Beda NU dan Muhammadiyah sebagai Islam Akomodasionis dan Reformis

Mahasiswa Program Studi Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Abid Syarifudin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Baru beberapa hari yang lalu masyarakat Indonesia disuguhkan oleh adanya perbedaan penetapan 1 Syawal sekaligus hari raya Idul Fitri, yang terjadi antara dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Kementerian Agama sekaligus dengan NU menetapkan bahwa Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023, sedangkan Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 21 April 2023.
Perbedaan dalam hal penetapan 1 Syawal ini sudah kerap terjadi sejak bertahun-tahun yang lalu, dan merupakan salah satu contoh dari sekian banyak perbedaan fikih yang terjadi pada kedua organisasi Islam tersebut. Di samping urusan fikih, antara NU dan Muhammadiyah juga memiliki perbedaan dalam hal pemetaan orientasi sekaligus pendekatan politik kedua organisasi Islam tersebut, di mana NU mengarah pada Islam Akomodasionis, sedangkan Muhammadiyah mengarah pada Islam Reformis.
Gagasan terkait pendekatan atau orientasi politik ini dikenal sebagai perspektif trikotomi dalam diskursus teoretis mengenai Islam dan negara. Selain akomodasionis dan reformis, terdapat satu orientasi lain dari teori ini, yaitu fundamentalis. Menurut Allan Samson yang dikutip oleh Bahtiar Effendy dalam bukunya ‘Islam dan Negara’, mereka yang disebut sebagai kelompok fundamentalis adalah yang memperjuangkan jenis interpretasi atas Islam yang bersifat kaku dan murni. Kelompok ini menolak paham sekular, pengaruh Barat, sinkretisme kepercayaan tradisional, serta menitikberatkan keutamaan agama atas politik, sehingga tujuan akhir daripada kelompok ini ialah terbentuknya negara Islam.
Jika melihat pada era saat ini, keberadaan kelompok fundamentalis di Indonesia nampaknya sudah tidak ada sama sekali. Sekalipun ada, maka kelompok ini biasanya bergerak di akar rumput secara sembunyi-sembunyi agar pergerakannya tidak tercium oleh pemerintah. Sebab, dengan tujuan membentuk negara Islam, sudah jelas bahwa kelompok ini akan ditentang habis-habisan oleh pemerintah sekaligus mayoritas masyarakat Indonesia, tak terkecuali oleh masyarakat Islam dan kelompok-kelompok Islam sendiri. Contoh dari kelompok fundamentalis ini yaitu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) yang pada beberapa tahun terakhir telah ditumpas keberadaannya.
Beralih kepada kelompok Islam akomodasionis, kelompok ini diidentifikasikan sebagai kelompok yang memberi penghargaan besar terhadap konstruksi persatuan yang disuguhkan oleh Islam. Meski begitu, kelompok ini menekankan kemestian untuk mengakui kepentingan-kepentingan yang dapat dibenarkan dari kelompok-kelompok sekular, dan juga menekankan untuk menjalin kerja sama dengan mereka atas landasan yang telah disepakati bersama-sama. Jika dilihat dari makna dari kata akomodasionis itu sendiri, maka kelompok ini adalah kelompok yang mempraktikkan akomodasi atau kompromi dengan pihak lain, termasuk dengan kelompok-kelompok sekular.
Melihat ciri dari kelompok akomodasionis tersebut, maka akan cocok jika NU diidentifikasikan kepada kelompok ini. Sejak dari berbentuk partai sampai dengan berbentuk organisasi sosial keagamaan seutuhnya seperti sekarang ini, NU memiliki kecenderungan membentangkan diri dalam arus utama politik akomodasi. Dengan adanya sifat keterbukaan terhadap nilai dan kepentingan-kepentingan pihak luar (pemerintah atau penguasa) NU dinilai kerap kali dengan mudah bersikap akomodatif terhadap mereka, dengan tujuan mendapatkan kedudukan-kedudukan politis tertentu, misalnya seperti kedudukan pada Kementerian atau Departemen Agama.
Ketika NU memegang kendali atas lembaga birokrasi bidang agama tersebut, lembaga itu kemudian akan menjadi tempat untuk menghasilkan sumber politik dan jaminan finansial bagi keberlangsungan anggota maupun organisasi. Hal ini yang menyebabkan banyak dari pihak luar yang menilai bahwasanya organisasi ini terjerembap pada politik oportunis.
