Satpol PP Aceh Pergoki Tiga ASN Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh kembali menjaring Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan berada di warung kopi saat jam kerja.
Dalam razia yang digelar di tiga lokasi di Banda Aceh dan Aceh Besar, petugas menemukan tiga ASN masih berada di luar kantor ketika jam pelayanan publik sedang berlangsung.
Razia dilaksanakan di kawasan Kecamatan Darussalam, Ulee Kareng, dan Krueng Barona Jaya.
Ketiga ASN yang terjaring langsung didata, diberikan pembinaan di lokasi, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka diamankan sebagai bagian dari sanksi administratif yang akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Plt Kasatpol PP dan WH Aceh, Tarmizi, melalui Kasi Humas Huzaifal mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan disiplin dan kinerja ASN agar tidak meninggalkan tempat tugas tanpa alasan yang jelas selama jam kerja.
"Dalam razia ini, petugas mendapati tiga ASN sedang berada di warung kopi saat jam kerja," kata Huzaifal.
Menurutnya, razia kedisiplinan akan terus dilaksanakan secara berkala di sejumlah titik yang menjadi lokasi berkumpulnya ASN pada jam kerja. Ia menyebut, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan aparatur terhadap aturan disiplin, memperkuat integritas, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.
