung. Kebetulan memang masa pandemi ini bersamaan dengan hari raya idul fitri, sehingga banyak yang mudik. Ketika grafik di daerah naik, pemerintah pun baru memberlakukan larangan mudik-arus balik 2020. Beruntung bagi yang sudah pulang kampung saat peraturan ini belum dibuat.

Namun mereka yang beruntung itu juga harus memutar otak lagi, karena apabila mereka harus kembali ke Jakarta, mereka harus sudah mengantongi Surat Izin Keluar Masuk Jakarta. Kalau tidak memiliki surat tersebut, mereka terpaksa tidak bisa kembali ke Jakarta. Pesta penutupan MCD Sarinah, konser DPR bersama dengan BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) dan juga halal-bihalal yang dilakukan oleh IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) di Jatinangor, yang notabene mereka adalah calon birokrat dan juga calon pengambil kebijakan di masa depan, jelas menimbulkan kerumunan yang sangat menyakiti masyarakat. Apalagi acara tersebut dilakukan di masa PSBB, yang mana kita diatur untuk sebisa mungkin menghindari kerumunan bukan menciptakan kerumunan. Perilaku masyarakat yang tidak bisa disiplin bisa saja akibat dari perilaku pemerintah yang mungkin juga tidak disiplin.

Padahal sebenarnya hanya dengan mereka mematuhi peraturan, komunikasi akan tersalurkan dengan baik. Di kondisi yang bisa dibilang cukup kritis ini, masyarakat sudah capek dengan segala jenis omongan indah dan mereka lebih suka dengan bukti konkret. Konsisten dengan peraturan yang mereka susun sendiri saja sudah menyenangkan masyarakat kok!

Komunikasi lainnya yang masih harus dilakukan oleh pemerintah adalah komunikasi dalam menghadapi new normal. Pemerintah harus mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung agar masyarakat tetap aman. Harus ada upaya lebih maksimal dari pemerintah untuk mengedukasi semua rakyatnya tentang apa saja aspek new normal agar jumlah kasus positifnya juga tidak naik lagi. Pelanggaran benar-benar harus ditindak tegas. Saat PSBB saja pelanggaran masih banyak terjadi karena komunikasi krisis yang dibentuk oleh pemerintah sendiri, masakan di new normal juga mau terjadi misskomunikasi yang nantinya juga pemerintah sendiri yang repot?

Justru seharusnya di masa seperti ini pemerintah semakin memperbaiki komunikasi mereka. Teknologi dan media sudah komplit dan mereka punya kuasa untuk berkolaborasi dengan para konten kreator untuk membuat konten yang komunikatif tentang new normal. Krisis komunikasi yang selama ini terjadi, karena selain memang edukasi di masyarakatnya kurang mantap, pemerintah pun juga terkadang mau menang sendiri alias egois. Mereka kurang berpikir kritis dan justru jadi sasaran empuk kaum milenial yang lebih kritis.

Menjadi teladan dan patuh dalam menaati peraturan yang sudah mereka susun sendiri, menjadi kunci awal kesuksesan pemerintahan mereka. Konsistensi dan juga kolaborasi bisa menjadi jalan dalam membangun kembali komunikasi dengan masyarakat di masa pandemi ini agar kepercayaan masyarakat bisa diraih kembali.