Sikap akomodatif dan kecenderungan NU untuk dekat dengan pemerintah pada dasarnya bisa dilihat sebagai suatu implikasi yang logis, mengingat organisasi ini sebelumnya pernah berbentuk sebagai partai politik. Pengalaman sebagai partai politik inilah yang menyebabkan NU, yang meskipun saat ini sudah bertransformasi seutuhnya menjadi organisasi sosial keagamaan, masih terlihat memiliki ambisi yang besar untuk terlibat dalam kabinet pemerintahan. Sebab, kedudukan pada pemerintahan ini menjadi salah satu cara agar NU tetap bersinar, dan hal ini terbukti dengan banyaknya pengikut dan simpatisan NU di seluruh Indonesia sampai saat ini, membuat NU menjadi organisasi Islam terbesar di Indonesia.
Besarnya angka pengikut dan simpatisan NU tentu menjadi sesuatu yang menggiurkan bagi penguasa atau pemerintah. Hal tersebut yang menjadi penyebab mereka (penguasa atau pemerintah) memanfaatkan sifat akomodasionis NU, dengan selalu berusaha untuk mendekat dan menjalin hubungan dengan organisasi ini. Usaha-usaha itu tentu dilakukan dengan maksud politis, agar mereka mendapatkan dukungan dari massa NU, atau lebih jauh agar mereka dapat mendapatkan suara dari massa NU di pemilihan umum.
Selanjutnya beralih kepada kelompok terakhir, yang disebut sebagai kelompok Islam reformis. Kelompok ini memiliki kemiripan dengan kelompok fundamentalis dan akomodasionis, di mana kelompok ini memberikan penekanan keutamaan agama atas politik (fundamentalis), akan tetapi mereka masih memiliki keinginan untuk bekerja sama dengan kelompok-kelompok non-Islam atas landasan yang telah disetujui bersama-sama (akomodasionis). Adapun yang menjadi ciri khas dari kelompok ini ialah memiliki keinginan yang besar dalam upaya mewujudkan keyakinan agama agar relevan dengan kehidupan modern.
Muhammadiyah adalah organisasi yang sangat tepat untuk dikatakan sebagai kelompok Islam reformis. Dalam hubungannya dengan negara, Muhammadiyah sampai dengan saat ini telah menjadi organisasi Islam yang sangat penting kehadirannya berkat kontribusinya yang begitu besar bagi Indonesia. Gerakan dakwah Muhammadiyah yang sekaligus bermanfaat bagi negara ini bisa dilihat sampai dengan saat ini.
Misalnya pada bidang pendidikan, sudah ada ribuan sekolah modern dari jenjang sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi yang didirikan oleh Muhammadiyah. Lalu pada bidang pelayanan kesehatan, terdapat ratusan rumah sakit modern di berbagai daerah di Indonesia yang telah didirikan oleh organisasi ini.
Meski masih banyak lagi usaha, peran dan kontribusi Muhammadiyah pada kemajuan negeri ini, melalui dua contoh di atas, sudah dapat dilihat dengan jelas bahwasanya sebagai organisasi Islam modern dan moderat, Muhammadiyah berusaha mewujudkan agar agama Islam sesuai dengan kemajuan zaman. Selain itu, usaha perwujudan tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan kemaslahatan yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Zaman yang semakin modern menimbulkan berbagai persoalan baru, dan Muhammadiyah berusaha untuk mencari solusi atas persoalan-persoalan tersebut menggunakan kaidah Islam, agar solusi yang didapatkan selaras dengan ajaran Islam yang sekaligus hal ini menunjukkan bahwa Islam akan selalu bisa menjawab perkembangan zaman.
Besarnya kontribusi Muhammadiyah terhadap negara, sekaligus besarnya massa dari organisasi ini (pengikut dan simpatisan) menyebabkan Muhammadiyah yang meskipun ia tidak terjun pada politik praktis, memiliki pengaruh yang besar dan penting untuk diperhitungkan keberadaannya pada politik dalam negeri (high politics). Tidak beda dengan NU, organisasi ini juga menjadi sasaran bagi para elite politik, penguasa maupun pemerintah untuk mendapatkan dukungan dan suara dari organisasi ini.
Perbedaan antara NU sebagai Islam akomodasionis dan Muhammadiyah sebagai Islam reformis, menunjukkan fakta bahwa meskipun dengan orientasi, peran dan kontribusi masing-masing yang berbeda, kedua organisasi Islam ini sama-sama memiliki kedudukan yang penting di dalam negeri ini. Indonesia tanpa Muhammadiyah tidak akan lengkap, dan Indonesia tanpa NU tentu tidak akan utuh. Oleh karena itu, perbedaan ini harus dilihat dengan kacamata persatuan, demi kebaikan dan keutuhan negara Indonesia.
“Perbedaan adalah rahmat yang sekaligus menunjukkan betapa besar kuasa-Nya dalam menciptakan manusia sebagai makhluk yang kompleks.”
