Menkomdigi Ungkap Kesalahan Data Bansos Capai 70%, Targetkan Turun ke 50%

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkap tingkat kesalahan data dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) saat ini mencapai 70 persen.
Oleh sebab itu, Meutya menargetkan tingkat kesalahan tersebut turun menjadi 50 persen pada tahap pertama.
“Dari data salah sekarang 70 persen. Target pertama kita adalah 50 persen. Nanti setelah 50 persen, kita keliling lagi, target turun lagi, dan terus pada ujungnya kita harapkan sama sekali tidak ada data yang salah,” kata Meutya ketika kunjungannya di Pura Dalem Kahyangan, Kecamatan Kuta, Badung, pada Jumat (09/10).
Meutya menjelaskan, tingginya tingkat kesalahan tersebut menjadi alasan prioritas pemerintah untuk membenahi data penerima bansos. Komdigi masih menemukan masyarakat yang menerima bantuan meskipun tidak memenuhi persyaratan, sementara masyarakat yang membutuhkan justru tidak mendapatkannya hingga bertahun-tahun lamanya.
Integrasi data tersebut dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi, seperti Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan BPJS.
Dengan adanya integrasi data, informasi yang disampaikan calon penerima bansos dapat terverifikasi dengan data yang dimiliki pemerintah. Salah satunya adalah melalui pemeriksaan kepemilikan tanah untuk mengetahui kelayakan calon penerima bantuan.
“Data enggak bisa bohong. Jadi ketika dicek tanahnya, kalau dia punya tanah yang luas, otomatis data dari ATR/BPN membuat dia yang tidak berhak menjadi tidak akan terverifikasi,” jelasnya.
Meutya mengeklaim, setelah sistem terintegrasi sepenuhnya, akurasi data dapat mencapai 100 persen. Saat ini, pemerintah sedang memprioritaskan pendataan untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dalam Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Ke depannya, layanan tersebut akan ditambah, misalnya untuk pembelian gas atau Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Di temuan pertama oleh komite, memang disampaikan data awalnya di pendaftaran tidak akurat. Artinya, banyak yang tidak berhak dapat. Jadi kami fokus dulu ke situ, kemudian nanti layanannya ditambah,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Rahmat Danu Andika, mengungkap pengukuran tingkat kesalahan penerima bansos masih terus dilakukan bersama Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Pengukuran tersebut mencakup exclusion error atau kondisi ketika masyarakat yang berhak justru tidak menerima bantuan, serta inclusion error atau ketika bantuan diterima oleh pihak yang tidak berhak.
Berdasarkan studi awal yang dilakukan komite, tingkat exclusion error diperkirakan dapat turun sekitar 20-30 persen dari tingkat awal yang mencapai 70 persen. Namun, hasil tersebut masih akan dikonfirmasi melalui survei dan evaluasi yang sedang berlangsung.
“Untuk inclusion, ini memang akan terus-menerus diturunkan seiring data untuk pengecekannya ditambah. Kalau sekarang baru sebagian hubungan, tapi nantinya juga kepemilikan aset, kepemilikan kredit. Tentu berdasarkan consent atau persetujuan dari setiap orang yang mendaftarkan,” jelas Rahmat.
