PKB Akan Rapat Investigasi Dugaan Kader Intimidasi dr Icha: Tak Ada Toleransi

Wakil Ketua Umum PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan partainya akan segera menggelar rapat di tingkat DPP untuk menginvestigasi dugaan keterlibatan kadernya, Robert Tubani, dalam kasus dugaan intimidasi terhadap dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha.
Cucun menegaskan PKB tidak akan memberikan toleransi apabila kadernya terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun kode etik.
“Ya, kalau misalkan PKB disebut dalam kasus yang di mana, bukan hanya di TTU, kalau berbuat pelanggaran hukum, apalagi terkait dia tidak bisa menjaga kode etiknya sebagai anggota DPRD, ya kita akan berikan sanksi tegas,” ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7).
“Tidak ada toleransi, ya. Kalau misalkan betul-betul (terlibat). Kita belum melakukan investigasi apa pun, kita akan segera bahas juga di DPP ya,” kata Cucun.
Cucun mengatakan hingga saat ini PKB baru mengetahui kasus tersebut dari pemberitaan media. Meski demikian, ia memastikan DPP akan segera menggelar rapat untuk melakukan investigasi.
“Ya, kita kemarin terima di media, baca di media dan segera kita akan lakukan rapat untuk melakukan investigasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Cucun mengatakan PKB juga akan berkoordinasi dengan struktur partai di daerah sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Ya, nanti kita lihat dulu. Kita akan tanya. Struktur kita kan ada di sana, ada DPW, ada DPC ya,” kata Cucun.
Kronologi Kasus dr Icha
Sebelumnya, Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus, mengungkap kronologi dugaan intimidasi yang dialami dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona, Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dr. Icha diduga diintimidasi 3 anggota DPRD TTU dari PDIP, Golkar, dan PKB.
Ketiganya adalah Theresius Lazakar dari Partai Golkar, Robert Tubani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan.
Yosep mengatakan, peristiwa itu bermula ketika seorang pasien gigitan ular dirujuk dari RSUD TTU ke RS Leona karena rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut tidak memiliki dokter bedah yang dapat menangani pasien saat itu.
“Di RSUD kami itu ada dua dokter bedah yang kebetulan dokter bedah yang pertama adalah sedang cuti. Dokter bedah yang kedua menghadiri adiknya meninggal, sehingga karena kita tidak ada dokter bedah, kita rujuk lah ke Rumah Sakit Leona,” kata Yosep saat wawancara dalam program AMPM kumparan, Kamis (2/7).
“Di Rumah Sakit Leona kebetulan yang menangani almarhumah Dokter Icha, yang kemudian langsung berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit,” tuturnya.
Menurut Yosef, di RS Leona, pasien kemudian ditangani oleh dr. Icha. Namun, keluarga pasien meminta agar dokter segera menyuntikkan anti bisa ular.
Padahal, kata Yosef, tindakan tersebut tidak dapat dilakukan karena harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP).
Yosef menuturkan, situasi tersebut kemudian memanas setelah terjadi intervensi terhadap dr. Icha.
“Tetapi karena kepanikan akhirnya diintervensi lah, terjadi intervensi sampai dengan menjatuhkan martabat seorang dokter. Mungkin itu yang kemudian meningkat tensi kedua belah pihak, almarhumah Dokter Icha mempertahankan sesuai SOP, sudah menjalankan sesuai SOP. Yang ketiga anggota dewan memaksakan untuk melakukan vaksin, apa melakukan suntik itu. Nah kemudian ini yang kemudian berujung pada terjadi intimidasi,” ujarnya.
Yosep mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, intimidasi tersebut diwarnai sejumlah ucapan yang diduga dilontarkan anggota DPRD.
“Yang saya dengar ada salah satunya ‘saya juga mengerti SOP, saya pegang SOP’. Kemudian ada kalimat lontaran lain ‘saya komisi 3 akan saya panggil, saya pecat’,” katanya.
