Mengenal Kortastipidkor Polri dan Sosok Kakortas Irjen Totok Suharyanto

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Plt Jampidsus Rudi Margono (kiri) berjabat tangan dengan Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto (kanan) usai konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Plt Jampidsus Rudi Margono (kiri) berjabat tangan dengan Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto (kanan) usai konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Nama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortastipidkor Polri mencuat usai melakukan penggeledahan di 12 lokasi secara bersamaan pada Rabu (8/7) lalu. Mereka tengah mengusut tiga dugaan korupsi besar.

Belakangan, dari penggeledahan itu, mereka menetapkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka di salah satu kasus itu, yakni dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT ASABRI. Kasus ini pun menjadi perhatian publik luas dan membawa nama Kortastipidkor melambung.

Lantas, apa sebenarnya Kortastipidkor Polri?

Kortastipidkor Polri merupakan satuan pelaksana di bawah Kapolri yang bertugas menangani pemberantasan tindak pidana korupsi. Satuan ini dibentuk pada tahun 2024 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2024.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit hadiri pengenalan Kortastipidkor Polri dalam rangka Hakordia Tahun 2024 di Auditorium Mutiara STIK - PTIK, Jakarta Selatan, 15/12/2024. Foto: X/@@ListyoSigitP

Kortastipidkor dibentuk dengan tujuan untuk memperkuat penanganan perkara korupsi yang sebelumnya berada di bawah Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Kortastipidkor memiliki kewenangan dalam penyelidikan, penyidikan, hingga pemantauan penanganan perkara korupsi. Satuan ini dipimpin oleh Kepala Kortastipidkor (Kakortastipidkor) yang saat ini dijabat oleh Irjen Pol Totok Suharyanto.

Mengenal Irjen Totok

Irjen Totok Suharyanto lahir pada 29 Oktober 1972 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Ia resmi menjabat sebagai Kepala Kortastipidkor Polri sejak 27 Februari 2026.

Sebelum memimpin Kortastipidkor, Totok dikenal lama menangani perkara korupsi saat masih menjabat di lingkungan Bareskrim Polri. Ia pernah menjabat Kasubdit IV Ditipidkor Bareskrim pada 2017, kemudian menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pidkor pada 2018, dan Kasubdit II Ditipidkor pada 2019.

Kariernya berlanjut sebagai Dirreskrimum Polda Jawa Timur pada 2020, lalu Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri pada 2024. Pada 2025, Totok dipercaya sebagai Dirtindak Kortastipidkor sebelum akhirnya naik menjadi Kakortastipidkor pada 2026.

Pernah Pimpin Polres hingga Ditreskrimsus

Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto di lokasi penggeledahan kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa

Selama berdinas di Polri, Totok juga pernah menduduki sejumlah jabatan penting di daerah, di antaranya Kapolres Trenggalek dan Kapolres Malang Kota di Polda Jawa Timur. Ia juga pernah menjadi Wadirreskrimsus Polda DIY dan Dirreskrimsus Polda Gorontalo.

Di awal karier, Totok bertugas di bidang reserse, mulai dari Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, hingga Wakapolres Malang Kota.

Pendidikan dan Pelatihan

Selain pendidikan kepolisian formal, Totok juga mengikuti sejumlah pelatihan, seperti Basic Computer Investigation Training Bangkok (2006) dan Environmental Law Enforcement Training Indonesia Australia (2006). Ia juga merupakan lulusan PTIK (2003) dan Sespim Polri (2008).

Dengan latar belakang panjang di bidang reserse dan tindak pidana korupsi, Irjen Totok kini memimpin Kortastipidkor Polri dalam penanganan berbagai perkara korupsi di Indonesia.