Tak Ada Perempuan di Panja RUU Pemilu, Komisi II DPR Buka Peluang Rotasi

Panitia kerja (panja) penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang dibentuk Komisi II DPR saat ini belum memiliki anggota perempuan. Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya membuka kemungkinan adanya rotasi anggota Panja untuk memasukkan anggota perempuan.
Rifqi mengatakan, saat ini ada dua anggota perempuan di Komisi II DPR. Namun, keduanya belum masuk dalam susunan Panja RUU Pemilu.
“Kita sekarang ini 42 orang anggota Komisi II, ada dua perempuan, satu Bu Shintya (Shintya Sandra Kusuma) dari Fraksi PDIP Perjuangan, yang kedua Bu Derta Rohidin dari Fraksi Partai Golkar. Kedua-duanya memang belum menjadi bagian dari anggota Panja,” kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10).
Menurut dia, susunan Panja masih dapat berubah. Hal itu dimungkinkan karena berdasarkan tata tertib DPR, anggota Panja dapat dirotasi oleh pimpinan fraksi masing-masing.
“Kendati demikian kan kita mengetahui, ya, bahwa Panja ini berdasarkan peraturan tata tertib DPR, itu anytime bisa dilakukan rotasi oleh pimpinan fraksi masing-masing,” ujarnya.
Rifqi mengatakan, Komisi II juga telah mempertimbangkan kemungkinan adanya anggota DPR perempuan yang bergabung dalam Panja RUU Pemilu.
“Ya sehingga dengan kami tadi menyusun agenda, kami juga menyusun kemungkinan-kemungkinan akan adanya teman-teman anggota DPR RI dari perempuan, unsur perempuan, yang mungkin akan bergabung di Panja ini,” kata dia.
Dia mengatakan, sebelum memasuki masa reses, Panja masih akan melakukan pertemuan lanjutan untuk memfinalisasi isu-isu strategis yang akan dibahas dalam penyusunan RUU Pemilu.
“Karena itu sebelum reses ini kami hanya membuat agenda hari ini, nanti mungkin Kamis akan ada pertemuan lanjutan untuk memfiksasi isu-isu strategis, dan setelah itu nanti akan masuk lagi di tanggal 1 November,” ujarnya.
Di tengah proses tersebut, Komisi II memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi untuk menentukan apakah diperlukan rotasi anggota Panja, termasuk untuk memasukkan anggota perempuan.
“Sembari juga memberikan waktu kepada fraksi masing-masing jika memang diperlukan adanya rotasi anggota Panja, termasuk teman-teman perempuan di dalamnya,” kata Rifqi.
“Jadi tunggu lah, karena pembahasannya nanti dimulai 1 November, kan,” lanjutnya.
Adapun panja penyusunan RUU Pemilu saat ini terdiri dari 23 anggota sebagai berikut:
Pimpinan
1. Rifqinizamy Karsayuda selaku Ketua dari Fraksi NasDem
2. Aria Bima, Wakil Ketua dari Fraksi PDIP
3. Agun Gunanjar Sudarsa, Wakil Ketua dari Fraksi Golkar
4. Bahtra, Wakil Ketua dari Fraksi Gerindra
5. Dede Yusuf, Wakil Ketua dari Fraksi Demokrat
Fraksi PDIP
6. Deddy Yevri Hanteru Sitorus
7. Kamarudin Watubun
8. Bob Andika Mamana Sitepu
9. Giri Ramanda N. Kiemas
Fraksi Partai Golongan Karya
10. Ahmad Doli Kurnia Tandjung
11. Ahmad Irawan
12. Taufan Pawe
Fraksi Partai Gerindra
13. Ahmad Wazir Noviadi
14. Heri Gunawan
15. Azis Subekti
Fraksi Partai NasDem
16. Ujang Bey
17. Fauzan Khalid
Fraksi PKB
18. Muhammad Khozin
19. Indrajaya
Fraksi PKS
20. Mardani Ali Sera
21. Ahmad Heryawan
Fraksi PAN
22. Wahyudin Noor Aly
Fraksi Partai Demokrat
23. Zulkifli Anwar
