Komisi X Minta Temuan 995 Senjata Diusut Tuntas: Sekolah Harus Jadi Tempat Aman

Komisi X DPR meminta kepolisian mengusut tuntas temuan 995 senjata hingga narkotika di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
DPR menegaskan sekolah harus tetap menjadi ruang yang aman bagi peserta didik, sehingga proses hukum perlu dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan transparan.
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan temuan tersebut merupakan persoalan yang sangat serius. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut.
“Kami memandang temuan berbagai barang, baik yang diduga berupa senjata api, maupun barang lain di lingkungan salah satu di Jakarta Selatan merupakan persoalan yang sangat serius dan harus diusut secara menyeluruh, profesional, serta transparan oleh aparat penegak hukum,” kata Hetifah kepada wartawan, Jumat (7/8).
Menurut Hetifah, keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas utama. Ia menekankan lingkungan sekolah harus tetap menjadi ruang belajar yang aman bagi siswa.
“Keselamatan peserta didik dan terjaganya lingkungan sekolah sebagai ruang belajar yang aman harus menjadi prioritas utama,” tuturnya.
Meski demikian, Hetifah mengingatkan seluruh pihak agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses penyelidikan berlangsung.
“Seluruh pihak juga harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil penyelidikan, agar status setiap barang yang ditemukan maupun pihak yang bertanggung jawab atas barang-barang tersebut, dapat dipastikan berdasarkan fakta dan alat bukti,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, hingga kini Komisi X DPR belum menerima penjelasan resmi dari kepolisian maupun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Meski demikian, Hetifah mendorong Kemendikdasmen terus berkoordinasi dengan kepolisian agar proses pembelajaran di sekolah tetap berjalan normal. Ia juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap tata kelola aset, sistem pengawasan, dan keamanan di lingkungan sekolah.
“Namun, kami mendorong Kementerian untuk berkoordinasi secara intens dengan kepolisian, memastikan proses pembelajaran di sekolah tidak terganggu, serta melakukan evaluasi terhadap tata kelola aset, pengawasan, dan sistem keamanan di satuan pendidikan,” ungkap dia.
Hetifah juga mengingatkan agar kasus tersebut tidak digeneralisasi sebagai gambaran kondisi dunia pendidikan di Indonesia. Menurutnya, peristiwa ini merupakan kasus yang bersifat spesifik.
“Kami juga menegaskan bahwa, kasus ini harus dipandang sebagai dugaan peristiwa yang bersifat spesifik, dan jangan digeneralisasi sebagai gambaran kondisi sekolah maupun dunia pendidikan Indonesia secara keseluruhan,” ucap Hetifah.
“Justru, peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, pengawasan, dan sistem keamanan di lingkungan satuan pendidikan, sehingga sekolah tetap menjadi ruang yang aman, nyaman, dan sepenuhnya berorientasi pada tumbuh kembang serta perlindungan bagi peserta didik,” sambung dia.
Senada dengan Hetifah, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani juga meminta kepolisian mengusut secara menyeluruh temuan tersebut.
Menurut Lalu, proses hukum yang komprehensif diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin keamanan lingkungan pendidikan.
“Kami menghormati sepenuhnya proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kepolisian. Status hukum seluruh barang yang ditemukan tentu menjadi kewenangan penyidik untuk dibuktikan melalui pemeriksaan forensik, balistik, maupun penelusuran legalitas kepemilikannya," ujar Lalu.
"Namun, mengingat lokasi penyimpanannya berada di lingkungan sekolah, perkara ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan peserta didik dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” tambahnya.
Lalu menegaskan sekolah harus menjadi tempat yang paling aman bagi anak-anak untuk belajar. Karena itu, setiap dugaan penyimpanan senjata maupun perlengkapan lain yang berpotensi membahayakan harus diusut hingga tuntas agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Prinsip yang harus dijaga adalah sekolah harus menjadi tempat yang paling aman bagi anak-anak untuk belajar. Apa pun hasil penyidikan nantinya, negara berkewajiban memastikan bahwa seluruh satuan pendidikan memiliki sistem pengamanan yang baik dan terbebas dari aktivitas yang dapat mengancam keselamatan warga sekolah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti informasi mengenai temuan barang bukti yang diduga narkotika. Menurutnya, apabila hasil penyidikan membuktikan adanya tindak pidana, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum.
“Apabila benar terdapat unsur tindak pidana, baik yang berkaitan dengan senjata maupun narkotika, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum. Namun demikian, kita tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga proses hukum memperoleh kepastian,” katanya.
Lalu berharap hasil penyidikan tidak hanya berujung pada penetapan tersangka, tetapi juga menjadi bahan evaluasi terhadap sistem keamanan sekolah secara nasional.
“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bersama. Pemerintah, penyelenggara pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan perlu memperkuat standar keamanan sekolah, termasuk pengawasan terhadap pemanfaatan aset dan fasilitas sekolah agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar fungsi pendidikan,” ujarnya.
Ia juga meminta Kemendikdasmen bersama pemerintah daerah mengevaluasi tata kelola keamanan di lingkungan sekolah, termasuk memperkuat pengawasan internal serta koordinasi dengan aparat keamanan apabila ditemukan kondisi yang berpotensi membahayakan peserta didik.
“Keselamatan peserta didik merupakan prioritas utama. Jangan sampai ruang pendidikan yang seharusnya menjadi tempat tumbuh kembang anak justru menimbulkan rasa tidak aman. Karena itu, kami berharap proses hukum berjalan objektif, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat, sekaligus menjadi dasar perbaikan tata kelola keamanan sekolah secara nasional,” tutupnya.
Adapun Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki temuan sekitar 995 senjata itu. Temuan tersebut terdiri dari airgun, air rifle, serta satu pucuk yang diduga senjata api.
Kasus ini terus berkembang setelah pengurus yayasan mengaku menemukan barang lain yang diduga berkaitan dengan senjata, termasuk amunisi, narkotika, dan CD porno. Di sisi lain, PT Lokta Karya Perbakin menyebut ratusan airsoft gun tersebut merupakan inventaris berizin untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak.
"Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari airgun dan senjata api) yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang selanjutnya dibuat dalam bentuk Laporan Polisi tertanggal 15 Juli 2026," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo dalam keterangan yang diterima, Kamis (6/8).
Joko menjelaskan, sebelum menerima laporan dari masyarakat tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan lebih dahulu membuat Laporan Polisi Model A sesaat setelah peristiwa penemuan senjata itu diketahui.
"Bahwa sebelum adanya Laporan Polisi dimaksud, Polres Jakarta Selatan telah membuat Laporan Polisi Model A yang dibuat sesaat setelah ditemukannya kejadian dimaksud," ujarnya.
