Komisi X Formulasikan PTN Gratis, Usul KIP Kuliah Dialihkan ke PTS

Komisi X DPR tengah memformulasikan skema pendidikan tinggi gratis yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu skema yang diusulkan yakni apabila perguruan tinggi negeri (PTN) digratiskan, bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan diberikan ke mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS).
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menilai, kebijakan kuliah gratis perlu disertai formula yang tidak membuat PTS kehilangan mahasiswa maupun dukungan pembiayaan.
“Ya, pertama tentu mendengar pidato Presiden, kami di Komisi X sangat menyambut dengan baik. Itu yang pertama. Yang kedua, memang perluasan akses pendidikan itu tidak harus sampai dengan pendidikan menengah saja, tapi juga pendidikan tinggi menjadi kewajiban utama dari pemerintah,” jelas Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9).
“Namun, yang perlu dipikirkan adalah skemanya seperti apa. Jangan sampai pendidikan tinggi digratiskan untuk PTN, kemudian PTS menjadi terbengkalai. Nah, jadi harus ada skema,” lanjutnya.
Lalu mengatakan Komisi X kemudian mencoba menyusun skema untuk memastikan kebijakan pendidikan tinggi gratis tetap memperhatikan keberlangsungan PTS.
Salah satu usulan yang dibahas adalah mengalihkan KIP Kuliah yang selama ini diberikan kepada mahasiswa PTN ke PTS.
“Sehingga kami di Komisi X mencoba untuk memformulasikan skema tersebut. Contoh misalnya, KIP Kuliah yang hari ini diberikan untuk PTN dan PTS, ketika PTN digratiskan, maka KIP Kuliah tidak boleh lagi diberikan kepada PTN. Jadi KIP Kuliah diberikan kepada PTS saja,” katanya.
Menurut Lalu, skema tersebut tidak cukup hanya dengan mengatur penyaluran KIP Kuliah. Pemerintah perlu memikirkan biaya operasional PTS apabila kebijakan pendidikan tinggi gratis untuk PTN diterapkan.
“Nah, tidak hanya KIP Kuliah, pemerintah juga harus memikirkan biaya operasional PTS. Walaupun di Undang-Undang 20 Tahun 2003 tidak ada disebutkan bahwa PTS mendapatkan biaya operasional. Nah, tetapi dengan adanya regulasi yang akan diputuskan oleh pemerintah terkait dengan kebijakan pendidikan gratis buat PTN, maka tentu kami mengusulkan agar PTS juga mendapat biaya operasional,” jelas dia.
Lalu menilai perhatian terhadap PTS diperlukan karena sebagian mahasiswa tidak hanya membutuhkan bantuan untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), tetapi juga biaya hidup selama menjalani pendidikan.
“Selanjutnya, ketika berbicara pendidikan tinggi gratis, tidak hanya kita berbicara UKT saja. Nah, hari ini masih banyak dari mahasiswa-mahasiswa kita, terutama di PTN, mereka masih membutuhkan tidak hanya UKT, tetapi juga living cost-nya. Nah, ini juga harus diperhatikan,” ungkapnya.
Karena itu, Komisi X meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) segera menyusun formula pelaksanaan pendidikan tinggi gratis untuk kemudian dibahas bersama DPR.
“Oleh sebab itu, Komisi X meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Kemendiktisaintek, untuk segera membuat formula. Kemudian kita diskusikan. Kalau memang niatan baik dari Presiden Prabowo ini harus kita laksanakan, ya berarti harus segera kita sama-sama menyusun formula yang paling pas tanpa merugikan salah satu kelompok mana pun atau dalam hal ini tanpa merugikan PTS,” jelasnya.
Lalu menyoroti potensi ketimpangan apabila biaya pendidikan PTN digratiskan sementara mahasiswa PTS tetap harus membayar biaya kuliah.
