Konten dari Pengguna

Kurs dan Suku Bunga: Dua "Angka Kecil" yang Bisa Bikin Bank Pusing

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Abil Khalik Syabani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi bank, foto: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bank, foto: pixabay

Pernah lihat berita rupiah melemah atau Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan, lalu merasa itu urusan orang-orang di gedung tinggi saja? Padahal dua angka itu bisa menentukan sehat tidaknya sebuah bank, tempat kita menyimpan uang, mengajukan KPR, atau mencicil motor. Di dunia perbankan, kurs dan suku bunga termasuk sumber risiko yang paling dijaga ketat lewat manajemen risiko bank.

Sederhananya, bank hidup dari selisih. Bank mengumpulkan dana dari masyarakat lewat tabungan dan deposito, lalu menyalurkannya sebagai kredit dengan bunga lebih tinggi. Selisih itu disebut net interest margin. Masalahnya, saat suku bunga pasar naik, bank harus membayar bunga simpanan lebih mahal, sementara kredit yang sudah telanjur berbunga tetap tidak bisa langsung dinaikkan. Margin pun menipis. Inilah yang disebut risiko suku bunga (interest rate risk). Kenaikan suku bunga juga menurunkan harga obligasi yang dipegang bank, sehingga nilai asetnya ikut tergerus.

Risiko kurs (foreign exchange risk) punya cerita lain

Bank banyak bertransaksi dalam valuta asing, mulai dari pembiayaan impor, pinjaman luar negeri, sampai tabungan dolar nasabah. Kalau posisi dolar bank tidak seimbang, misalnya utang dolarnya lebih besar daripada aset dolarnya, pelemahan rupiah langsung membuat kewajiban bank membengkak dalam rupiah. Bank juga ikut terkena dampak tidak langsung, karena debitur yang berbisnis dengan bahan baku impor bisa kesulitan membayar cicilan ketika dolar naik.

Fakta sejarahnya cukup gamblang

Pada krisis moneter 1997-1998, rupiah anjlok dari sekitar Rp2.400 menjadi sempat menyentuh kisaran Rp16.000 per dolar AS. Banyak bank dan perusahaan yang punya utang dolar tanpa lindung nilai (hedging) kolaps, dan pemerintah harus turun tangan menyelamatkan sektor perbankan dengan biaya yang sangat besar. Contoh dari luar negeri datang pada 2023, ketika Silicon Valley Bank di Amerika Serikat bangkrut. Bank itu menaruh banyak dana di obligasi jangka panjang, lalu nilainya jatuh saat The Fed menaikkan suku bunga agresif. Ketika nasabah ramai-ramai menarik dana, kerugian itu tidak bisa lagi ditutupi. Jadi, risiko suku bunga yang dianggap sepele bisa berujung pada runtuhnya bank dalam hitungan hari.

Dampaknya

Bank yang tertekan biasanya mengetatkan penyaluran kredit, sehingga pelaku usaha, termasuk UMKM, makin susah mendapat modal. Bunga kredit bisa ikut naik, cicilan rumah dan kendaraan terasa lebih berat, dan risiko kredit macet (NPL) meningkat. Kalau tekanan ini meluas, kepercayaan masyarakat pada sistem keuangan bisa goyah, dan itu hal paling berbahaya bagi sebuah bank.

Karena itu, bank punya sederet jurus. Mereka mengukur risiko lewat gap analysis dan stress testing, membatasi Posisi Devisa Neto (PDN) sesuai aturan Bank Indonesia, melakukan hedging dengan instrumen seperti swap dan forward, serta menjaga kecukupan modal dan likuiditas. Semua ini diawasi OJK dan BI agar bank tetap kuat ketika pasar bergejolak.

Lalu apa yang harus dilakukan bank?

Yang bisa dilakukan adalah bersiap dengan manajemen risiko yang disiplin. Buat kita sebagai nasabah atau calon pebisnis, memahami dua angka ini bukan sekadar pengetahuan tambahan, tetapi bekal untuk mengambil keputusan keuangan yang lebih bijak. Jadi, lain kali ada berita rupiah goyang atau suku bunga naik, jangan cuma lewat. Di baliknya ada kerja keras bank menjaga uang kita tetap aman.