PDIP: Bupati Bolmut yang Kena OTT KPK Bukan Kader, Hanya Pernah Usung

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira meluruskan informasi mengenai status Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan Sirajudin bukan kadernya, meski diusung oleh PDIP pada Pilkada 2024.

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan, penjelasan tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan pengecekan kepada Ketua DPD PDIP Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

“Setelah dicek dan dijelaskan oleh Ketua DPD Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, ternyata Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena yang di-OTT KPK ini bukan kader PDI Perjuangan,” kata Hugo kepada wartawan, Selasa (22/9).

Hugo menegaskan Sirajudin tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) PDIP. Selain itu, Sirajudin disebut tidak pernah terlibat dalam kegiatan partai.

“Menurut Olly, beliau pernah diusung oleh PDI Perjuangan dan PPP dan terpilih untuk menjadi Bupati Bolaang Mongondow Utara, tetapi tidak pernah mempunyai KTA PDI Perjuangan dan tidak pernah juga terlibat dalam kegiatan partai,” lanjutnya.

Hal itu membuat PDIP tidak dapat menjatuhkan sanksi apa pun terhadap Sirajudin.

“Gak, beliau tidak punya KTA dan juga tidak pernah terlibat di kegiatan partai. Sehingga partai juga tidak mungkin menjatuhkan sanksi,” ujar Hugo.

Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena. Foto: Instagram/ @prokopim.boltara

Dengan demikian, Hugo menyebut PDIP tidak memiliki hubungan kepartaian dengan Sirajudin. Ia mengatakan proses hukum terhadap Sirajudin sepenuhnya menjadi konsekuensi dari perbuatannya.

“Itu konsekuensi dari perbuatannya. Karena partai tidak hubungan dia,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait penerimaan uang di proyek jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim KPK mengamankan total 14 orang di tiga lokasi berbeda. Lima orang diamankan di Jakarta, salah satunya Bupati Bolmut. Delapan orang diamankan di Sulawesi Utara, di antaranya di Kabupaten Bolmut, dan satu orang lainnya di Gorontalo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9/2026). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Budi menyebut, pihak yang diamankan terdiri atas bupati, kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN) lain, dan pihak swasta.

Soal proyek yang menjadi pokok perkara, Budi mengatakan salah satunya adalah pembangunan jalan.

“Adapun perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berkaitan dengan proyek-proyek di kabupaten tersebut,” ujar Budi di KPK, Jakarta pada Senin (21/9).

“Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR,” katanya.