Tersangka Karhutla di Riau Bertambah Jadi 65 Orang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Seorang anak melihat api yang membakar semak belukar ketika terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau, Sabtu (15/8/2026). Foto: Rony Muharrman/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seorang anak melihat api yang membakar semak belukar ketika terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau, Sabtu (15/8/2026). Foto: Rony Muharrman/ANTARA FOTO

Jumlah tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus bertambah. Sudah 65 orang yang ditetapkan tersangka dari 61 kasus karhutla di Riau.

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian, menyampaikan penanganan perkara karhutla tersebut terus dilakukan.

"Penanganan puluhan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kami dalam menindak dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan," kata Teddy kepada kumparan, Kamis (15/10).

Dari 61 kasus tersebut, total luas lahan yang terbakar mencapai 3.395 hektare di sejumlah wilayah di Provinsi Riau.

"Paling luas lahan terbakar di wilayah Kabupaten Pelalawan, dengan luasan lahan 2.507 hektare," ujarnya.

Sedangkan jumlah tersangka terbanyak dari Polres Bengkalis dan Polres Pelalawan.

"Saat ini, penyidik terus melakukan penyelidikan terkait kebakaran hutan dan lahan," pungkasnya.