“Jangan sampai nanti saya khawatir nanti kalau misalnya PTN digratiskan, kemudian PTS berbayar, ya tentu orang tidak mau berkuliah di PTS. Nah, akhirnya harus ada skema juga nih di PTS itu seperti apa,” katanya.
Lalu juga menyoroti sumber pembiayaan untuk menjalankan kebijakan pendidikan tinggi gratis. Lalu mengatakan dari sisi postur anggaran pendidikan, pelaksanaan kuliah gratis masih memungkinkan.
“Terkait dengan sumber anggaran, kalau kita melihat dari postur anggaran pendidikan sebenarnya masih sangat memungkinkan untuk dilaksanakan yang disampaikan oleh Bapak Presiden terkait dengan kuliah gratis tersebut,” jelas dia.
“Nah, sekarang apakah mekanismenya dari apa namanya anggaran APBN atau misalnya lewat koruptor, itu kan kita enggak tahu, ya kan, sampai dengan hari ini karena memang skemanya masih disusun. Nah, itu sebabnya kami di Komisi X masih menunggu ini,” sambung Lalu.
Lalu mengatakan tantangan yang perlu diperhatikan dalam merealisasikan pendidikan tinggi gratis adalah ketimpangan antara PTN dan PTS. Ia menjelaskan PTN sendiri memiliki beberapa kategori dengan skema pengelolaan yang berbeda.
“Tantangan terberatnya kalau menurut kami di Komisi X adalah isu ketimpangan PTN dan PTS hari ini. Kita tahu hari ini ada tiga kategori, PTN saja ada tiga kategori tuh: PTN-BH, PTN-BLU, PTN Satker,” katanya.
Selain PTN, terdapat pula perguruan tinggi yang berada di bawah kementerian/lembaga serta PTS.
“Nah, ini juga harus diperjelas. Sementara postur anggaran kita, ya jujur saja kalau kita membongkar anggaran ini banyak terserap di perguruan tinggi Kementerian/Lembaga,” jelasnya.
Ia mengatakan struktur anggaran pendidikan tinggi perlu kembali didiskusikan agar kebijakan pendidikan gratis tidak menimbulkan ketimpangan baru antara jenis perguruan tinggi.
“Kalau saja anggaran di pendidikan tinggi ini bisa kita diskusikan kembali, maka pemerintah harus juga memperhatikan, jangan sampai dengan PTN gratis maka terjadi ketimpangan,” ungkap Lalu.
Lalu juga menyoroti perguruan tinggi kementerian/lembaga (PTKL) yang memiliki skema ikatan dinas. Di sisi lain, ia mengingatkan mahasiswa Indonesia juga banyak yang menempuh pendidikan di PTS.
“Di PTKL juga ada ikatan dinas dan sebagainya. Nah, sementara kita tahu bahwa mayoritas mahasiswa kita hari ini tidak hanya di PTN, tetapi di PTS juga. Ini yang harus dipikirkan,” katanya.
“PTS-nya juga ini harus dipikirkan, operasional PTS-nya, kemudian apa lagi namanya, ketika PTN gratis maka beasiswa KIP Kuliah atau beasiswa UKT itu juga full harus diberikan kepada perguruan tinggi swasta kita,” pungkas dia.
Sebelumnya Prabowo menginginkan biaya pendidikan negeri, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi negeri, harus gratis. Rapat terkait itu akan segera dilakukan.
“Saya akan segera mengadakan ratas. Pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis,” kata Prabowo dalam sambutannya di acara puncak HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Plenary Hall, Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Jumat (18/9/).
Prabowo menegaskan, pendidikan gratis tersebut mencakup jenjang SD, SMP, SMA hingga universitas negeri.
“Biaya pendidikan negeri, SD, SMP, SMA, Universitas Negeri harus gratis,” ujarnya.
Prabowo juga menyinggung sumber anggaran untuk merealisasikan kebijakan tersebut.
“Nanti akan ada yang bertanya, dari mana uangnya? Uangnya yang dikorupsi, yang dicolong, yang dicuri,” tutur Prabowo.
