Polda DIY Akan Panggil Saksi Ahli-IDI, Usut Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan saat di Polda DIY, Selasa (30/6/2026). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan saat di Polda DIY, Selasa (30/6/2026). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Polda DI Yogyakarta akan memanggil saksi ahli hingga perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam pengusutan dugaan malapraktik di RSUD Prambanan, Sleman.

"Pastinya (akan panggil saksi ahli-IDI), ini kan masih dalam proses penyelidikan, kita juga akan meminta keterangan dari IDI, kemudian dari pihak-pihak lain tetap, termasuk tadi saksi ahli lainnya yang bisa menjelaskan secara netral, secara independen, sehingga kasus ini bisa terang benderang," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, di kantornya, Selasa (30/7).

Ihsan menargetkan saksi ahli dan IDI ini bisa datang ke Polda DIY awal Juli mendatang.

"Kita secepatnya, awal Juli ya," katanya.

Mintai Keterangan 14 Orang

Sampai hari ini, Polda DIY telah meminta klarifikasi 14 orang terkait dugaan malapraktik ini.

"Saat ini juga masih terus dilakukan klarifikasi ya dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY dan sudah ada 14 (orang) yang telah dilakukan klarifikasi karena ini masih tahap penyelidikan ya," katanya.

14 Orang ini di antaranya keluarga korban, pihak rumah sakit, hingga klinik.

Ihsan mengatakan, Polda DIY berkomitmen secepat mungkin merampungkan penyelidikan kasus ini. Apalagi, banyak masyarakat yang menaruh perhatian pada kasus ini.

"Semakin cepat kita tangani juga akan semakin tahu arah penyelidikannya seperti apa, sehingga tidak menimbulkan, ini kan masih menimbulkan pertanyaan-pertanyaan dari sisi korban menyampaikan seperti ini, dari sisi yang terlapor juga dengan berdasarkan kajian-kajian yang ini mereka juga memberi pendapat ya," katanya.

Anastacia Niken Purwandari (36), ibu dari almarhum Naura Dwi Medyta Putri (3) yang diduga menjadi korban malapraktik di RSUD Prambanan, Kabupaten Sleman saat di Polda DIY, Selasa (2/6/2026). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Sebelumnya, seorang ibu bernama Anastacia Niken Purwandari (36 tahun), melapor ke Polda DIY setelah kehilangan putrinya, Naura Dwi Medyta Putri (3 tahun 11 bulan), yang diduga jadi korban malapraktik RSUD Prambanan.

Anak Anastacia meninggal dunia setelah diberi tiga kali suntikan penenang sebelum CT scan di RSUD Prambanan. Naura meninggal dunia di rumah sakit tersebut pada 28 April lalu.

Sementara itu, RSUD Prambanan Sleman menyatakan, dari hasil audit internal yang dilakukan, tidak ditemukan kelalaian medis dalam kasus ini.