Jadi Calon Kapolri, Suyudi Cetus Program 100 Hari: Berantas Judol-Perkuat SP2HP

Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto memaparkan sejumlah program yang akan dijalankan dalam 100 hari pertama apabila mendapat amanah memimpin Polri. Program tersebut dibagi dalam tiga fase, mulai dari memetakan kondisi internal hingga menunjukkan hasil perbaikan.
Hal itu disampaikan Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10).
Suyudi mengatakan 100 hari pertama tidak akan dijadikan ajang untuk memperbanyak pengumuman program. Menurut dia, periode tersebut harus menjadi tahap untuk membuktikan arah pembenahan Polri.
“100 hari pertama bukan panggung untuk mengumumkan sebanyak mungkin program; 100 hari pertama adalah fase membuktikan arah,” kata Suyudi.
3 Fase Program 100 Hari
Suyudi membagi program 100 hari pertamanya menjadi tiga fase.
Pada fase pertama, hari ke-1 hingga 30, dia akan memetakan kondisi Polri dengan membangun baseline dan memeriksa sejumlah indikator pelayanan serta penegakan hukum.
Hal yang akan diperiksa antara lain penerimaan laporan, respons Call Center 110, tunggakan perkembangan perkara, pengaduan masyarakat, perlindungan kelompok rentan, kesiapan Polres dan Polsek, hingga pemetaan kejahatan berdampak tinggi serta temuan dugaan tindak pidana.
Kemudian pada fase kedua, hari ke-31 hingga 60, Suyudi akan menguji berbagai perbaikan yang telah dilakukan.
Sementara fase ketiga, hari ke-61 hingga 100, ditujukan untuk memperlihatkan hasil sekaligus melakukan koreksi apabila terdapat program yang tidak berjalan sesuai target.
7 Quick Wins 100 Hari
Dalam program 100 hari tersebut, Suyudi juga menetapkan sejumlah quick wins yang akan menjadi fokus awal.
Pertama, menciptakan ruang publik yang aman. Kedua, pemberantasan sekaligus pemulihan kawasan narkoba.
Ketiga, pemberantasan judi daring dan penipuan digital. Keempat, memastikan Call Center 110 memberikan respons cepat serta SPKT yang ramah terhadap korban.
Kelima, memastikan perkara dapat dilacak melalui SP2HP. Keenam, melakukan pembenahan internal Polri. Ketujuh, memperkuat Polres dan Polsek.
Selain itu, Suyudi memasukkan kesiapan penerapan KUHP dan KUHAP baru serta penguatan scientific crime investigation sebagai bagian dari program 100 hari.
"Tegas terhadap kejahatan, humanis terhadap masyarakat. Narkotika tetap menjadi fokus. Premanisme, pemerasan, kejahatan jalanan, tawuran, dan debt collector menjadi prioritas," ujar Suyudi.
"Judi daring, penipuan digital, TPPO, kejahatan siber, korupsi, penyelundupan, pencucian uang, dan kejahatan terorganisir," tambahnya.
Fokus pada Pelayanan dan Penegakan Hukum
Suyudi sebelumnya mengatakan arah transformasi yang dibawanya mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat”. Dia ingin pelayanan Polri bergeser dari sekadar memenuhi prosedur menjadi memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pelayanan, kata dia, harus mudah diakses, cepat, terintegrasi, transparan, terukur, dan inklusif.
“Struktur internal Polri tidak boleh menjadi beban masyarakat. Digitalisasi harus menutup ruang pungli. Tidak kenal tatap muka, tetapi tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Dalam penegakan hukum, Suyudi juga ingin ukuran keberhasilan tidak hanya berdasarkan jumlah perkara atau tersangka. Penanganan perkara harus tepat, sah, berbasis bukti, memiliki kepastian, dan berkeadilan.
Dia menyebut case management, SP2HP, supervisi, case review, digital forensik, analisis keuangan, dan asset tracking akan diperkuat.
Tegas terhadap Kejahatan, Humanis kepada Masyarakat
Suyudi juga menetapkan sejumlah tindak pidana sebagai prioritas penindakan, mulai dari narkotika, premanisme, pemerasan, kejahatan jalanan, tawuran, hingga aktivitas debt collector.
Selain itu, judi daring, penipuan digital, TPPO, kejahatan siber, korupsi, penyelundupan, pencucian uang, dan kejahatan terorganisir juga masuk dalam prioritas.
“Humanis tidak berarti permisif terhadap kejahatan; tegas tidak berarti sewenang-wenang,” kata Suyudi.
Dia mengatakan keberhasilan penindakan tidak cukup diukur dari jumlah tersangka maupun barang bukti yang disita. Ukurannya juga harus mencakup terganggunya jaringan kejahatan, proses aset sesuai hukum, perlindungan korban, serta berkurangnya pengulangan kejahatan di suatu wilayah.
Bersih ke Internal
Selain fokus pada kejahatan dan pelayanan masyarakat, Suyudi memasukkan pembenahan internal sebagai salah satu quick wins 100 hari.
Dia sebelumnya menegaskan seluruh siklus sumber daya manusia Polri akan dibenahi, mulai dari perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, karier, kompetensi, kesejahteraan, hingga purnatugas.
“Meritokrasi dan rekam integritas menjadi dasar. Tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, dan sponsorship,” ujarnya.
Menurut Suyudi, anggota yang berprestasi harus dilindungi dan diberi ruang karier. Sementara pelanggaran harus ditindak secara profesional dan konsisten.
Dia juga menyatakan perubahan Polri harus dimulai dari pimpinan dan tidak boleh membebani anggota untuk mencapai target dengan cara yang melanggar hukum.
“Tidak arogan, tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan tidak menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang,” kata Suyudi.
