Anggota Komisi V DPR Dorong Kasus KM Virgo Diusut Pidana, Tak Cuma Copot Dirjen

Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi menilai kasus kecelakaan KM Virgo yang terbalik di Laut Jawa perlu dibawa ke Panitia Khusus (Pansus) DPR. Menurutnya, investigasi menyeluruh diperlukan untuk mengusut penyebab kecelakaan hingga pihak yang bertanggung jawab.
“Enggak ada alasan untuk Komisi V untuk tidak membuat Pansus terkait dengan ini. Karena aspeknya banyak banget,” kata Mori saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9).
Menurut Mori, kasus KM Virgo perlu diinvestigasi secara menyeluruh. Ia mempertanyakan proses pemeriksaan kelaikan kapal sebelum dioperasikan di Indonesia, termasuk pemenuhan persyaratan keselamatan.
“Ini perlu dilakukan investigasi yang tidak cukup dengan RNP. Kita harus cek betul. Dia di-ramp check enggak? Waktu dia dibeli kemudian ini dioperasikan di sini, apakah pada saat itu syarat-syarat yang disyaratkan terkait dengan kelayakan kapal itu sudah dipenuhi atau belum,” ujarnya.
Mori juga mempertanyakan pihak yang harus bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut. Menurutnya, hal itu perlu dipastikan melalui proses investigasi.
“Siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya ini? Ada enggak sanksi pidana? Apakah pemilik kapal? Apakah masinis aja? Apa Syahbandar aja? Ini kita belum tahu,” kata dia.
Minta Jangan Cuma Pencopotan Dirjen
Mori menegaskan penanganan kasus KM Virgo tidak boleh berhenti pada sanksi administratif. Ia menyinggung keputusan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi yang sebelumnya mencopot Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Muhammad Masyhud.
Menurut Mori, pergantian pejabat dapat dilakukan sebagai bagian dari evaluasi, tetapi proses hukum terhadap pihak yang diduga lalai tetap harus berjalan apabila ditemukan unsur pidana.
“Harus dong (pidana). Ini ada nyawa hilang, ada keteledoran. Kita enggak bisa cuma sanksi administrasi,” tegasnya.
“Misalnya, ‘Oh, Dirjennya diganti.’ Kita, ‘Oh, oke, fine, boleh.’ Tapi enggak bisa sampai di situ. Jangan menghilangin pidananya dong. Ada nyawa yang hilang,” lanjut Mori.
Komisi V Akan Kembali Panggil Kemenhub
Mori memastikan Komisi V DPR akan kembali memanggil Kementerian Perhubungan untuk membahas persoalan kecelakaan kapal.
Ia mengingatkan bahwa Komisi V sebelumnya telah meminta Kemenhub melakukan pembenahan agar kecelakaan kapal tidak kembali terjadi.
“Kalau menurut kami pasti. Bahkan kami kalau menurut saya, enggak ada alasan untuk Komisi V untuk tidak membuat Pansus terkait dengan ini,” ujarnya.
Mori menilai pembentukan Pansus diperlukan karena persoalan kecelakaan kapal tidak hanya berkaitan dengan satu aspek. Melalui Pansus, DPR dapat menelusuri aspek pidana, administrasi, hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Semua aspek kalau dipansuskan bisa kita lihat. Aspek pidananya, keteledoran administrasi, aspek siapa yang nanti bersalah yang akan dimajukan ke pengadilan dan sebagainya, itu bisa dilakukan di dalam Pansus itu,” kata Mori.
Menurutnya, sanksi pidana penting untuk memberikan pertanggungjawaban atas hilangnya nyawa dalam kecelakaan kapal sekaligus mencegah kejadian serupa terus berulang.
“Kalau ini kejadiannya cuma sanksi administrasi, administrasi, denda, denda, denda, saya khawatir kita enggak kapok-kapok. Kejadian berulang terus,” ujar Mori.
