Jadi Calon Kapolri, Suyudi Nilai Meningkatnya Survei Kepuasan Jadi Modal

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Foto: Instagram/ @sabharaid
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Foto: Instagram/ @sabharaid

Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto menilai hasil survei terkait tingkat kepercayaan dan citra Polri harus menjadi bahan evaluasi institusi. Menurutnya, peningkatan angka survei merupakan modal untuk terus memperbaiki kinerja, bukan alasan bagi Polri untuk berpuas diri.

“Data survei harus dibaca secara jernih dan tidak dipilih hanya karena menguntungkan institusi,” kata Suyudi saat fit and proper test dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10).

Suyudi menyampaikan hal itu dengan merujuk pada sejumlah hasil survei mengenai kinerja dan kepercayaan publik terhadap Polri. Salah satunya survei Litbang Kompas triwulan II 2026 yang dilaksanakan pada 9-18 April 2026 terhadap 1.200 responden di 38 provinsi.

Dalam survei tersebut, sebanyak 82,4% responden menyatakan yakin kinerja Polri akan semakin baik ke depan. Sementara itu, citra positif Polri tercatat meningkat dari 64,4% pada 2025 menjadi 71,5% pada 2026.

Kepuasan terhadap layanan Polri juga naik dari 65,3% menjadi 67,6%. Adapun indeks profesionalitas pelayanan meningkat dari 7,76 menjadi 8,37.

Untuk data dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), Suyudi menyebut survei terbaru yang dapat diverifikasi secara spesifik mengenai kepercayaan terhadap Polri adalah survei yang dilakukan pada 20-28 Januari 2025. Dalam survei tersebut, 71% responden menyatakan percaya kepada Polri dalam penegakan hukum.

Sebagai pembanding yang lebih mutakhir, Suyudi menyebut survei nasional Indikator Politik Indonesia pada 15-21 Januari 2026. Survei tersebut mencatat 67% responden menyatakan cukup atau sangat percaya kepada Polri.

“Perbedaan angka antar survei harus dibaca bersama waktu survei, rumusan pertanyaan, sampel, dan metodologi, bukan dipertentangkan secara simplistis,” katanya.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman berjabat tangan dengan Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto usai mengikuti mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Ia menegaskan, angka survei yang menunjukkan perbaikan harus menjadi pijakan bagi Polri untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kinerja. Sebaliknya, angka yang masih rendah perlu dipandang sebagai peringatan untuk melakukan pembenahan.

“Sikap saya jelas, angka yang membaik adalah modal, bukan alasan untuk berpuas diri. Angka yang rendah adalah peringatan, bukan alasan untuk defensif. Semua survei harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pengalaman masyarakat ketika berhadapan langsung dengan Polri,” kata Suyudi.

Suyudi mengatakan capaian internal Polri juga tidak cukup hanya dilihat dari angka-angka survei. Evaluasi harus disandingkan dengan pengalaman masyarakat ketika berinteraksi langsung dengan kepolisian.

“Pola pengaduan menunjukkan bahwa penyelidikan atau penyidikan, pelayanan, kepastian perkara, integritas, dan penggunaan kewenangan tetap menjadi titik yang harus terus dibenahi,” tutur Suyudi.

Suyudi kemudian mengidentifikasi sembilan persoalan utama yang menurutnya perlu dijawab Polri. Persoalan tersebut mencakup kepastian laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar dan pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, fenomena no viral no justice, kepercayaan terhadap mekanisme pengaduan, transparansi perkara, serta kultur pelayanan.

“Sembilan kegelisahan utama yang perlu dijawab: kepastian laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungli dan pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, fenomena no viral no justice, kepercayaan terhadap pengaduan, transparansi perkara, dan kultur pelayanan,” katanya.

Ia menilai persoalan tersebut berkaitan langsung dengan pengalaman masyarakat saat berhadapan dengan institusi kepolisian. Karena itu, pelayanan dan proses penanganan perkara harus memberikan kepastian kepada masyarakat, khususnya mereka yang datang untuk melaporkan suatu persoalan hukum.

“Bagi korban, laporan polisi adalah harapan bahwa negara hadir,” ucapnya.

Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Kapolri bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Foto: YouTube/ TVR Parlemen

Menurut Suyudi, pelapor juga memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan laporan sepanjang informasi tersebut dapat dibuka. Masyarakat, kata dia, tidak seharusnya membutuhkan akses informal kepada penyidik hanya untuk mengetahui perkembangan perkara yang mereka laporkan.

“Pelapor berhak mengetahui perkembangan yang dapat dibuka tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik,” katanya.

Ia menekankan keadilan tidak hanya berkaitan dengan hasil akhir suatu proses hukum, tetapi juga bagaimana proses tersebut dijalankan dan dipersepsikan oleh masyarakat.

Karena itu, Suyudi menyebut masyarakat harus mendapatkan ruang untuk didengar dan dihormati selama berhadapan dengan Polri. Penegakan aturan juga harus dilakukan secara konsisten agar masyarakat memperoleh kepastian dan rasa keadilan.

“Masyarakat harus didengar, dihormati, memperoleh penjelasan, dan melihat aturan diterapkan secara konsisten,” pungkasnya.

Suyudi sendiri sudah disetujui DPR RI untuk menjadi Kapolri. Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut Suyudi akan dilantik siang hari ini.