Polri Minta Rp 3,6 T di Anggaran 2027 untuk Pengamanan VVIP-Penanganan Kerusuhan

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Polri. Foto: Kevin Herbian/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Polri. Foto: Kevin Herbian/Shutterstock

Polri mengusulkan pergeseran anggaran sebesar Rp 3,6 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Anggaran tersebut akan dialihkan dari belanja modal ke belanja barang untuk memenuhi berbagai kebutuhan operasional, mulai dari pengamanan VVIP, listrik, hingga penanganan kerusuhan massa dan bencana.

Usulan itu disampaikan Asisten Utama Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Kapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9).

Dalam pemaparannya, Wahyu mengatakan pagu anggaran Polri untuk 2027 telah ditetapkan sebesar Rp 139,19 triliun. Angka tersebut turun Rp 6,86 triliun atau sekitar 4,7 persen dibandingkan alokasi anggaran Polri pada 2026 sebesar Rp 146,05 triliun.

Sementara itu, kebutuhan ideal anggaran Polri untuk 2027 sebelumnya diusulkan mencapai Rp 178,69 triliun. Dengan demikian, pagu yang telah ditetapkan masih lebih rendah sekitar Rp 39,5 triliun dari kebutuhan ideal yang diajukan Polri.

"Pada awal proses perencanaan, kebutuhan ideal anggaran Polri tahun anggaran 2027 diusulkan sebesar Rp 178,69 triliun. Pada tahap penetapan pagu indikatif, Polri memperoleh sebesar Rp 118 triliun atau terpenuhi sekitar 66 persen," kata Wahyu.

Dari total pagu Rp 139,19 triliun, anggaran Polri terdiri atas belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal.

"Berdasarkan jenis belanja, komposisinya terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp 61,11 triliun, belanja barang Rp 30,93 triliun, dan belanja modal sebesar Rp 47,14 triliun," jelas Wahyu.

Polri menilai komposisi anggaran tersebut belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan operasional. Terutama karena belanja barang mengalami penurunan yang berdampak langsung terhadap berbagai kebutuhan di lapangan.

Wahyu mengatakan sejumlah kebutuhan yang masih mengalami kekurangan anggaran meliputi bahan bakar minyak dan pelumas, biaya listrik, pemeliharaan gedung dan alat material khusus atau almatsus, hingga perlengkapan perorangan.

Selain itu, Polri juga masih membutuhkan anggaran untuk menutup tunggakan biaya bahan bakar dan listrik, mendukung operasional daerah otonomi baru dan satuan kerja baru, rekrutmen serta pendidikan personel.

Tambahan kebutuhan anggaran juga diperlukan untuk penanganan bencana, kerusuhan massa, serta pengamanan very very important person (VVIP).

"Kondisi inilah yang menjadi dasar perlunya penguatan kembali alokasi belanja barang Polri," ujar Wahyu.

Untuk menutup kebutuhan tersebut, Polri mengusulkan pergeseran Rp 3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang. Usulan tersebut telah dibahas dalam pertemuan antara Polri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas.

Menurut Wahyu, pergeseran anggaran itu akan digunakan untuk memperkuat kebutuhan operasional Polri. Anggarannya antara lain diperuntukkan bagi bahan bakar dan listrik, perlengkapan personel, kebutuhan satuan kerja baru, pendidikan, pemeliharaan almatsus dan gedung, penanganan kerusuhan massa, pengamanan VVIP, serta penanggulangan bencana.

Polri juga menyebut kebutuhan tersebut berkaitan dengan dukungan terhadap sejumlah program prioritas nasional dan direktif Presiden.

"Dukungan tersebut antara lain dalam program ketahanan pangan, penanganan bencana dan pemulihan pasca bencana, pembangunan jembatan, serta hunian sementara. Kegiatan ini juga memerlukan dukungan anggaran yang cukup besar," jelas dia.

Jika disetujui DPR, pergeseran Rp 3,6 triliun tersebut tidak akan menambah total pagu anggaran Polri 2027. Total anggaran tetap sebesar Rp 139,19 triliun.

Perubahan hanya terjadi pada komposisi belanja. Anggaran belanja barang akan meningkat dari Rp 30,93 triliun menjadi Rp 34,59 triliun. Sementara belanja modal akan turun dari Rp 47,14 triliun menjadi Rp 43,48 triliun.

"Dengan demikian, usulan ini tidak menambah total pagu tetapi hanya menyesuaikan komposisi anggaran agar lebih sesuai dengan kebutuhan operasional Polri," kata Wahyu.

Polri pun meminta Komisi III DPR menyetujui usulan pergeseran anggaran tersebut dalam pembahasan alokasi anggaran Polri untuk tahun 2027.

"Kami mohon kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi III yang terhormat, kiranya dapat menyetujui usulan penambahan atau pergeseran belanja yang kami ajukan pada penetapan alokasi anggaran Polri tahun anggaran 2027 dengan mempertimbangkan kebutuhan anggaran Polri untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif," tegas Wahyu.