Motif Ayah Tusuk Anak di Kudus: Kesal Dilempar Batu Bata dan Dipukuli

Motif seorang ayah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berinisial T (70) menusuk anaknya berinisial FA (34) akhirnya terungkap. Pelaku kesal karena pernah dilempar batu bata hingga dipukuli oleh anaknya.
Kanit Reskrim Polsek Jati Ipda Bambang Rubianto mengatakan, tersangka mengaku kesal dengan putranya. Setiap malam, T selalu dipukuli oleh FA yang pulang dalam kondisi mabuk.
"Motifnya, tersangka kesal karena dilempari batu bata oleh korban. Selain itu, tersangka sering dimarahi oleh korban tanpa alasan. Bahkan, tersangka juga pernah disiram air oleh korban," katanya saat sesi konferensi pers di Mapolres Kudus, Jumat (9/10).
Ipda Bambang Rubianto menjelaskan, peristiwa penusukan terjadi pada Kamis (24/9) pukul 23.30 WIB di teras rumah yang berada di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Saat itu, tersangka pulang dari poskamling.
"Kemudian anaknya menegur dengan kata-kata kasar berbunyi sudah tua tidak punya pikiran. Namun, tidak dihiraukan oleh tersangka," terangnya.
Tak berhenti di situ, tersangka selanjutnya merokok. Tiba-tiba, korban melemparkan batu bata ke arah tersangka, mengenai bagian leher.
"Kemudian si pelaku mengambil pisau dari sela-sela peralon dan menusuk korban. Kemudian korban dibawa ke rumah sakit. Untuk diagnosa awal, diduga korban meninggal akibat luka tusuk di dada kiri hingga tembus tembus ke jantung," ungkapnya.
Sejumlah barang bukti diamankan, yakni satu kaus oblong, celana, dan pisau dapur. Sedangkan tersangka saat ini sudah ditahan.
Tersangka melanggar Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 466 ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Untuk ancaman hukumannya 15 tahun," imbuhnya.
