KPK: Bupati Klaten Diduga Terima Suap OPD serta Beri Uang ke Oknum BPK

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, di Jawa Tengah, Kamis (15/10).
Dalam operasi tersebut, KPK menduga Hamenang menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD). Ia juga diduga memberikan uang kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit.
“Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (15/10).
“Selain itu ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit,” lanjutnya.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan 20 orang di wilayah Klaten dan Jakarta. Pihak-pihak tersebut terdiri dari penyelenggara negara, ASN di lingkungan Pemkab Klaten dan BPK, serta pihak swasta.
Para pihak yang diamankan di Klaten masih menjalani pemeriksaan di Polres Klaten. Salah satunya ialah Hamenang. Sementara itu, pihak yang diamankan di Jakarta diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai. Berdasarkan penghitungan awal, jumlahnya sekitar Rp 1 miliar.
“Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar,” terang Budi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
