Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Listyo, Wahyu Hadiningrat Wakapolri

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (kiri) mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).  Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (kiri) mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Presiden Prabowo Subianto melantik Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10). Ia juga melantik Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.

Suyudi menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolri.

Pelantikan ini berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97 Polri Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri dan Wakapolri.

Setelah pembacaan keputusan, Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan Suyudi dan Wahyu sebagai Kapolri dan Wakapolri.

"Bahwa saya, selaku Pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Prabowo yang kemudian diikuti Suyudi serta Wahyu.

Setelah pengucapan sumpah, Suyudi dan Wahyu kemudian menandatangani berita acara pelantikan.

Sebelum dilantik, Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR pada Kamis (1/10) pagi. Komisi III kemudian menyetujui pencalonannya sebagai Kapolri secara aklamasi.

Proses tersebut bermula setelah DPR menerima Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat itu berisi usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Suyudi sebagai penggantinya.