Warga di Depok Diteror Tetangga Sejak 2017, Rumah Sempat Ditempel Tulisan Hinaan

Konflik antar tetangga di Gang At-Taufik, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas Depok ternyata sudah berlangsung sejak 2017. Korban menyebut, teror terus berlanjut hingga muncul tulisan berisi penghinaan yang ditempel dan dilaminating di depan rumah.
Salah satu korban, Ashyfa, menyebut keluarganya pindah ke Depok sejak 2015 dari Kebagusan, Jakarta Selatan, untuk mencari ketenangan. Namun sejak 2017 gangguan terus terjadi.
"Karena pindah sini dari 2015, ketika 2017 saya keluar negeri, sampai 2024. Jadi saya, ya tiap tahun ada aja, tiap bulan ada aja, tiap minggu ada aja," katanya saat ditemui, Jumat (17/7).
"Saya pun nggak kenal keluarganya, namanya pun nggak kenal," tambahnya.
Sudah Coba Mediasi
Berbagai upaya sudah dilakukan, mulai mediasi, mengabaikan, hingga mengalah pergi saat pelaku marah.
"Mediasi sudah, diomongin baik-baik sudah, kita nggak aware juga sudah, sampai keran yang di kolam kita kencengin suara biar nggak dengar suara sebelah pun sudah," ujarnya.
Karena sudah tidak kuat, keluarga akhirnya melapor ke Polres Metro Depok pada Kamis (15/7).
"Sudah, kemarin (bikin laporan), tepat jam sembilan," kata Ashyfa.
Ashyfa menyebut keluarganya juga pernah mengalami kekerasan oleh pelaku namun saat itu belum ada CCTV terpasang di rumahnya,
"Pernah ke abang saya, tetapi itu terjadi sebelum adanya CCTV," katanya.
Ashyfa pun mengungkap, teror terbaru yang diterima adalah tulisan yang menurut korban merupakan bentuk teror dan intimidasi.
"Ada tulisan seperti ini, 'manusia paling menyedihkan', terus 'butuh uluran tangan dari orang lain'. Lalu posisinya ini ditempel di depan rumah. Ini niat loh, difoto, dilaminating," ujar dia.
"Dan saya tidak tahu apa maksud dan tujuannya. Dan ini termasuk salah satunya teror, kan? Karena mengintai," lanjutnya.
Adapun dalam kasus ini, keluarga tersebut mendapatkan sejumlah perlakuan tak mengenakan, seperti rumah dilempari, pagar dirusak, hingga diancam akan disantet.
Ketua RW setempat mengungkap konflik bermula dari pemilik rumah, Azis Suraji, menegur tetangganya itu imbas suara musik yang keras. Upaya mediasi pun dilakukan, namun perjanjian selalu dilanggar.
kumparan telah mencoba mengkonfirmasi soal peristiwa ini ke tetangga atau terduga pelaku. Namun, ia menolak memberi penjelasan.
