Polisi Minta Korban Dugaan Pemaksaan Aborsi Finalis Raka Raki Jatim 2026 Lapor

TFR, runner-up Raka Raki Jawa Timur 2026 kini tengah disorot warganet. Hal ini setelah beredar isu ia diduga meminta pacarnya menggugurkan kandungannya atau aborsi.
Isu itu beredar di sosial media yang memperlihatkan percakapan diduga antara TFR dengan pacarnya mengenai rencana membawa pacarnya ke Singapura untuk aborsi. Namun, kebenarannya saat ini masih diusut oleh dinas terkait.
Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, mengatakan bahwa pihaknya juga belum menerima adanya laporan dugaan aborsi tersebut.
"Belum ada laporan masuk," kata Melatisari saat dikonfirmasi, Selasa (11/8).
Melatisari meminta kepada korban untuk membuat laporan agar kasus ini bisa diselidiki oleh pihak kepolisian.
"Sebagai bahan dasar penyelidikan, kami imbau korban segera buat laporan," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim, Evy Afianasari, merespons dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan TFR.
"Yang kami dengar akhir-akhir ini adalah adanya kejadian negatif yang menimpa salah satu Raka yang sudah dinobatkan menjadi pemenang," kata Evy.
Evy menyampaikan, proses seleksi Raka Raki dilakukan secara berjenjang. Mereka disaring terlebih dahulu oleh pemerintah kabupaten/kota masing-masing dan wajib memperoleh surat rekomendasi sebelum mengikuti proses pemilihan tingkat provinsi Jawa Timur.
Sehingga, persoalan yang diduga melibatkan salah satu finalis perlu diklarifikasi secara menyeluruh sebelum diambil keputusan.
"Sudah beberapa tahapan kita lakukan. Pada saat setelah ada isu itu mencuat, langsung teman-teman Ikatan Raka Raki yang bergerak dulu, dan kemudian teman-teman juga sudah melakukan verifikasi ke dinas yang bersangkutan," ucapnya.
TFR Pernah Bekerja untuk Pemkot Surabaya
Terpisah, Kepala Bagian Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Surabaya, Ario Bagus Permadi, membenarkan bahwa TFR pernah bekerja di Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Namun, statusnya sebagai pegawai kontrak.
"TFR bukan ASN (aparatur sipil negara) dari bagian umum prokopim. Dia tenaga non-ASN kontrak karena basic-nya Cak Surabaya," kata kata Ario.
Ario menjelaskan, awalnya pihaknya membutuhkan seorang master of ceremony (mc) atau pembawa acara. Kemudian, TFR direkrut untuk mengisi posisi itu sekitar tahun 2024.
"Pimpinan waktu itu merekrut beliau (TFR) sebagai tenaga kontrak non-ASN. Sekitar akhir 2025 sudah tidak menjadi bagian dari protokol hanya staf administrasi biasa," ujar dia.
Ario mengaku telah mengetahui informasi adanya dugaan permintaan aborsi yang dilakukan oleh TFR. Pihaknya pun saat ini telah mengambil langkah dengan memecat TFR.
Respons Ikatan Raka Raki
Sementara itu, Ikatan Raka Raki organisasi yang menaungi duta wisata Jawa Timur juga telah merespons kasus tersebut. Mereka menyoroti salah satu kasus yang beredar, yakni dugaan permintaan aborsi oleh TFR kepada pacarnya.
Menanggapi hal itu, pihak Raka Raki Jawa Timur telah membuat surat pernyataan atas kasus yang mencuat tersebut. Surat itu terlampir dengan nomor 01.252/IRARI/VIII/2026.
"Kami Ikatan Raka Raki Jawa Timur menyatakan sikap tegas atas dugaan tindakan kekerasan seksual yang melibatkan anggota organisasi. Kami mengecam segala bentuk tindakan kekerasan, pelecehan, atau penyalahgunaan kekuasaan yang melanggar hukum, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan," tulis dalam surat pernyataan tersebut yang diunggah di instagram @rakaraki_jatim.
Pihak Ikatan Raka Raki Jawa Timur akan membentuk tim mengusut kasus dugaan kekerasan seksual itu.
"Kami berkomitmen menindak terduga pelaku sesuai aturan internal yang berlaku, dengan tetap menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung. Saat ini kami membentuk tim independen yang adil dan transparan untuk mengusut tuntas kasus ini," tulisnya.
"Keselamatan, pemulihan, dan kerahasiaan identitas korban adalah prioritas utama bagi kami," tambahnya.
Selain itu, pihak Ikatan Raka Raki juga menyampaikan permohonan maaf atas kasus yang mencuat tersebut.
"Ikatan Raka Raki Jawa Timur membuka saluran aman bagi korban atau saksi lain untuk melapor jika mengalami atau melihat kejadian serupa. Kami memohon maaf dan berkomitmen untuk memperbaiki sistem pencegahan agar kejadian ini tidak terulang kembali di masa depan," tulisnya.
