Usai Kerusuhan, Kepolisian Prancis Larang Demo di Paris pada Kamis 22 Oktober

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Para pengunjuk rasa memecahkan kaca jendela sebuah gerai perusahaan makanan Prancis saat demonstrasi menentang tingginya biaya hidup di Paris, Prancis, Sabtu (17/10/2026). Foto: Geoffroy Van der Hasselt / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Para pengunjuk rasa memecahkan kaca jendela sebuah gerai perusahaan makanan Prancis saat demonstrasi menentang tingginya biaya hidup di Paris, Prancis, Sabtu (17/10/2026). Foto: Geoffroy Van der Hasselt / AFP

Aksi demonstrasi akan dilarang di sejumlah wilayah Paris pada Kamis (22/10). Hal itu disampaikan kepolisian Prancis saat pemerintah setempat bersiap menghadapi gelombang demonstrasi baru dalam beberapa hari ke depan.

Dilansir AFP, larangan ini berlaku mulai pukul 08.00 hingga 20.00 waktu setempat (06.00–18.00 GMT).

Lokasi yang dilarang untuk demo itu mencakup sejumlah kawasan penting di ibu kota Prancis, termasuk Istana Élysée yang merupakan kediaman resmi presiden, kedua gedung parlemen, serta destinasi wisata populer seperti Museum Louvre dan Champs-Élysées.

Sebelumnya, Prancis dilanda kerusuhan pada Sabtu (17/10) lalu. Kerusuhan itu terjadi di tengah demonstrasi yang digelar mahasiswa dan kelompok rompi kuning atau yellow vest.

Kerusuhan itu juga membuahkan penjarahan di Paris, di mana sejumlah toko luxury brand ludes dijarah. Kerusuhan ini juga membuat gedung bersejarah Balai Kota Limoges terbakar.

Akibatnya, sekitar 1.800 orang diamankan aparat keamanan usai kerusuhan tersebut.