KPK Amankan 14 Orang dalam OTT di Lingkungan BNPB, Termasuk Sestama

KPK mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10). Salah satu pihak yang diamankan merupakan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain Sestama, pihak yang diamankan terdiri dari pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli BNPB, serta pihak swasta.
“Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” kata Budi kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (13/10) malam.
14 orang tersebut diamankan di Jabodetabek dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Budi menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Salah satunya diduga terkait dana kebencanaan.
“Bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” kata Budi.
Dalam OTT ini, KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1,4 miliar dan logam mulia emas.
“Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar,” terang Budi.
Hingga kini, Budi belum menjelaskan status hukum para pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
Kepala BNPB Belum Tahu soal OTT KPK
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengaku belum mengetahui adanya OTT terhadap 14 orang tersebut dan perihal barang bukti yang diamankan. Ia mengatakan akan mengeceknya terlebih dahulu.
“Saya belum tahu. Nanti dicek dulu,” kata Suharyanto saat dikonfirmasi.
