Puan: Beda Pilihan Politik Wajar, Tapi Persatuan Harus Tetap Dijaga

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan perbedaan pandangan politik merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, menurutnya perbedaan tersebut tidak boleh mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

Hal itu disampaikan Puan dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

"Perbedaan politik adalah wajar dalam demokrasi. Kita boleh berbeda pandangan mengenai cara membangun negara. Namun, kita harus bersatu dalam tujuan: melindungi rakyat, memperkuat kedaulatan, memajukan kesejahteraan, dan mewujudkan keadilan sosial," kata Puan.

Puan mengatakan persatuan merupakan fondasi penting dalam pembangunan nasional.

"Persatuan bukanlah keadaan yang lahir karena kita sama, melainkan pilihan untuk tetap bersama walaupun kita berbeda," ujar Puan.

"Persatuan dan kesatuan bukan sekadar cita-cita, melainkan prasyarat bagi keberhasilan pembangunan nasional," lanjutnya.

Dia juga mengingatkan bahwa persatuan dan kesatuan tidak berarti menyeragamkan perbedaan. Setiap warga tetap memiliki kebebasan untuk berbeda, termasuk dalam menentukan pilihan politik.

"Kita boleh berbeda suku, agama, budaya, bahasa, maupun pilihan politik, tetapi kita tetap memiliki satu tujuan yang sama; berada dalam rumah kebangsaan yang sama; berlindung di dalam rumah kebangsaan yang sama," jelas dia.

Menurut Puan, tanggung jawab menjaga persatuan berada di pundak seluruh anak bangsa, terutama para penyelenggara negara.

"Setiap kebijakan negara, setiap keputusan, dan setiap tindakan harus memperkuat keyakinan rakyat bahwa Indonesia adalah rumah bersama, rumah kita, tempat bagi setiap rakyat hidup tentram dan sejahtera,"