Ada Upaya Suap Saat Ombudsman Sidak ke Lapas Cibinong

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan dalam konferensi pers Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Ombudsman RI di Kemenimipas, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan dalam konferensi pers Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Ombudsman RI di Kemenimipas, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan

Ombudsman RI mengungkap adanya upaya penyuapan kepada pihaknya saat melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026 lalu. Saat itu, Ombudsman menemukan fasilitas mewah.

Hal itu disampaikan Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan saat menjelaskan saran perbaikan terkait temuan Ombudsman pada Lapas Kelas IIA Cibinong kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di Kemenimipas, Senin (5/10).

“Potensi adanya upaya yang mengarah penyuapan kepada kami, Ombudsman, saat kami melakukan kunjungan tanpa pemberitahuan ke Lapas Kelas IIA Cibinong,” kata Syafrida.

Namun, ia tak merinci bagaimana upaya penyuapan itu terjadi.

Selain dugaan upaya penyuapan, Ombudsman juga menemukan sejumlah persoalan lain dalam kunjungan sidak tersebut.

Di antaranya, hambatan dalam pelaksanaan tugas pengawasan, potensi kerentanan dalam pengendalian bangunan dan keamanan, serta adanya fasilitas dan diskriminasi antar narapidana yang perlu didalami.

Menurut Syafrida, berbagai temuan tersebut menunjukkan adanya kerentanan pengawasan dan masalah tata kelola pelayanan publik di lapas dan rutan di seluruh Indonesia.

“Kerentanan dalam pengawasan dan fenomena puncak gunung es terkait dengan tata kelola pelayanan publik di lapas dan rutan di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, Ombudsman menyerahkan sejumlah saran perbaikan kepada Kemenimipas. Salah satunya meminta kementerian mencegah dan menindak upaya penyuapan.

“Mencegah dan menindak upaya yang mengarah pada penyuapan terhadap seluruh jajaran,” kata Syafrida.

Ombudsman juga meminta Kemenimipas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi di Lapas Kelas IIA Cibinong, serta melakukan evaluasi sistemik terhadap seluruh lapas dan rutan.