Kabut Asap Imbas Karhutla, Bupati Berau Terapkan Belajar di Rumah 24-26 Agustus

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas melakukan pemadaman saat kebakaran hutan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Minggu (23/8/2026). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melakukan pemadaman saat kebakaran hutan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Minggu (23/8/2026). Foto: Dok. Istimewa

Pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mengambil langkah antisipasi menyusul meningkatnya sebaran titik panas atau hotspot dan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap.

Melalui Surat Edaran Bupati Berau Nomor 610 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan terhadap Siaga Darurat Karhutla di Kabupaten Berau Tahun 2026, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas meminta sejumlah langkah dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak karhutla.

"Berdasarkan kondisi hotspot dan kejadian karhutla yang berdampak terhadap aktivitas masyarakat serta kesehatan, diperlukan langkah kesiapsiagaan untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan," demikian salah satu dasar penerbitan surat edaran yang dikeluarkan, Minggu (23/8).

Salah satu kebijakan yang ditetapkan yakni siswa dan siswi di Berau diwajibkan mengikuti pembelajaran dari rumah atau Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada 24-26 Agustus 2026.

Dalam surat edaran tersebut, sekolah diminta mengondisikan pelaksanaan pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama.

Keputusan tersebut diambil setelah Pemerintah Kabupaten Berau menerima pembaruan kondisi hotspot yang menunjukkan peningkatan cukup signifikan.

Berdasarkan data satelit Sistem Monitoring Karhutla dan Informasi Kebakaran Hutan dan Lahan (SIPONGI) pada Rabu (19/8/2026), tercatat 276 titik panas di wilayah Berau.

Kecamatan Pulau Derawan menjadi wilayah dengan jumlah hotspot tertinggi, yakni 93 titik. Selanjutnya Kecamatan Segah dengan 64 titik, Gunung Tabur 38 titik, Sambaliung 28 titik, dan Teluk Bayur 21 titik.

Selain sebaran hotspot, kejadian karhutla di Berau sejak awal Agustus 2026 juga telah mencapai 152 titik. Kondisi tersebut memicu kabut asap yang mulai berdampak terhadap aktivitas masyarakat.

Pemerintah daerah juga telah melakukan pemeriksaan kualitas udara dalam ruangan dengan parameter PM2,5 dan PM10 di sejumlah lokasi yang terdampak karhutla.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kualitas udara di beberapa lokasi berada di atas ambang batas. Kondisi tersebut dinilai berisiko bagi kesehatan, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki sensitivitas atau alergi tinggi terhadap asap.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan paparan asap karhutla dapat meningkatkan risiko berbagai gangguan kesehatan, mulai dari infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), pneumonia, asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), bronkitis, iritasi mata dan tenggorokan, hingga gangguan jantung.

Karena itu, Pemkab Berau meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama kondisi karhutla masih berlangsung. Masyarakat diminta menggunakan masker ketika berada di luar ruangan, memperbanyak konsumsi air putih, serta mengurangi aktivitas di luar rumah.

Langkah tersebut juga diperlukan untuk menghindari dampak paparan asap sekaligus risiko heatstroke akibat kondisi cuaca panas.

Selain menjaga kesehatan, masyarakat diminta menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala sakit. Pemkab Berau juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan sumber api.

Api yang muncul diminta segera dipadamkan ketika masih kecil agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Bupati Berau juga meminta rumah ibadah, unsur kecamatan, kelurahan, kampung, hingga tingkat RT ikut berperan dalam menyosialisasikan langkah pencegahan dan perlindungan masyarakat dari dampak karhutla.

Surat edaran tersebut ditandatangani Bupati Berau Sri Juniarsih Mas di Tanjung Redeb pada 21 Agustus 2026. Kebijakan belajar dari rumah selama tiga hari menjadi salah satu bentuk perlindungan terhadap anak-anak yang termasuk kelompok rentan terhadap paparan asap.

Pemkab Berau selanjutnya akan memantau perkembangan hotspot, kualitas udara, serta kondisi karhutla untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.